Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Iduladha Pasca Pandemi di tengah Badai PMK Hewan Kurban

Iduladha juga tetap menjadi milik semua orang, termasuk non-Muslim yang ikut menyemarakkan melalui ucapan kepada yang merayakan atau kebagian jatah hewan kurban

Masyithah Mardhatillah Masyithah Mardhatillah
14 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Hewan Kurban

Hewan Kurban

226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berselang dua bulanan setelah Idulfitri, Muslim seluruh dunia kembali menghelat hari raya lain yang biasa kita kenal dengan Iduladha. Selain persoalan nama, ada beberapa persamaan sekaligus perbedaan antarkeduanya. Bagi para pekerja, libur Idulfitri jauh lebih lama dibanding Iduladha.

Pun juga bagi para santri. Sebagian besar pondok pesantren tidak menjadwal kepulangan massal santri pada momen lebaran kedua ini, sementara Idulfitri biasa menjadi liburan dengan durasi terpanjang sekaligus waktu mudik santri ke kampung halaman.

Sebaliknya, masa takbir Iduladha berlangsung lebih lama dibanding Idulfitri meski durasi puasa sebelum Idul Adha sepertiga—atau sepersepuluh—lebih pendek. Puasa sebelum Iduladha juga bersifat sunnah, tidak seperti puasa Ramadhan yang wajib.

Bedanya lagi, jika Idulfitri semarak dengan zakat dari berbagai varian, Iduladha paling sering identik dengan kurban berupa penyembelihan hewan kurban yang meski bukan merupakan bagian dari kewajiban, cukup signifikan menciptakan kekhasan. Iduladha, misalnya, kemudian identik dengan lebaran kolestrol.

Hikmah di Antara Makna Dua Hari Raya

Idulfitri, di sisi lain, dianggap sebagai momentum kelulusan setelah sebulanan penuh melatih jiwa dan raga dengan berbagai treatment yang sifatnya fisik hingga spiritual. Sementara itu, menapaktilasi cerita monumental Ibrahim dengan putranya, Iduladha banyak kita refleksikan sebagai momentum merelakan sesuatu—atau seseorang yang amat kita cintai demi cinta yang lebih besar.

Jika Ibrahim merelakan putra semata wayang yang sudah demikian lama ia tunggu, maka pengorbanan serupa dapat kita lakukan melalui perantara berbeda, semisal harta dalam bentuk hewan yang kita sembelih.

Dalam tataran ibadah mahdhah pun juga refleksi di baliknya, dengan demikian, Idulfitri dan Iduladha sama-sama memiliki aksesoris yang menjadi ciri khas. Sementara itu dalam tatanan interaksi sosial-lokal, betapapun berbeda, dua-duanya menjadi momentum beberapa hal yang serupa, mulai dari mudiknya para perantau, naiknya harga bahan-bahan pokok, hingga akan datangnya musim nikah.

Waspada Badai PMK

Menyusul melandainya kasus Covid-19, Iduladha tahun ini ternyata belum sesemarak tahun-tahun sebelum pandemi. Wabah global tersebut seperti tergantikan wabah lain yang melahirkan rasa was-was dalam bentuk berbeda. PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) cukup berhasil membuat masyarakat enggan berkurban sapi maupun mengonsumsi berbagai olahannya.

Sebagai alternatif, selain mengganti pilihan pada kambing, mereka mengalihkan alokasi kurban pada pembiayaan lain. Beberapa tetap memilih sapi dengan pertimbangan kondisi sapi yang sehat, terpelihara secara organik dan atau telah menjalani prosedur medis.

Dalam situasi normal, sapi memang terbilang lebih preferable dibanding kambing. Meski harganya jauh lebih mahal, sistem urunan atau tabungan tahunan untuk membeli hewan kurban tersebut biasa menjadi solusi.

Apalagi, tertanam kepercayaan bahwa binatang yang kita kurbankan dapat menjelma kendaraan yang menyelematkan pendermanya di shirath, salah satu gate yang konon harus kita lalui di hari kemudian. Sapi tentu lebih proporsional untuk keperluan tersebut, mulai dari kalkulasi kuantitas—dan volume—daging hingga kualitas amal.

Merayakan Iduladha dengan Rasa Syukur

Di tengah badai PMK, Iduladha tetap kita rayakan dengan berbagai cara dan ekspresi. Jemaah Haji Indonesia yang kembali berkesempatan menunaikan rukun Islam kelima tersebut bisa menjalani rentetan prosesi ibadah seperti biasa. ‘Puasa’ singkat sebelum salat ‘Ied juga masih kita jalankan baik oleh mereka yang berpuasa dua hari sebelumnya maupun yang tidak.

Sebagian pekerja menyempatkan mudik dan atau silaturrahmi walau H+1 (11/07) sudah harus masuk kantor sementara para pembuat dan ‘pawang’ petasan tetap beraksi seperti tak ada regulasi yang mengatur atau preseden buruk yang membahayakan.

Adapun para peternak, pedagang atau pengusaha berbagai olahan (daging) sapi, meski tidak panen seperti biasa, tetap dapat bersilaturrahmi dengan handai taulan cita tanpa bayang-bayang PSBB, PPKM, dan semacamnya.

Iduladha juga tetap menjadi milik semua orang, termasuk non-Muslim yang ikut menyemarakkan melalui ucapan kepada yang merayakan atau kebagian jatah hewan kurban. Sementara itu di kalangan Muslim, meski jamak kita ketahui bahwa kurban dalam Bahasa Arab tidaklah serupa dengan korban dalam Bahasa Indonesia. Karena yang pertama berarti dekat atau mendekat kepada Tuhan. Banyak yang masih menyamakan karena memang keduanya tampak serupa.

Hal demikian misalnya tampak dari identifikasi perihal bentuk korban yang tertunaikan ketika tidak bisa berkurban hewan dalam proses yang biasa dan lumrah. Seperti tampak dalam percakapan berikut;

“Tahun ini kamu korban apa?”
“Perasaan”
“Kerinduan pada kampung halaman”

..dan semacamnya

Cocokologi seperti ini, meski di satu sisi tampak ngawur, ada masuk akalnya juga. Toh kendatipun kurban dalam Bahasa Arab bermakna kedekatan, spirit-nya dengan korban versi Bahasa Indonesia tidak jauh berbeda. Yakni merelakan atau melepas sesuatu yang kita cintai demi tujuan atau misi yang lebih besar dan menjadi prioritas. Kurban yang berarti (menuju) kedekatan menjadi tujuan dari aktivitas berkorban yang menjadi landasan spirit berkurban (mendekat pada Tuhan). Sehingga meski tak sama, keduanya tidaklah bertolakbelakang.

Refleksi di Balik Aktivitas Berkurban

Apalagi, badai PMK yang belakangan menyerang hewan kurban, seperti meminta refleksi atas motif di balik aktivitas berkurban. Kepercayaan akan penggambaran kemudahan melewati shirath, lebih tajam dibanding ujung pedang dan dapat terlewati layaknya jalan tol, memang tampak menyesuaikan dengan akal-akalan matematis dan transaksional ala manusia.

Karena itulah, sangat masuk akal ketika ada yang mengutak-atik kepercayaan tersebut dengan logika sederhana.  Bahwa derma senilai harga kendaraan bermotor dapat menjadi alternatif yang lebih preferable dan proporsional jika ukurannya adalah tunggangan.

Preferensi sebagian masyarakat yang mengalihkan dermanya pada pembiayaan lain di luar hewan kurban tampak semakin masuk akal. Hal ini demi alasan kehati-hatian menjaga kualitas daging kurban. Seperti pernah, konon, Qabil putra Adam lakukan, di tengah wabah lokal semacam badai PMK.

Lepas dari itu, motif berderma pada momentum-momentum tertentu dengan perantara obyek dan nominal yang juga spesifik. Memang tetap menarik untuk selalu kita refleksikan mengingat kalkulasi matematis jangka pendek di dunia, maupun jangka panjang di akhirat. Meski tampak kurang klik dengan nilail-nilai spiritualitas seperti keikhlasan dalam berderma tanpa mengharpkan ‘laba’ dalam bentuk apapun.

Tags: Badai PMKHari Raya Iduladhahewan kurbanIbadah KurbanSyariat Islam
Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu dua anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Terkait Posts

Hajar dan Sarah
Pernak-pernik

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Narasi Hajar
Personal

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban
Personal

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Ibadah Kurban
Publik

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID