Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Impian Keterlibatan Perempuan dalam Menentukan Kebijakan di Tingkat Desa Masih Panjang

Perjalanan panjang untuk mewujudkan kesetaraan, dan peran aktif perempuan dalam menentukan kebijakan masih sangatlah panjang. Faktanya dalam salah satu forum musyawarah tingkat desa saja hampir tidak ada satu pun peserta perempuan yang diundang, dan program yang diusulkan sangat minim yang berperspektif perempuan.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
12 Januari 2023
in Publik
0
Social Justice Day, Vagabond

Social Justice Day

135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selasa (25/01/2022) kemarin saya berkesempatan menghadiri forum MusrenbangDes, mewakili bapak yang memperoleh undangan dan kebetulan berhalangan hadir. Hal yang sangat mengejutkan adalah diantara 30 orang undangan yang hadir saya adalah satu-satunya peserta perempuan, yang artinya jika bapak saya hadir maka tidak ada peserta perempuan sama sekali. Lebih mirisnya lagi dari usulan yang diajukan sangat minim yang memiliki perspektif pengarusutamaan gender.

Istilah pengarusutamaan gender (PUG) pertama kali diresmikan oleh Gus Dur melalui Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutmaan Gender dalam Pembangunan Nasional, sebagai upaya peningkatan keterlibatan perempuan di ranah publik. Istilah PUG sendiri diambil sebagai strategi untuk memperkenalkan kesetaraan gender dalam acara Fourth World Conference of Women di tahun 1995.

Namun, mungkin bagi warga desa saya istilah ini baru terdengar pada saat pembukaan forum MusrenbangDes kemarin. Sebab Kasi dari kecamatan menyampaikan dua hal baru yang menjadi fokus program di tahun 2023 nantinya, yakni harus terintegrasi dengan pengarusutamaan gender dan peka terhadap penyandang disabilitas.

Apakah hal ini terlambat? Tentu iya, setelah lebih dari 20 tahun baru sampai di telinga warga desa yang tentunya sangat asing dengan istilah PUG. Namun, bukankah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Dampak konkrit dari keterlambatan ini yang menyebabkan jarang sekali kita temui perempuan yang memiliki peran untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan di tingkat desa, jika ada pasti sudah bisa dihitung jari dan jumlahnya berbanding terbalik dengan jumlah keterlibatan laki-laki. Contohnya sangat terlihat dari kuota undangan peserta MusrenbangDes di desa saya yang keseluruhan laki-laki.

Menjadi satu-satunya peserta perempuan, dan pertama kali dalam forum musyawarah desa, membuat saya insecure dan takut. Untungnya waktu itu pendamping yang dari kecamatan ada petugas perempuan yang memberikan saya motivasi untuk memberikan usulan melalui forum.

Namun lagi-lagi, sebab saya perempuan petugas yang memberikan microfon pada peserta untuk menyampaikan usulannya dengan sengaja melawati saya dan memberikan kepada peserta lain yang tentunya ini disebabkan karena saya perempuan dengan usia paling muda diantara peserta lainnya yang notabene adalah bapak-bapak.

Untungnya di akhir forum setiap orang yang memiliki usulan diminta untuk menuliskan program yang mereka tuliskan di atas kertas untuk dikumpulkan kepada petugas yang mencatat. Kesempatan ini yang kemudian saya pakai untuk menuliskan beberapa usulan yang menurut saya penting untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Sebab dari beberapa usulan yang sudah diajukan secara langsung sedari awal hanya mengarah pada infrasturktur desa dan juga pengadaan alat-alat pertanian.

Jangankan pemenuhan 30% untuk kursi di Legislatif, pemenuhan kuota undangan tingkat desa tiap tahunnya saja terlihat sangat sulit. Sebenarnya jika diamati bukan sulit yang saya lihat, akan tetapi memang undangan yang dibagikan hanya ditujukan bagi tokoh masyarakat yang laki-laki saja.

Sebab, perempuan masih dianggap kurang mampu dari segi kapasitas pemikiran dan kredibilitasnya dalam menyusun kebijakan di tingkat desa apalagi jika ditambah kepala desa yang memimpin adalah laki-laki. Dan juga stigma terhadap perempuan yang dianggap perannya sebatas di dapur, sumur, kasur masih sangat melekat di sini.

Melihat kondisi tersebut sangat miris memang. Karena faktanya dari peserta musyawarah tingkat desa saja perempuan mengalami diskriminasi. Selain tidak diberikan ruang untuk hadir, ketika hadir pun suara mereka yang minoritas akan dianggap seperti angin lalu. Program yang diusulkan dianggap tidak bisa langsung terlihat, jika dibandingkan dengan perbaikan infrastruktur desa misalnya. Padahal jika kembali merujuk pada prinsip dari PUG sendiri adalah terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Mungkin ketika kita melihat ke kota-kota besar yang mayoritas lingkungannya adalah kalangan akademisi, istilah gender sudah bukan barang baru, dan bahkan pendampingan korban kekerasan dan pelecehan seksual bukan lagi hal tabu yang dianggap memalukan untuk diperbincangkan. Namun ketika saya kembali ke desa saya, perjalanan menuju itu semua terlihat masih sangat jauh. Bahkan mungkin perjalanan baru akan dimulai.

Jika kata gender yang ada pada istilah PUG baru saja didengar oleh sebagian warga desa yang hadir di forum MusrenbangDes. Hal menarik yang dipaparkan dalam Jurnal Perempuan edisi 107 tentang “Perempuan & Pandemi Covid-19” dalam tulisan Gadis Arivia yang menyebutkan bahwa analisis Pengarusutamaan Gender sudah saatnya untuk ditinggalkan. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa, kritik paling utama yang diutarakan oleh kalangan feminis melihat masih sangat miskinnya perspektif feminisme dalam diskursus PUG.

Namun, jika kembali melihat kondisi beberapa masyarakat di lingkungan kita sendiri yang ternyata masih banyak yang baru mengenal istilah gender. Bagaimana kemudian, PUG tentu masih diperlukan sebagai pijakan awal untuk membangun pondasi pemahaman masyarakat, agar mengerti pentingnya kesetaraan bagi perempuan di ranah publik.

Jika pola pikir mereka sudah tidak lagi bias gender dan mengerti bahwa perempuan juga memiliki ruang yang sama terkait akses, partisipasi, kontrol, dan  manfaat dengan laki-laki, mungkin untuk menerapkan strategi lanjutan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan gender dapat dilakukan. Namun lagi-lagi, ini masih tentang perjalanan yang sangat panjang bagi beberapa orang yang berada di tengah-tengah lingkungan yang masih kental dengan sistem dan budaya patriarki seperti saya saat ini. []

Tags: GenderKesetaraanmusrenbangdesperempuanPUGruang publik
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?
  • Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw
  • Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan
  • Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID