Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Impian Keterlibatan Perempuan dalam Menentukan Kebijakan di Tingkat Desa Masih Panjang

Perjalanan panjang untuk mewujudkan kesetaraan, dan peran aktif perempuan dalam menentukan kebijakan masih sangatlah panjang. Faktanya dalam salah satu forum musyawarah tingkat desa saja hampir tidak ada satu pun peserta perempuan yang diundang, dan program yang diusulkan sangat minim yang berperspektif perempuan.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
12 Januari 2023
in Publik
0
Social Justice Day, Vagabond

Social Justice Day

135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selasa (25/01/2022) kemarin saya berkesempatan menghadiri forum MusrenbangDes, mewakili bapak yang memperoleh undangan dan kebetulan berhalangan hadir. Hal yang sangat mengejutkan adalah diantara 30 orang undangan yang hadir saya adalah satu-satunya peserta perempuan, yang artinya jika bapak saya hadir maka tidak ada peserta perempuan sama sekali. Lebih mirisnya lagi dari usulan yang diajukan sangat minim yang memiliki perspektif pengarusutamaan gender.

Istilah pengarusutamaan gender (PUG) pertama kali diresmikan oleh Gus Dur melalui Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutmaan Gender dalam Pembangunan Nasional, sebagai upaya peningkatan keterlibatan perempuan di ranah publik. Istilah PUG sendiri diambil sebagai strategi untuk memperkenalkan kesetaraan gender dalam acara Fourth World Conference of Women di tahun 1995.

Namun, mungkin bagi warga desa saya istilah ini baru terdengar pada saat pembukaan forum MusrenbangDes kemarin. Sebab Kasi dari kecamatan menyampaikan dua hal baru yang menjadi fokus program di tahun 2023 nantinya, yakni harus terintegrasi dengan pengarusutamaan gender dan peka terhadap penyandang disabilitas.

Apakah hal ini terlambat? Tentu iya, setelah lebih dari 20 tahun baru sampai di telinga warga desa yang tentunya sangat asing dengan istilah PUG. Namun, bukankah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Dampak konkrit dari keterlambatan ini yang menyebabkan jarang sekali kita temui perempuan yang memiliki peran untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan di tingkat desa, jika ada pasti sudah bisa dihitung jari dan jumlahnya berbanding terbalik dengan jumlah keterlibatan laki-laki. Contohnya sangat terlihat dari kuota undangan peserta MusrenbangDes di desa saya yang keseluruhan laki-laki.

Menjadi satu-satunya peserta perempuan, dan pertama kali dalam forum musyawarah desa, membuat saya insecure dan takut. Untungnya waktu itu pendamping yang dari kecamatan ada petugas perempuan yang memberikan saya motivasi untuk memberikan usulan melalui forum.

Namun lagi-lagi, sebab saya perempuan petugas yang memberikan microfon pada peserta untuk menyampaikan usulannya dengan sengaja melawati saya dan memberikan kepada peserta lain yang tentunya ini disebabkan karena saya perempuan dengan usia paling muda diantara peserta lainnya yang notabene adalah bapak-bapak.

Untungnya di akhir forum setiap orang yang memiliki usulan diminta untuk menuliskan program yang mereka tuliskan di atas kertas untuk dikumpulkan kepada petugas yang mencatat. Kesempatan ini yang kemudian saya pakai untuk menuliskan beberapa usulan yang menurut saya penting untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Sebab dari beberapa usulan yang sudah diajukan secara langsung sedari awal hanya mengarah pada infrasturktur desa dan juga pengadaan alat-alat pertanian.

Jangankan pemenuhan 30% untuk kursi di Legislatif, pemenuhan kuota undangan tingkat desa tiap tahunnya saja terlihat sangat sulit. Sebenarnya jika diamati bukan sulit yang saya lihat, akan tetapi memang undangan yang dibagikan hanya ditujukan bagi tokoh masyarakat yang laki-laki saja.

Sebab, perempuan masih dianggap kurang mampu dari segi kapasitas pemikiran dan kredibilitasnya dalam menyusun kebijakan di tingkat desa apalagi jika ditambah kepala desa yang memimpin adalah laki-laki. Dan juga stigma terhadap perempuan yang dianggap perannya sebatas di dapur, sumur, kasur masih sangat melekat di sini.

Melihat kondisi tersebut sangat miris memang. Karena faktanya dari peserta musyawarah tingkat desa saja perempuan mengalami diskriminasi. Selain tidak diberikan ruang untuk hadir, ketika hadir pun suara mereka yang minoritas akan dianggap seperti angin lalu. Program yang diusulkan dianggap tidak bisa langsung terlihat, jika dibandingkan dengan perbaikan infrastruktur desa misalnya. Padahal jika kembali merujuk pada prinsip dari PUG sendiri adalah terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Mungkin ketika kita melihat ke kota-kota besar yang mayoritas lingkungannya adalah kalangan akademisi, istilah gender sudah bukan barang baru, dan bahkan pendampingan korban kekerasan dan pelecehan seksual bukan lagi hal tabu yang dianggap memalukan untuk diperbincangkan. Namun ketika saya kembali ke desa saya, perjalanan menuju itu semua terlihat masih sangat jauh. Bahkan mungkin perjalanan baru akan dimulai.

Jika kata gender yang ada pada istilah PUG baru saja didengar oleh sebagian warga desa yang hadir di forum MusrenbangDes. Hal menarik yang dipaparkan dalam Jurnal Perempuan edisi 107 tentang “Perempuan & Pandemi Covid-19” dalam tulisan Gadis Arivia yang menyebutkan bahwa analisis Pengarusutamaan Gender sudah saatnya untuk ditinggalkan. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa, kritik paling utama yang diutarakan oleh kalangan feminis melihat masih sangat miskinnya perspektif feminisme dalam diskursus PUG.

Namun, jika kembali melihat kondisi beberapa masyarakat di lingkungan kita sendiri yang ternyata masih banyak yang baru mengenal istilah gender. Bagaimana kemudian, PUG tentu masih diperlukan sebagai pijakan awal untuk membangun pondasi pemahaman masyarakat, agar mengerti pentingnya kesetaraan bagi perempuan di ranah publik.

Jika pola pikir mereka sudah tidak lagi bias gender dan mengerti bahwa perempuan juga memiliki ruang yang sama terkait akses, partisipasi, kontrol, dan  manfaat dengan laki-laki, mungkin untuk menerapkan strategi lanjutan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan gender dapat dilakukan. Namun lagi-lagi, ini masih tentang perjalanan yang sangat panjang bagi beberapa orang yang berada di tengah-tengah lingkungan yang masih kental dengan sistem dan budaya patriarki seperti saya saat ini. []

Tags: GenderKesetaraanmusrenbangdesperempuanPUGruang publik
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID