Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Implementasi Pendidikan Pembebasan Ala Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Proses pendidikan pembebasan yang dilakukan KH. Marzuki Wahid tentunya memiliki tujuan agar para santri mampu melakukan perubahan. Baik padanya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
5 Agustus 2024
in Publik
0
Pendidikan

Pendidikan

580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan menjadi aspek utama majunya suatu bangsa. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa dinilai dari sejauh mana kualitas pendidikan yang ada. Karena dengan pendidikan yang baik dan berkualitas dapat menghasilkan SDM yang baik pula. Pendidikan memiliki peran utama dalam membentuk karakter, nilai, pemikiran dan pengetahuan manusia.

Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak dilahirkan sampai akhir hayatnya. Proses ini dapat berarti mencari ilmu pengetahuan hingga pengajaran yang dapat membentuk karakter, nilai serta pemikirannya sehingga menjadi manusia sempurna dan dekat kepada Tuhannya. Dalam perjalannya, hal ini menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat.

Selain itu Paulo Freire seorang pendidik dan Filsuf Barat berpendapat bahwa pendidikan ialah sebuah tindakan politik yang memungkinkan individu untuk memahami lingkungan sosialnya. Sehingga dapat berpartisipasi dalam melakukan perubahan. Dalam hal pendidikan filsuf satu ini sangat menekankan pentingnya pendidikan sebagai sebuah alat yang dapat membebaskan seseorang dari berbagai ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Melihat pemikiran al-Ghazali dan Paulo Freire ini kiranya pendidikan harus membawa manusia menjadi manusia seutuhnya yang terbebas dari berbagai macam keterbatasan. Pendidikan harus mampu membawa siswanya terbebas dari kebodohan, kemiskinan, hingga terbebas dari ketidakadilan. Hal ini juga dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina KH. Marzuki Wahid dan Nyai Nurul Bahrul Ulum dalam mendidik para santrinya.

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Sejak tahun 2022, KH. Marzuki Wahid mendirikan Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina. Pesantren ini telah terintegrasi dengan kampus ISIF (Institut Studi Islam Fahmina) untuk program khusus Sarjana Ulama Perempuan Indonesia. KH. Marzuki Wahid memiliki harapan besar Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina bersama dengan ISIF menjadi tempat pengkaderan ulama perempuan Indonesia yang bergelar sarjana.

Proses pendidikan pembebasan yang dilakukan oleh KH. Marzuki Wahid bersama Ny. Nurul Bahrul Ulum dimulai dengan cara penyadaran. Yaitu mengajak para santri untuk merefleksikan diri mereka sendiri.

“Dimulai dari penyadaran, seperti mahasantri harus sadar dan tau posisi masing-masing. Sadar diri siapa saya, bagaimana saya sekarang, asal saya sekarang saya ada dimana dalam arti posisi keilmuan dan sosial,” kata KH. Marzuki Wahid.

Proses penyadaran seringkali kita kenal dengan kata Self Awareness. Melansir dari insanq.co.id Self Awareness atau kesadaran diri adalah kemampuan untuk melihat diri sendiri secara jelas dan objektif melalui refleksi dan intropeksi. Proses ini merupakan dasar utama dalam pendidikan pembebasan, jika seseorang tidak mengerti hidupnya sendiri maka akan sulit untuk berubah. Dan tujuan dari pendidikan pembebasan tidak terwujud.

Selanjutnya adalah proses penguatan diri. Proses penguatan diri ini dilihat dari bagaimana para mahasantri didorong untuk meningkatkan kompetensinya untuk semakin maju, berpengetahuan dan berkualitas.

“Mahasantri didorong untuk meningkatkan kapasitas dirinya mulai dari kemampuan, keterampilan, keilmuan hingga pengalamannya,” jelas Rektor ISIF itu.

Pendidikan yang Membebaskan

Proses pendidikan pembebasan yang KH. Marzuki Wahid lakukan tentunya memiliki tujuan agar para santri mampu melakukan perubahan. Baik padanya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

“Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina ada untuk membebaskan para santri dari keterkungkungan masa lalunya, keterkungkungan struktur ekonomi, sosial budaya dan agama. Jika santri sudah terbebas dari keterkungkungan tersebut. Kemudian santri akan mendapatkan keterampilan melakukan action untuk mencapai perubahan,” tambah Abi Marzuki Wahid.

Dengan pembekalan pengetahuan di pesantren, baik perspektif, pengetahuan umum hingga agama harapan besar para santri dapat terbebas dari berbagai macam keterkungkungan.

Kita bisa ambil satu contoh yang disebut keterkungkungan santri dari struktur agama. Para santri umumnya memiliki pandangan bahwa perempuan harus dikhitan sama halnya dengan laki-laki. Dengan dalih Hadis Rasul yang menyebutkan bahwa sunat perempuan sunah dilakuakan. Sehingga masyarakat mengaggap bahwa khitan perempuan harus dilakukan tanpa melihat kemafsadatan dan berbahaya bagi perempuan.

Apalagi saat santri baru masuk Pesantren Fahmina, kita bekali pengetahuan mengenai bahayanya khitan perempuan. Serta segala dampak buruk yang diterima oleh perempuan dan contoh kasus-kasus efek samping para perempuan yang dikhitan. Maka santri dapat terbebas dari keterkungkungan struktur agama. Dan memiliki pandangan bahwa khitan bagi perempuan itu berbahaya, dan jika ini ajaran Rasul tidak mungkin Rasul membawa umatnya menuju kemadharatan.

Teologi Pembebasan Ala Gustavo Gutierrez

Jika kita kaitkan dengan teologi pembebasan ala Gustavo Gutierrez, ia memiliki pandangan bahwa  teologi pembebasan menekankan solidaritas dengan kaum miskin dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Gustavo sendiri memiliki pandangan bahwa orang miskin itu bukan sebuah takdir dan kebetulan. Melainkan hasil dari sistem yang pada akhirnya seringkali tertindas kemanusiaanya. Sedangkan pendidikan pembebasan bukanlah sekedar transfer pengetahuan semata. Melainkan sebuah proses yang mendorong kesadaran kritis dan transformasi sosial.

Pendidikan pembebasan yang diterapkan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan kompetensi individu. Tetapi juga untuk melibatkan mereka dalam perjuangan melawan ketidakadilan sosial.

Proses penyadaran dan penguatan diri yang ada di pesantren ini memiliki kesamaan dengan prinsip-prinsip teologi pembebasan Gustavo Gutierrez. Yaitu menekankan pentingnya kesadaran sosial dan keterampilan untuk melawan ketidakadilan.

Dengan mengintegrasikan pendidikan pembebasan ke dalam kurikulum pesantren, santri tidak hanya dapat membebaskan diri dari keterkungkungan pribadi. Tetapi juga dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih adil. []

Tags: alaImplementasiPembebasanpendidikanPondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Mubadalah yang
Keluarga

Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

3 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Karakter
Hikmah

Pendidikan Karakter

22 September 2025
Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID