Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Inferno dan Peran Perempuan di Masa Pandemi

Habibus Salam by Habibus Salam
19 Oktober 2020
in Aktual, Film
A A
0
Santriwati dan Bahtsul Masail
3
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tahun 2016 silam Sony Pictures Entertainment merilis Inferno, film serial Robert Langdon yang diadaptasi dari novel dengan judul yang sama. Bagi yang menyukai karya-karya Dan Brown, khususnya serial Robert Langdon seperti saya, film yang disutradarai oleh Ron Howard ini sungguh sangat  seru. Utamanya ketika Bertrand Zobrist yang diperankan oleh Ben Foster, memaparkan pemikirannya tentang “over populating theory”.

Dengan nada yang sangat meyakinkan dan sekaligus bercampur kecemasan, Zobrist mengatakan, “humanity is the disease, inferno is the cure”. Zobrist yakin bahwa cara untuk menyelamatkan umat manusia dari masalah jumlah penduduk yang terlalu banyak adalah dengan menyebarkan wabah penyakit menjadi endemik dan selanjutnya secara otomatis akan mengurangi separuh dari populasi manusia.

Pernyataan Zobrist tentang wabah penyakit membuat saya mengaitkannya dengan wabah Corona yang tengah menjadi semacam keresahan internasional. Pada tanggal 11 Maret, WHO (World Health Organization) mengumumkan covid-19 ini sebagai sebuah pandemi. Dari statistik angka kematian, Indonesia termasuk salah satu negara dengan korban jiwa tinggi.

Di satu sisi, sebagai penggemar serial Robert Langdon, saya berpikir bahwa apa yang dikatakan Zobrist ada benarnya, bahwa hanya wabah virus semacam covid-19 inilah yang bisa mengontrol populasi manusia. Wabah Corona bagaikan ‘pembersih massal’ bagi masalah terbesar bumi yang kita diami, yaitu over populating. Terbukti bahwa dalam rentan waktu beberapa bulan setelah China menerapkan lockdown total, tingkat polusi di sana menurun drastis.

Tetapi di sisi lain, sebagai orang yang mengenyam bangku pendidikan pesantren, saya tentu meyakini realitas semacam ini merupakan bagian dari Qada dan Qadar Allah. Keyakinan itu kemudian menimbulkan semacam keingin-tahuan tersendiri di benak saya tentang bagaimana Islam memandang Corona.

Kita mulai dari pertanyaan pertama, pernahkah dalam sejarah Islam, umat muslim mengalami realitas yang sama? Untuk menjawab pertanyaan pertama ini, saya memilih untuk menelusurinya dari kitab-kitab hadits seperti Ṣahih Bukhary dan Ṣahih Muslim. Karena selain menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’ān, hadits Nabi juga merupakan rekaman historis yang paling valid karena memuat dinamika dan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam itu sendiri.

Kata kunci yang saya gunakan untuk menelusurinya adalah ‘wabah’. Dalam bahasa Arab berati الوباء. Dalam Ṣahīh Bukhary dan Ṣahīh Muslim ada sekitar sepuluh hadits yang mengandung terma al-Wabā’. Salah satu dari hadits itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdul ‘Azīz bin ‘Abdillah, dari Mālik, dari Muhammad bin Munkaẓir, dari Abi al-Naḍr, dari ‘Umar bin ‘Ubaidillah, ‘Āmir bin ‘Ubaidillah bin Abi Waqqāṣ, dari ayahnya yang bertanya kepada Usāmah bin Zayd tentang wabah (al-Wabā’) berupa al-Ṭā’ūn.

Kemudian Uṣāmah menuturkan apa yang dikatakan Nabi Muhammad saw.:

الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ، وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا، فِرَارًا مِنْهُ[1]

“Al-Ṭā’ūn adalah azab (siksaan) yang diturunkan atas golongan bani Israil, atau atas orang sebelum kalian, Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kalian berada, maka jangan tinggalkan tempat itu, lari darinya.”

Sampai disini kita bisa melihat fakta sejarahnya, bahwa wabah penyakit menular yang menimpa masyarakat memang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum Islam hadir. Dalam konteks hadits di atas, wabah yang berupa al-Ṭā’ūn (semacam penyakit benjolan disekujur tubuh yang yang apabila pecah dapat menimbulkan pendarahan, dan penyakit ini bersifat menular) diartikan sebagai azab atau siksaan kepada golongan tertentu yang berasal dari Allah.

Ini tentu merupakan statement teosentris sebagai pemeluk agama Islam yang saya pun meyakini demikian. Di luar itu, saya juga meyakini bahwa wabah penyakit yang diturunkan Allah bukan tanpa alasan, hal ini bisa juga sebagai bentuk ujian bagi umat muslim. Tetapi ketika beranjak ke wilayah sosial, wabah penyakit merupakan sebuah realitas yang mesti dihadapi manusia secara umum. Dalam wilayah sosial inilah saya ingin mengajukan perspektif keislaman saya.

Di luar nalar ‘nakal’ saya tentang Film Inferno di awal tulisan ini, serta ending Inferno yang ternyata cukup tragis bagi Sienna Brooks, tokoh perempuan yang akhirnya tewas karena bom rancangannya sendiri. Di dunia nyata, kenyataannya banyak perempuan yang tidak sejahat Sienna. Di berbagai negara, kita justru banyak menemukan perempuan tangguh yang berjuang melawan pandemi, baik itu melalui kebijakannya di politik, hingga kontribusi saintifik di bidang kesehatan, bahkan di negara yang porak poranda seperti Yaman sekalipun.

Di negeri dengan penduduk sekitar 23 juta jiwa tersebut, para perempuannya berjuang di garda terdepan melawan wabah corona. Beberapa di antaranya mendaftarkan diri untuk menjadi relawan yang membuat Alat Pelindung Diri/APD bagi tenaga kesehatan, yang selama ini tidak pernah diproduksi di sana. Selama dua belas hari sebelum proses produksi, mereka tak segan-segan untuk belajar membuat pola dan belajar menjahit.

Om Zakariya (38 tahun) mengatakan bahwa kerja keras yang mereka lakukan secara tulus ditujukan untuk melindungi masyarakat di sana, utamanya di Distrik Barat Laut Kuhlan Affar. Tidak hanya Yaman, contoh negara-negara yang sukses menekan angka kematian akibat covid, di antaranya dipimpin oleh perempuan. Hal ini menandakan bahwa kapasitas perempuan dan kepemimpinan perempuan seringkali menjadi bisa ketika ditampilkan dalam film maupun media hiburan lainnya. Padahal kita semua tahu bahwa kontribusi nyata pada realitanya bahkan melampaui apa yang diberitakan di media massa.

Dari sini saya semakin yakin bahwa selain pandemi bisa jadi adalah cara alam untuk menyeimbangkan kembali kondisinya, saya juga yakin ini juga cara Allah memperlihatkan teladan nyata ketangguhan perempuan di seluruh dunia, yang berhubungan erat dengan ajaran agama Islam yang memerintahkan kita semua untuk menyebarluaskan kemaslahatan seluas-luasnya. []

 

Tags: Film InfernoislamnabiPandemi Covid-19perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Emily in Paris dan Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Next Post

Benarkah Poligami itu Ibadah?

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Ketika Suami Tergoda Perempuan Lain

Benarkah Poligami itu Ibadah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0