Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

Politik tidak lagi kita definisikan sebagai cara untuk menguasai, melainkan cara untuk memberdayakan. Relasi yang ada bukan relasi kuasa, melainkan kerjasama atau kemitraan

Zahra Amin by Zahra Amin
20 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Harus Berpolitik

Perempuan Harus Berpolitik

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Pemilu nanti aku mau golput saja.” Ujar seorang kawan di tengah-tengah obrolan hangat kami ketika berbicara kondisi jalan desa yang semakin hari kian buruk. Terlebih ketika musim hujan tiba, kendaraan motor yang melintas, dipastikan pengemudinya akan sport jantung menjaga keseimbangan agar tidak jatuh tergelincir. “Jangan begitulah, perempuan harus berpolitik jika ingin ada perubahan di daerah kita.” Tukasku kemudian.

Sikap skeptis yang ditunjukkan seorang kawan perempuanku itu bisa jadi juga dialami oleh yang lain. Di mana mereka sudah apatis dengan perubahan di sekitarnya. Terlebih perilaku para pejabat negeri ini yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Menampilkan flexing atau pamer kemewahan di media sosial.

Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat yang miskin dan kelaparan. Bahkan, di belantara negeri yang jauh, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender. Menjadi korban kekerasan seksual, diperdagangkan, dihilangkan hak hidup dan masa depannya, karena ketiadaan negara untuk hadir bersama mereka.

Meski begitu, harus kita akui bersama perempuan yang masuk ke ruang politik masih sangat minim. Sepinya minat perempuan masuk ke ranah politik sebab banyak kendala bagi perempuan untuk berpolitik. Ada anggapan bahwa politik itu kotor dan penuh intrik, sehingga perempuan pun tidak cocok masuk ke dalamnya.

Dikotomi Ruang Publik dan Privat

Selain itu, ada dikotomi “publik” dan “privat”, yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan terhalangi masuk. Alasannya, karena budaya patriarki yang selama ini membekap kita, masih menganggap bahwa tempat perempuan adalah di wilayah privat.

Padahal hampir keseluruhan tugas-tugas keseharian rumah tangga melibatkan keterampilan untuk mengambil keputusan yang tepat dan melakukan kompromi. Contohnya tawar-menawar dengan tukang sayur, berkompromi dengan anak soal makanan dan waktu belajar, berkompromi dengan suami dalam hal pengeluaran rumah tangga atau pilihan alat kontrasepsi, dan banyak hal keseharian lainnya.

Lebih jauh lagi, kenyataannya kehidupan privat dan publik saling mempengaruhi. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, listrik, PDAM, dan lain-lain, berdampak pada kehidupan perempuan. Kebijakan-kebijakan tersebut berimplikasi pada semakin sulitnya pengaturan keuangan keluarga yang biasanya perempuan lakukan. Hingga akhirnya berdampak pula pada kesejahteraan keluarga.

Demikian juga sebaliknya, dunia privat dapat mempengaruhi kebijakan publik. Soal perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan poligami misalnya. Dulu merupakan urusan di ruang privat semata, yang tidak dapat melibatkan negara. Saat ini semua persoalan tersebut diatur dalam undang-undang, misalnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau UU Perlindungan Anak.

3 Alasan Perempuan Tertinggal Jauh dalam Berpolitik

Kedua Undang-undang di atas itu memperlihatkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan perempuan. Di mana di dalamnya melibatkan peran penting perempuan di DPR. Di Indonesia, perempuan tertinggal jauh dibandingkan laki-laki dalam berpolitik. Sebagaimana saya lansir dari hasil riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

Pertama, perempuan belum menjadi prioritas untuk menjadi aktivis partai yang dianggap sebagai aset. Penyebabnya, perempuan masuk politik pada usia yang relatif lebih tinggi, karena setelah menikah mereka harus mengurusi keluarga dan anak-anak. Sehingga bakat dan minat untuk berpolitik, terpaksa dinomorduakan.

Kedua, karena bukan pencari nafkah utama dalam keluarga, penghasilan perempuan terbatas. Keterbatasan sumber daya keuangan ini sangat membatasi keleluasaan perempuan untuk aktif dalam dunia di luar rumah tangganya, termasuk politik.

Perjuangan untuk menempatkan perempuan dalam politik telah merombak cara berpikir kita mengenai politik. Oleh karena itu politik tidak lagi kita definisikan sebagai cara untuk menguasai, melainkan cara untuk memberdayakan. Relasi yang ada bukan relasi kuasa, melainkan kerjasama atau kemitraan. Dalam konteks ini ada nuansa keadilan dan kesetaraan. Maka strateginya adalah perempuan harus berpolitik.

Ketiga, penolakan pemikiran mengenai pemisahan dunia “publik” dan “privat” seperti saya sebutkan di atas. Dengan demikian, negara seharusnya bukan lagi sebagai penguasa yang buta terhadap kepentingan perempuan, tetapi yang melindungi dan berpihak pada kepentingan perempuan. Oleh karena itu perjuangan meningkatkan jumlah perempuan di DPR harus terus kita upayakan.

Peran Ulama Perempuan

Dalam sebuah kesempatan mengikuti kegiatan Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta beberapa waktu silam, saya mencatat beberapa hal terkait peran ulama perempuan menghadapi tahun politik 2024 di negara ini. Pertama, yang kami diskusikan adalah banyaknya masalah yang kerap kali kita hadapi dalam konteks pemilu. Seperti adanya politik uang, politisasi agama, kampanye hitam dan konflik sosial di antara para simpatisan partai atau calon yang diusung untuk maju dalam kontestasi politik.

Masalah-masalah inilah yang membuat perempuan enggan untuk terlibat dalam politik praktis. Maka untuk merespon masalah di atas, ulama perempuan punya peran signifikan. Yakni antara lain: Pertama, melakukan edukasi hak-hak perempuan. Bagaimana keterlibatan perempuan secara langsung maupun tidak langsung untuk mengawal proses dan hasil pemilu 2024.

Kedua, memproduksi kontra-narasi, terutama dalam isu agama. Untuk memenuhi kebutuhan itu bisa kita adakan pelatihan untuk pembuatan kontra narasi sebagai upaya pencegahan politisasi agama. Caranya yakni bisa kita sebarkan melalui pengajian di komunitas, atau kita bagikan di akun media sosial masing-masing.

Dan terakhir, KUPI sebagai sebuah gerakan keulamaan perempuan yang progresif punya peran strategis untuk melakukan penguatan trilogi perspektif KUPI, Mubadalah, Keadilan Hakiki dan Ma’ruf. Terutama dalam merespon isu politik dan kepemimpinan perempuan di tahun 2024 nanti. Yakni bisa dengan sosialisasi atau edukasi pemilu damai, menyebarkan video ulama perempuan untuk kampanye damai, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pandangan dan sikap KUPI untuk peradaban yang berkeadilan dalam pemilu 2024 ini penting untuk proses politik yang aman, damai dan memperhatikan pengalaman khas perempuan. []

 

Tags: Jaringan KUPIKampanye DamaiKepemimpinan PerempuanPemilu 2024pemilu damaiulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khadijah Binti Khuwailid Ra yang Memberi Maskawin

Next Post

Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Puasa sebagai Obat

Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0