Mubadalah.id – “Pemilu nanti aku mau golput saja.” Ujar seorang kawan di tengah-tengah obrolan hangat kami ketika berbicara kondisi jalan desa yang semakin hari kian buruk. Terlebih ketika musim hujan tiba, kendaraan motor yang melintas, dipastikan pengemudinya akan sport jantung menjaga keseimbangan agar tidak jatuh tergelincir. “Jangan begitulah, perempuan harus berpolitik jika ingin ada perubahan di daerah kita.” Tukasku kemudian.
Sikap skeptis yang ditunjukkan seorang kawan perempuanku itu bisa jadi juga dialami oleh yang lain. Di mana mereka sudah apatis dengan perubahan di sekitarnya. Terlebih perilaku para pejabat negeri ini yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Menampilkan flexing atau pamer kemewahan di media sosial.
Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat yang miskin dan kelaparan. Bahkan, di belantara negeri yang jauh, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender. Menjadi korban kekerasan seksual, diperdagangkan, dihilangkan hak hidup dan masa depannya, karena ketiadaan negara untuk hadir bersama mereka.
Meski begitu, harus kita akui bersama perempuan yang masuk ke ruang politik masih sangat minim. Sepinya minat perempuan masuk ke ranah politik sebab banyak kendala bagi perempuan untuk berpolitik. Ada anggapan bahwa politik itu kotor dan penuh intrik, sehingga perempuan pun tidak cocok masuk ke dalamnya.
Dikotomi Ruang Publik dan Privat
Selain itu, ada dikotomi “publik” dan “privat”, yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan terhalangi masuk. Alasannya, karena budaya patriarki yang selama ini membekap kita, masih menganggap bahwa tempat perempuan adalah di wilayah privat.
Padahal hampir keseluruhan tugas-tugas keseharian rumah tangga melibatkan keterampilan untuk mengambil keputusan yang tepat dan melakukan kompromi. Contohnya tawar-menawar dengan tukang sayur, berkompromi dengan anak soal makanan dan waktu belajar, berkompromi dengan suami dalam hal pengeluaran rumah tangga atau pilihan alat kontrasepsi, dan banyak hal keseharian lainnya.
Lebih jauh lagi, kenyataannya kehidupan privat dan publik saling mempengaruhi. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, listrik, PDAM, dan lain-lain, berdampak pada kehidupan perempuan. Kebijakan-kebijakan tersebut berimplikasi pada semakin sulitnya pengaturan keuangan keluarga yang biasanya perempuan lakukan. Hingga akhirnya berdampak pula pada kesejahteraan keluarga.
Demikian juga sebaliknya, dunia privat dapat mempengaruhi kebijakan publik. Soal perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan poligami misalnya. Dulu merupakan urusan di ruang privat semata, yang tidak dapat melibatkan negara. Saat ini semua persoalan tersebut diatur dalam undang-undang, misalnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau UU Perlindungan Anak.
3 Alasan Perempuan Tertinggal Jauh dalam Berpolitik
Kedua Undang-undang di atas itu memperlihatkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan perempuan. Di mana di dalamnya melibatkan peran penting perempuan di DPR. Di Indonesia, perempuan tertinggal jauh dibandingkan laki-laki dalam berpolitik. Sebagaimana saya lansir dari hasil riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.
Pertama, perempuan belum menjadi prioritas untuk menjadi aktivis partai yang dianggap sebagai aset. Penyebabnya, perempuan masuk politik pada usia yang relatif lebih tinggi, karena setelah menikah mereka harus mengurusi keluarga dan anak-anak. Sehingga bakat dan minat untuk berpolitik, terpaksa dinomorduakan.
Kedua, karena bukan pencari nafkah utama dalam keluarga, penghasilan perempuan terbatas. Keterbatasan sumber daya keuangan ini sangat membatasi keleluasaan perempuan untuk aktif dalam dunia di luar rumah tangganya, termasuk politik.
Perjuangan untuk menempatkan perempuan dalam politik telah merombak cara berpikir kita mengenai politik. Oleh karena itu politik tidak lagi kita definisikan sebagai cara untuk menguasai, melainkan cara untuk memberdayakan. Relasi yang ada bukan relasi kuasa, melainkan kerjasama atau kemitraan. Dalam konteks ini ada nuansa keadilan dan kesetaraan. Maka strateginya adalah perempuan harus berpolitik.
Ketiga, penolakan pemikiran mengenai pemisahan dunia “publik” dan “privat” seperti saya sebutkan di atas. Dengan demikian, negara seharusnya bukan lagi sebagai penguasa yang buta terhadap kepentingan perempuan, tetapi yang melindungi dan berpihak pada kepentingan perempuan. Oleh karena itu perjuangan meningkatkan jumlah perempuan di DPR harus terus kita upayakan.
Peran Ulama Perempuan
Dalam sebuah kesempatan mengikuti kegiatan Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta beberapa waktu silam, saya mencatat beberapa hal terkait peran ulama perempuan menghadapi tahun politik 2024 di negara ini. Pertama, yang kami diskusikan adalah banyaknya masalah yang kerap kali kita hadapi dalam konteks pemilu. Seperti adanya politik uang, politisasi agama, kampanye hitam dan konflik sosial di antara para simpatisan partai atau calon yang diusung untuk maju dalam kontestasi politik.
Masalah-masalah inilah yang membuat perempuan enggan untuk terlibat dalam politik praktis. Maka untuk merespon masalah di atas, ulama perempuan punya peran signifikan. Yakni antara lain: Pertama, melakukan edukasi hak-hak perempuan. Bagaimana keterlibatan perempuan secara langsung maupun tidak langsung untuk mengawal proses dan hasil pemilu 2024.
Kedua, memproduksi kontra-narasi, terutama dalam isu agama. Untuk memenuhi kebutuhan itu bisa kita adakan pelatihan untuk pembuatan kontra narasi sebagai upaya pencegahan politisasi agama. Caranya yakni bisa kita sebarkan melalui pengajian di komunitas, atau kita bagikan di akun media sosial masing-masing.
Dan terakhir, KUPI sebagai sebuah gerakan keulamaan perempuan yang progresif punya peran strategis untuk melakukan penguatan trilogi perspektif KUPI, Mubadalah, Keadilan Hakiki dan Ma’ruf. Terutama dalam merespon isu politik dan kepemimpinan perempuan di tahun 2024 nanti. Yakni bisa dengan sosialisasi atau edukasi pemilu damai, menyebarkan video ulama perempuan untuk kampanye damai, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pandangan dan sikap KUPI untuk peradaban yang berkeadilan dalam pemilu 2024 ini penting untuk proses politik yang aman, damai dan memperhatikan pengalaman khas perempuan. []