Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Suami dan istri adalah dua individu yang berbeda. Masing-masing memiliki perspektif, tujuan, dan keinginan. Tentu tidak sama terkait batasan dan kadar apa yang dapat melukai, atau terlukai oleh satu sama lain

Nur Kasanah Nur Kasanah
13 Agustus 2022
in Keluarga
0
Berbagi Suami

Berbagi Suami

449
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita tidak sedang membahas sebuah film dengan judul sama, berbagi suami, besutan Nia Dinata, yang berkisah tentang lakon para suami yang sangat gemar berpoligami. Pun, bukan hendak mengulas wajah-wajah melas yang para suami sakiti, dan wanita kedua, ketiga dan seterusnya yang biasa kita saksikan dalam tayangan Suara Hati Istri-nya Indosiar.

Justru kita sedang bertanya, apakah hanya drama poligami dan perselingkuhan saja yang memaksa istri harus rela berbagi suami? Padahal bisa jadi hati istri sering terlukai dan menjadi nomor sekian dari prioritas hidup suami karena beberapa hal yang yang sangat dekat dengan kehidupan rumah tangganya. Lalu siapa dan apa saja pihak ketiga yang membuat suami berbagi dan bagaimana bisa?

Keluarga

Betapa sering kita jumpai bahkan mungkin alami sendiri, konflik rumah tangga justru terpicu oleh keluarga suami. Entah itu mertua, ipar, keponakan, saudara. Dalam banyak kasus para istri sering (merasa) sebagai pihak yang menjadi korban, yang harus mengalah, dan mengerti.

Nasihat mikul dhuwur mendhem jero, yang selama ini dijadikan alasan permakluman istri jika terpaksa berbagi suami dengan keluarganya, baik waktu, uang, maupun perhatian. Label menantu durhaka, istri ga tau diri akan disematkan jika istri mengajukan protes.

Pekerjaan

Memenuhi nafkah dan kebutuhan keluarga, adalah alasan klasik untuk suami yang lebih banyak menghabiskan waktu demi pekerjaannya. Untuk para istri yang hanya fokus mengurus keluarga justru tantangannya semakin besar. Harapan untuk sedikit mendapat perhatian, alih-alih menerima pujian setelah capek dan stres seharian mengurus keluarga hanya menimbulkan serpihan kecewa yang pada akhirnya akan berakumulasi pada kesedihan dan keputusasaan.

Hobi

Kesenangan atau hobi yang katanya sebagai penghilang kejenuhan dari rutinitas kerja dan kesibukan, mau tidak mau pada akhirnya juga “merenggut” suami dari istri. Keadaan ini semakin parah jika hobi suami ternyata membutuhkan biaya besar seperti menjadi kolektor atau anggota klub tertentu. Jangankan tabungan, bisa-bisa dana primer untuk pemenuhan kebutuhan keluarga ikut melayang demi memenuhi hobi.

Apa Saja Batasannya?

Pertanyaannya kemudian, apakah salah jika suami perhatian kepada keluarganya, bekerja keras, dan menyalurkan hobi? Tentu saja tidak, sepanjang suami tidak melampaui batas. Lalu kriteria apa yang bisa menjadi batasan suami termasuk dalam kategori yang terbagi dan menyakiti?

Keluarga suami sudah menjadi pihak ketiga jika nafkah yang ia berikan pada mereka jauh lebih besar daripada untuk mencukupi kebutuhan istri dan anaknya. Selalu siaga dan datang jika keluarganya meminta dia ada. Menyudutkan istri dan lebih membela keluarganya jika ada pengaduan. Membiarkan istri menjadi asing saat acara bersama keluarga besarnya. Memprioritaskan kepentingan saudara, ipar ataupun keponakan dibanding istri dan anak sendiri.

Hal-hal yang acapkali kita temui atau bahkan alami ini terkesan sepele. Namun percayalah, itu semua adalah bom waktu yang siap meledak setiap saat ketika istri tidak lagi sanggup menjaga stabilitas emosinya.

Pekerjaan menjadi pihak ketiga jika suami sudah memprioritaskannya jika dibandingkan keluarga. Ia bahkan masih tetap bekerja saat berada di rumah. Tidak ada pembicaraan selain pekerjaan, komunikasi hanya dominan seputar gaji, kenaikan karir, bos, teman kerja, karyawan, deadline, dan keluhan lainnya.

Sering terlambat bahkan membatalkan acara bersama keluarga, suami menjadi kurang bersosialisasi dan menutup diri. Suami enggan bicara dan mendengarkan dan berbagi. Rumah hanyalah serasa tempat singgah dan puncaknya adalah dia lebih merasa nyaman dan bahagia di tempat kerja daripada di rumah.

Hobi adalah kegemaran, kesenangan istimewa pada waktu senggang, bukan pekerjaan utama. Artinya jika suami lebih banyak menghabiskan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya demi hobinya, itu adalah alarm bagi kehidupan rumah tangga.

Meski terdengar hobi yang sederhana misalnya memancing, akan tetapi jika menjadi memancing di laut, yang biasanya jaraknya jauh, istri juga sudah mulai diliputi kecemasan sejak suami berangkat, membayangkan kondisi yang bukan-bukan tentang laut.

Pun misal, hobi mengoleksi replika. Jika hanya membeli satu atau beberapa harganya masih terjangkau, tapi jika sudah sampai memborong puluhan hingga ratusan item, bisa-bisa uang belanja melayang demi hobi ini. Hobi touring, yang notabene jalan raya rawan terjadinya kecelakaan. Jika suami terlalu banyak jadwal dan acara bersama klubnya, istri hanya diliputi kecemasan setiap suami pergi melakukan hobinya.

Jalan Tengah sebagai Solusi

Lalu bagaimana caranya supaya suami tetap dapat memperhatikan keluarga, bekerja dan melakukan hobi tanpa harus mengorbankan hak istri? Ya, jalan tengah adalah solusi yang harus kita ambil agar semua bisa berjalan sesuai koridornya. Suami bahagia dan istripun tidak menderita tekanan batin yang ujung-ujungnya memicu perang dingin, keretakan, pertengkaran hingga hancurnya mahligai rumah tangga.

Komunikasikan Harapan Bersama

Suami dan istri adalah dua individu yang berbeda. Masing-masing memiliki perspektif, tujuan, dan keinginan. Tentu tidak sama terkait batasan dan kadar apa yang dapat melukai, atau terlukai oleh satu sama lain. Di sinilah pentingnya komunikasi dengan kepala dingin untuk menyelaraskan isi hati dan pikiran. Suami menyampaikan alasan-alasan logis mengapa dia harus condong pada keluarga, pekerjaan, juga hobinya.

Istri juga memberikan masukan hal-hal apa saja yang membuatnya merasa terabaikan. Satu dua kali pembicaraan mungkin belum akan menemukan titik temu, tapi kita harus yakin dengan niat baik untuk saling membahagiakan satu sama lain celah-celah pemicu keretakan itu dapat kita minimalisir.

Buat Kesepakatan

Setelah berbicara dari hati ke hati tentang harapan terhadap satu sama lain, buatlah daftar kesepakatan. Misalnya kapan suami berkunjung atau menghabiskan waktu bersama keluarga, hobi hingga aturan untuk tidak membawa pekerjaan ke rumah. Lalu kesepakatan berapa uang yang boleh ia habiskan untuk selain kepentingan keluarga.

Begitupun dengan pekerjaan, kita harus ingat uang tidak dapat mengganti waktu yang terlewat. Sedekat apapun dengan klien dan kolega, saat suami tertimpa musibah, keluargalah yang akan merasa paling kehilangan dan berempati. Jadi, mulailah luangkan waktu untuk sekedar makan bersama, liburan dekat rumah atau sekedar bercengkerama dengan istri dan anak.

Ingatlah Kembali Tujuan Awal Menikah

Lakukan pillow talk menjelang tidur. Lima sampai sepuluh menit yang intens. Fokus pada diri kita sebagai pasangan suami istri, tanpa bahasan anak-anak, keluarga, pekerjaan, apalagi media sosial. Ingat-ingat lagi romantisme ketika bertemu pasangan pertama kali, saat jatuh cinta, momen pernikahan, hal-hal yang kita sukai.

Berbagi mimpi untuk masa depan, liburan, petualangan dan hal-hal positif lainnya yang akan menguatkan dan me-recharge cinta sebagai suami istri. Ingatlah bahwa dulu suami dan istri saling berjanji untuk membahagiakan satu sama lain, lalu apakah hal itu masih relevan dengan yang terjadi sekarang?

Suami istri ibarat burung yang masing-masing hanya memiliki satu sayap, keduanya hanya bisa terbang jika saling berpelukan. Jadi sudah selayaknya masing-masing berusaha menguatkan, mencintai dan membahagiakan tanpa melupakan porsi kebahagiaan pribadi. Jika sudah sama-sama saling mengerti semoga tidak akan ada lagi istri yang menderita karena “tidak sengaja” berbagi suami. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: istrikeluargaKesalinganperkawinanRelasisuami
Nur Kasanah

Nur Kasanah

Nur Kasanah yang akrab disapa Nana menyukai jalan-jalan dan tertarik pada isu keluarga, filantropi dan perempuan

Terkait Posts

Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah
  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku
  • Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID