Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Insecure dan Merasa Tertinggal: Refleksi Akhir Tahun

2023 mungkin terasa berat, dan kita tidak tahu hal baik apa yang menanti kita di masa depan

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
28 Desember 2023
in Tak Berkategori
A A
0
Insecure

Insecure

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang berkata bahwa pada usia 20 an akan ada banyak keputusan yang harus kita ambil dan berdampak dalam kehidupan usia kita selanjutnya. Misalnya memilih karier, pasangan, dan kegiatan sehari hari yang kita lakukan. Semuanya memiliki dampak tersendiri.

Seperti kata pepatah, kehidupan kita nanti berdasarkan apa yang kita lakukan saat ini.

Hingga muncul ketakutan-ketakuan dalam diri. Takut untuk memulai, takut salah melangkah, takut mengambil keputusan dan rasa takut lainnya yang sering menjadi hantu dalam diri sendiri.

Sebagai seorang perempuan usia 23, akupun turut merasakannya. Pernah merasa insecure melihat teman-teman lulus kuliah, ada yang berhasil merintis usaha, kemudian banyak teman sebaya yang telah menikah. Bahkan ada teman yang sudah on the way anak kedua. Hal ini sering menjadi bahan untuk perbandingan dan mempertanyakan pencapaian diri sendiri.

Merasa gagal dan tertinggal

Aku pernah merasa kecewa karena tidak bisa lanjut kuliah ke perguruan tinggi, dan malah harus bekerja. Aku merasa tertinggal, di saat teman teman perempuan seusiaku sudah memiliki karir yang jelas, penghasilan yang mapan dan keluarga bahagia. Sementara aku masih gini-gini aja.

Namun, apakah rasa kecewa bisa merubah keadaan? Tentu tidak.

Semakin larut dalam kecewa, semakin kamu tidak kemana-mana. Kecewa sewajarnya, karena itu adalah bagian dari respon emosi kita sebagai manusia biasa.

Apalagi dengan derasnya arus media sosial, membuat pintu terbuka lebar untuk mengamati “kehidupan orang lain”. Banyak momen bahagia orang-orang bagikan, dan dengan mudah menjadi bahan perbandingan. Jadi gampang insecure sampai lupa bersyukur.

Selain pengaruh sosial media, lingkungan juga menjadi faktor penting. Usia 20 an dianggap sebagai usia yang pas bagi perempuan untuk menikah. Tak jarang, kebanyakan perempuan dipusingkan dengan berbagai pertanyaan seputar pasangan.

Pacarnya mana? Siapa? Orang mana? Kapan nikah?

Orang yang harusnya mendukung diri kita, menjadi suporter utama justru kerap kali memberikan beban tambahan. Anak perempuan akan dianggap sebagai beban keluarga saat belum memiliki pasangan. Sisi baiknya, itu adalah bentuk kepedulian mereka pada diri kita. –Tapi kan gak setiap kesempatan terus ditanyain kapan nikah.

Seolah menemukan pasangan adalah hal yang mudah dan membina suatu rumah tangga bukan hal besar yang harus kita perhitungkan terlebih dahulu. Bahkan ada tagline “asal ada yang mau, gak boleh ditolak” melabeli perempuan yang dianggap sudah terlalu tua tapi belum juga menikah.

Seperti yang sering kita dengar, agama Islam mengutamakan agama sebagai kriteria utama dalam memilih pasangan. Terkesan mudah, Tingal cari orang yang baik agamanya, maka nikahi dia. Beres deh~

“Baik” dalam hal ini mungkin lelaki yang menjaga salatnya, pandangannya, dan hartanya. Yepp, pastikan sebelum menikah kita harus tahu sumber penghasilan calon suami kita, apakah dia mengerjakan hal yang halal atau justru hobinya main slot~ naudzubillah

Ehhh, tapi ternyata tidak sesederhana itu

Perempuan zaman sekarang cenderung memperumit dirinya sendiri. Dikasih yang baik, kurang sreg. Naksir yang ganteng dianya gak mau, sekalinya ada yang melamar, malah kabur ketakutan. Giliran pusing dikit, ngeluh pengen nikah. Hadeuhhh. Golongan-golongan ini sebetulnya belum terlalu siap, kenapa?

Karena dia masih mencla-mencle, hari ini mau A besok mau B. Gak konsisten. Biasanya orang orang ini pengen nikah cuman karena fomo liat orang lain posting “couple goals” di tiktok.

Usia 23 memberikan sebuah kesadaran bahwa sebanyak apapun kriteria yang dimiliki dari oleh seorang laki-laki, poin utama dan paling penting adalah kesiapan diri sendiri sebagai seorang perempuan yang merupakan manusia seutuhnya.

Secara usia mungkin 23 atau lebih kita bilang sudah siap dan mumpuni.

Namun secara mental?

Finansial?

Ahhh~ ruwet

Apalagi banyaknya berita perceraian, KDRT, penelantaran anak dan lain-lain. Sudah menjadi momok menakutkan. Pada akhirnya, bukan lagi tentang mencari calon. Melainkan penilaian kesiapan yang ada pada diri.

Siapkah dengan kehidupan pasca pesta pernikahan? Siapkah diri kita dengan berbagai ketidak pastian di masa depan? Lalu esensi dari tulisan ini apa? Selain dari ngalor ngidul curhat keresahan?

Di penghujung 2023 ini, aku ingin mengajak pembaca untuk merefleksi diri dan memberikan apresiasi.

Hai puan,

Hebat sekali kalian sudah bertahan hingga mendekati akhir. Bagaimana dengan resolusi yang sudah kamu tulis sebelumnya? Adakah yang berhasil atau baru mendekati? Atau bahkan belum ada perkembangan sama sekali.

Tidak apa-apa. Tidak masalah jika kamu insecure merasa tidak menjadi apa-apa. Tapi akan jadi masalah, saat kamu tidak melakukan apa-apa. Bergeraklah walau dengan helaan nafas yang terasa menyesakkan. Bergerak sama dengan menunjukan bahwa kita punya usaha.

Mari kita apresiasi setiap langkah kecil yang kita lakukan, yang selama ini kita anggap tak memiliki arti. Mari kita rayakan semua kegagalan dan rasa insecure yang kerapkali melingkupi.

2023 mungkin terasa berat, dan kita tidak tahu hal baik apa yang menanti kita di masa depan. Tetap semangat memperjuangkan bahagia diri kita Masing-masing. Tak usah saling hantam hanya karena beda pilihan. []

 

 

Tags: Jati DirikeresahanKesehatan MentalLife Crisismental issuesperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibuku Sosok Perempuan Kuat dan Hebat

Next Post

Membaca Kembali Sejarah Hari Ibu

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Sejarah Hari Ibu

Membaca Kembali Sejarah Hari Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0