Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Islam Bicara Keindahan dan Kecantikan Perempuan

Sungguh tepat ungkapan bahwa tidak ada perempuan yang jelek, yang ada sebagian mereka hanyalah tidak pandai atau belum berhasil membuat dirinya menarik

Redaksi Redaksi
19 Juni 2022
in Personal
0
Keindahan dan Kecantikan

Keindahan dan Kecantikan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau kita berbicara tentang keindahan atau kecantikan dari sisi pandangan agama-tanpa kesulitan kita akan menemukan sekian banyak ayat al-Qur’an yang berbicara tentang keindahan dan kecantikan. Misalnya, al-Qur’an memerintahkan manusia untuk mengamati langit dan keindahannya (QS. Qâf [50]: 6). Di tempat lain dinya takan-Nya bahwa bintang-bintang yang gemerlapan dijadikan Allah antara lain sebagai hiasan (QS. ash Shäffat [37]: 6).

Bahkan, kita menemukan Kitab Suci itu berbicara tentang keindahan dan kecantikan yang dapat dinikmati manusia ketika ternak keluar dari kandangnya pada pagi dan kembali pada sore hari (QS. an-Nahl [16]: 6). Allah juga memerintahkan mengelola laut antara lain agar dapat memperoleh hiasan yang dapat dipakai untuk memperindah diri (QS. an-Nahl [16]: 14), dan masih banyak lagi ayat yang lain. Dalam hadits-hadits juga ditemukan uraian Rasul saw. tentang keindahan dan kecantikan, misalnya sabda beliau:

وان الله جميل يحب الجمال » (رواه مسلم عن عبدالله بن عباس)

“Sesungguhnya Allah itu indah, dan menyenangi keindahan (kecantikan)” (HR. Muslim melalui Ibnu Abbas)

Allah swt telah menganugerahi manusia kesenangan pada keindahan dan kecantikan. Siapa yang tidak bergetar hatinya mendengar kemerduan musik dan keindahan pemandangan, dia telah mengidap penyakit yang sulit diobati begitu lebih kurang ucap Imam al-Ghazali. Alhasil, kita semua senang pada keindahan, walaupun tidak semua kita mampu menghidangkan keindahan itu dalam penampilan atau ke-lakuan kita

Berbicara tentang keindahan dan kecantikan pada manusia, biasanya pembicaraan itu hanya dikaitkan dengan perempuan. Ini agaknya karena perempuan memiliki keindahan dan kecantikan, serta kemampuan menampilkannya serta memiliki perhatian lebih besar daripada lelaki. Ini adalah naluri yang dianugerahkan Allah buat mereka.

Bahkan, kita dapat berkata bahwa perempuan/betina makhluk hidup, hampir semuanya selalu tampil/terlihat lebih indah daripada lelaki/jantannya. Di sisi lain, lelaki lebih cenderung mencari kecantikan dan mengekspresikannya, sedangkan perempuan lebih cenderung menampakkannya pada diri mereka.

Keindahan dan Kecantikan Perempuan Perpaduan Jasmani serta Rohani

Nah, kalau kita bertanya, apakah ukuran keindahan dan kecantikan perempuan? Di sini, kita dapat menemukan beragam jawaban. Keragaman itu lahir dari subjektivitas manusia. Siapa yang dianggap cantik oleh si A boleh jadi tidak demikian oleh si B, demikian juga sebaliknya. Karena itu, sungguh tepat ungkapan bahwa tidak ada perempuan yang jelek, yang ada sebagian mereka hanyalah tidak pandai atau belum berhasil membuat dirinya menarik.

Kita dapat menyimpulkan dua hal pokok yang menjadi daya tarik perempuan:

Pertama, sesuatu yang sudah melekat pada dirinya, bukan tambahan, Bentuk badan, warna kulit. mata, hidung, telinga, dan sebagainya adalah hal-hal yang melekat pada diri seseorang.

Kedua, sesuatu yang ditambahkan pada tempat tempat tertentu pada badan perempuan gelang, cincin, kalung dan semacamnya adalah hiasan demi menampakkan keindahan dan kecantikan.

Apa yang melekat itu bisa diperindah dan dipercantik dengan melakukan penambahan penambahan Sejak dulu orang mengenal pacar untuk mewarnal bagian bagian kuku tangan dan kaki, bedak untuk penyesuaian warna kulit, juga tato. Semakin maju ilmu dan teknologi, semakin maju pula alat dan perlengkapan kecantikan baru.

Agama Islam menganjurkan untuk memadukan keindahan jasmani dengan keindahan rohani. Tuntunannya di samping berkaitan dengan inner beauty yakni keindahan yang bersumber dari dalam seseorang juga keindahan luar. Kecantikan wajah luar hanya menenangkan mata, sedangkan kecantikan dari dalam akan menawan hati.

Salah satu bukti perlunya penggabungan kedua keindahan ia adalah bahwa Allah memerintahkan manusia untuk tampil indah, bahkan ketika menghadap Allah di masjid, “Hai anak-anak Adam, pakailah pakaian kami yang indah di setiap masjid” (QS.al-af (7): 31)

Baik masjid dalam arti bangunan khusus untuk beribadah ritual maupun dalam pengertian yang luas, yakni persada bumi ini. Kedua keindahan luar dan dalam harus terpadu, jangan salah satunya dikorbankan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan perempuan untuk berdandan. Dalam satu riwayat dinyatakan bahwa istri Nabi saw. Aisyah a. berkata:

“Seorang perempuan menyodorkan tangannya kepada Rasulullah saw. dengan sepucuk surat dari belakang tabir. Rasul saw. menahan tangan beliau sambil bersabda: ‘Aku tidak tahu apakah (ini) tangan lelaki atau perempuan. Aisyah ra. berkata: ‘Bahkan tangan perempuan. Nabi saw. bersabda kepada perempuan itu: ‘Kalau Anda memang perempuan, tentu selayaknya Anda mengubah (warna) kuku Anda, yakni dengan memakai pacar” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Meski demikian, para ulama mengingatkan perempuan yang menggunakan pemerah kuku (kuteks), yang terbuat dari bahan yang tidak dapat tembus air, agar membersihkannya terlebih dahulu karena dalam berwudhu air harus mengenai kuku.

Akan tetapi, Syaikh Ahmad Hasan al-Baquri memberi toleransi menyangkut hal tersebut dan menganalogikannya dengan cincin yang ketat, yang dalam pandangan mazhab Maliki, cincin tersebut tidak harus dikeluarkan ketika akan berwudhu. Quraish Shihab tidak sependapat dengan analogi tersebut karena betapa pun masih ada celah bagi air untuk menyentuh jari yang mengenakan cincin walaupun ketat. Ini berbeda dengan kuteks. (zahra)

*)Ringkasan dari buku “Perempuan” karya M. Quraish Shihab

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Inner BeautykecantikanKeindahanperempuanSunah Nabi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID