Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang melarang keras menghina dan mencemooh mereka yang berbeda agama. Bahkan larangan ini sangat tegas dari al-Qur’an maupun Hadis Nabi saw. Al-Qur’an menyatakan:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
“Dan janganlah kamu memaki sembahansembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. al-An’am, 6: 108).
Ayat ini turun menyusul tindakan kaum Muslim yang mencaci maki tuhan-tuhan atau apa yang dianggap sebagai tuhan oleh orang-orang kafir Quraisy.
Tindakan ini kemudian memancing reaksi keras dari kaum musyrik Makkah tersebut. Mereka membalas mencaci maki Allah, Tuhan kaum muslimin. Ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas. Ia mengatakan:
“Abu Thalib, paman Nabi, mengatakan, “Orang-orang kafir Ouraisy menuntutmu dan para pengikutmu untuk menghentikan caci maki atau penghinaan kepada tuhan mereka. Jika tidak maka mereka akan membalas dengan lebih berat terhadap Tuhanmu”.
Ahli tafsir besar, Ibnu Katsir menjelaskan dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Ahzim, bahwa Allah SWT melarang Rasulullah SAW dan orang-orang yang beriman untuk mencaci maki sesembahan-sesembahan kaum musyrik. Sekalipun cacian itu mengandung kemaslahatan atau kebaikan.
Menurutnya caci maki terhadap sesembahan orang yang berbeda agama dapat menimbulkan permusuhan dan konflik yang mungkin tak akan mudah diselesaikan dalam waktu singkat.
Dua Nilai
Ayat di atas mengandung beberapa pelajaran:
Pertama, menegaskan tentang larangan bagi kaum muslimin melakukan caci-maki atau menghina orang-orang yang beragama dan berkeyakinan di luar Islam, apapun agama dan keyakinan tersebut.
Alasannya adalah bahwa caci maki terhadap mereka akan berdampak buruk terhadap agama Islam sendiri. Mereka akan membalas mencaci maki Tuhan, Nabi dan segala simbol-simbol suci Islam. Bahkan mungkin lebih keras dan lebih kejam. Dan ini tentu saja berakibar Islam menjadi tercemar dan merugikan.
Para ulama mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa suatu tindakan kebaikan atau ketaatan kepada Tuhan. Jika kemudian membawa akibat negatif yang merugikan agama, maka harus ditinggalkan.
Kedua, ayat di atas menyampaikan pesan bahwa setiap pemeluk agama selalu memandang bahwa agamanyalah yang paling benar dan paling baik. Mereka merasa bahagia dengan keyakinannya itu. Sedangkan agama atau keyakinan orang lain adalah keliru.
Cara pandang ini sesungguhnya adalah alamiah. Tetapi walaupun demikian, relasi antar para pemeluk agama haruslah tetap kita jaga. Caranya adalah masing-masing tidak menghina atau mencaci maki agama atau keyakinan yang lain, baik terhadap apa yang ia yakini sebagai Tuhan, kitab suci maupun apa saja yang ia anggap suci. []