Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Istri Berhak jadi Kepala Keluarga

Mubadalah by Mubadalah
24 Oktober 2022
in Kolom
A A
0
Istri Berhak jadi Kepala Keluarga

Istri Berhak jadi Kepala Keluarga

2
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah istri berhak jadi kepala keluarga? Itulah sebuah pertanyaan yang datang dari seorang istri. Tugas suami adalah ‘membimbing’ istri. Seolah-olah perempuan menjadi ‘bodoh’ ketika ia telah menikah. Sepandai-pandainya perempuan tetapi setelah menikah ia tetap akan dipimpin oleh suami. Seolah-olah perempuan itu seperti ‘binatang buas’ yang harus dibimbing, yang harus dijinakkan. Seolah-olah istri itu akalnya lemah, agamanya kurang, penuh dengan nafsu, tulang rusuknya bengkok, hanya mengandalkan perasaan. Saya benar-benar gelisah dengan semua ini.

Allah menciptakan manusia, perempuan maupun laki-laki sebagai khalifah fil ardl, pemimpin di muka bumi. Manusia yang diamanahi tugas untuk memimpin, setidaknya untuk memimpin dirinya sendiri, terutama untuk bisa mengelola ego dan nafsu. Itu artinya, baik perempuan maupun laki-laki diembani amanah yang sama untuk memenuhi tugasnya dalam memimpin.

Sejak lama, suami itu selalu dianggap pemimpin di rumah, pemimpin keluarga, pemimpin rumah tangga. Tidak peduli apakah dia pantas atau tidak untuk menjadi pemimpin, punya kapasitas dan kualitas atau tidak sebagai pemimpin. Konsekuensinya, istri harus menuruti semua apa kata suami. Sampai-sampai surga pun ada pada ridha suami. Kalau tidak menuruti apa kata suami maka balasannya adalah durhaka dan tempatnya pasti neraka.

Allah menciptakan manusia, perempuan maupun laki-laki sebagai khalifah fil ardl, pemimpin di muka bumi. Manusia yang diamanahi tugas untuk memimpin, setidaknya untuk memimpin dirinya sendiri,

Sementara itu istri, tidak boleh menjadi pemimpin. Ada yang mengatakan baik di wilayah publik maupun domestik, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Ada yang sedikit longgar, perempuan hanya boleh menjadi pemimpin di wilayah publik, misalnya menjadi pemimpin perusahaan atau lembaga; menjadi kepala sekolah, kepala desa, menteri, direktur sampai presiden, tetapi tidak boleh memimpin rumah tangga dan keluarga.

Pertanyaannya, apakah betul perempuan/istri tidak boleh turut memimpin rumah tangga dan keluarga bersama suami? Apakah ada ketentuan mutlak, kalau pemimpin di rumah itu wajib suami? Sehingga ketika ada istri yang memimpin keluarga hukumnya haram?

Kita harus memahami apa itu budaya patriarkhi. Budaya yang sejak lama selalu mengunggulkan laki-laki. Tak peduli laki-laki tersebut punya kualitas diri atau tidak. Seolah-olah otoritas (wewenang, kekuasaan) kepemimpinan sudah mutlak menjadi milik suami. Sehingga sedikit pun istri tugasnya hanya nrimo, pasrah, apa kata suami. Lalu apa jadinya jika otoritas itu disalah-fungsikan menjadi wewenang/kekuasaan yang semau sendiri, kebablasan dan keliru (otoriter)?

Catatan saya tentang kepemimpinan dalam rumah tangga ini tertuju khususnya untuk para suami yang bermasalah. Jadi, bagi kalian, pasangan sistri-suami yang sedang tidak punya masalah dalam kepemimpinan keluarga, catatan ini bisa dijadikan renungan dan upaya antisipasi. Saya tidak bisa membayangkan, jika sebuah jalinan rumah tangga, dipimpin oleh suami yang amburadul, alias tidak punya daya untuk memimpin.

Dalam kondisi seperti itulah, istri dalam posisi yang serba salah. Kalau ia mengambil alih tugas kepemimpinan rumah, maka ia akan dianggap istri yang durhaka, sementara kalau ia diam saja, rumah tangganya akan semakin runyam dan tak menentu. Mungkin akan ada sebagian dari kita yang akan menyarankan, jika ada suami yang kehilangan kontrol dalam kepemimpinannya, maka istri harus sabar dan ikhlas. Harus memohon petunjuk kepada Allah untuk mendapatkan kemudahan.

Ya, saya juga dalam posisi yang sama, bahwa segala sesuatu pasti ada masalah dan tantangan. Saya juga setuju jika kita diterpa masalah maka kita harus sabar, ikhlas dan memohon petunjuk kepada Allah. Namun harus kita kuatkan bahwa sabar dan ikhlas itu bukan berarti menjadikan kita pasif dan berpangku tangan. Sabar dan ikhlas itu bermakna jika kita berikhtiar lahir dan batin, ada ikhtiar dunia dan akhirat.

Ingat kepemimpinan Rasulullah dalam rumah tangga, atas bimbingan Allah langsung. Akhlak Rasulullah terjamin, meskipun sifat-sifat duniawi melekat dalam dirinya sebagaimana kita manusia pada umumnya. Yang berbeda dari kepemimpinan Rasulullah itu wujud dari sikap jujur dan rendah hati beliau terhadap istrinya. Walhasil, saya memaknai kepemimpinan Rasulullah saat di rumah adalah kepemimpinan yang dijalankan secara bersama dengan istrinya, kepemimpinan yang saling melengkapi, jika istrinya dirasa lebih menguasai maka beliau tak segan menyerahkan urusannya kepada sang istri. Bukan karena beliau tidak mampu tetapi karena beliau sangat menghargai istri dan sangat rendah hati. Beliau juga bukan tipe pemimpin yang maunya hanya dilayani. Buktinya, Rasulullah adalah pemimpin keluarga yang melayani keperluan pribadinya sendiri, misalnya memerah susu, menambal sandal, menjahit bajunya yang robek. Wallahu a’lam.

Penulis: Mamang Haerudin

Tags: keluargaperempuanperempuan kepala keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Senandung Risau Untukmu

Next Post

Ini Bukti, Anak Indonesia Cinta Literasi

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
Indonesia

Ini Bukti, Anak Indonesia Cinta Literasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0