• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Istri yang Menafkahi Keluarga, Allah Swt Janjikan Pahala Besar

Jadi, kewajiban nafkah ini basisnya bukan jenis kelamin, tetapi kemampuan dan kapasitas, sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain dalam Islam

Redaksi Redaksi
17/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Istri Nafkah Keluarga

Istri Nafkah Keluarga

4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw menyampaikan bahwa bagi para istri yang memberikan nafkah kepada keluarga akan Allah Swt berikan pahala yang besar.

Besarnya pahala istri pemberi nafkah keluarga itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Raithah binti Abdullah, istri Abdullah bin Mas’ud Ra. Isi hadis tersebut sebagai berikut :

Diriwayatkan dari Raithah binti Abdullah, istri Abdullah bin Mas’ud Ra. Ia pernah mendatangi Nabi Muhammad Saw dan bertutur, “Wahai Rasulullah, aku perempuan pekerja. Lalu, aku menjual hasil pekerjaanku. Aku melakukan ini semua karena aku, suamiku, maupun anakku, tidak memiliki harta apa pun. Aku juga bertanya mengenai nafkah yang aku berikan kepada mereka (suami dan anak)”

“Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka,” jawab Nabi Muhammad Saw. (Thabaqat Ibn Sa’d).

Dalam hadis ini, Faqihuddin Abdul Kodir, seperti dalam buku 60 Hadis Shahih menyebutkan bahwa Raithah berbicara kepada Nabi Muhammad Saw bahwa ia bekerja dan memberi nafkah kepada suami dan anak-anak mereka.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Kemudian, Nabi Muhammad Saw memberkatinya. Sebagaimana amal-amal baik yang lain, kerja dan nafkah perempuan kepada laki-laki juga memperoleh pahala.

Perempuan Pemberi Nafkah

Teks hadits ini adalah catatan lain yang merekam sejarah perempuan yang bekerja untuk memberi nafkah kepada keluarganya pada masa Nabi Muhammad Saw.

Jadi, istri pemberi nafkah keluarga adalah bukan anomali dalam sejarah Islam. Memang ini tidak mainstream, tetapi sama sekali tidak dilarang dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dalam Islam, seperti kita ketahui bersama bahwa nafkah merupakan tanggungjawab laki-laki. Karena merekalah yang biasanya lebih mudah memperoleh pekerjaan dalam banyak kebudayaan masa dahulu.

Selain itu, secara fisik, mereka juga lebih memungkinkan untuk bekerja di luar rumah di banding perempuan.

Tetapi, ketika kesempatan kerja itu terbuka untuk keduanya. Sebagaimana yang terjadi pada masa sekarang, maka kewajiban nafkah semestinya menjadi tanggung jawab bersama.

Tepatnya, itu menjadi tanggung jawab siapa pun yang mampu bekerja dan menghasilkan uang pendapatan. Jadi, kewajiban nafkah ini basisnya bukan jenis kelamin, tetapi kemampuan dan kapasitas, sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain dalam Islam.

Untuk diketahui, Raithah binti Abdullah Ra bekerja sebagai pengelola industri kecil di rumahnya. la adalah istri seorang ulama besar di kalangan sahabat. Yaitu, Abdullah bin Mas’ud Ra. []

Tags: Allah SWTbesaristrikeluarganafkahpahala
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version