Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Isu Perselingkuhan Mencuat, Bagaimana Kita Harus Menyikapinya?

Atas alasan apapun pengkhianatan terhadap janji suci pernikahan tidak kita benarkan sama sekali. Oleh karena itu kita harus teliti dalam memilih pasangan

Aenuni Fatihah Aenuni Fatihah
7 Oktober 2022
in Keluarga
0
Isu Perselingkuhan

Isu Perselingkuhan

502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu perselingkuhan kini mulai mencuat kembali di tanah air. Penyebab perselingkuhan yang kian beragam membuat publik geram seakan tiada lagi laki-laki setia di dunia ini. Mungkinkah perselingkuhan ini dapat kita redam? Lalu bagaimana kita harus menyikapinya? tulisan ini mungkin akan menjadi salah satu jawaban dari persoalan yang tengah hangat menjadi perbincangkan masyarakat.

Perselingkuhan ini tidak mungkin terjadi jika tidak adanya persetujuan antara kedua belah pihak, baik itu dari pihak ketiga maupun dengan suami atau istri tersebut. Di mana keduanya sama-sama bersalah. Pada sebuah keterangan dikatakan bahwa banyaknya rumah tangga yang gagal dalam suatu pernikahan bukanlah karena tidak adanya cinta melainkan kurangnya ilmu ketika menjalaninya.

Karena cinta itu bersifat dinamis dapat berkurang, dan bertambah dan hal itu adalah hal yang wajar. Maka dari itu kita perlu menjaga dan mencari cara bagaimana agar cinta tersebut tidak surut, misal dengan mengingat momen-momen dan kebaikan yang selama ini telah suami atau istri dapat bersama.

Islam Melarang Menghancurkan Hubungan Baik

Dalam Islam sendiri perselingkuhan ini dapat kita artikan sebagai salah satu perlakuan merebut kebahagiaan orang lain, yang tentunya ini sangatlah dilarang bahkan boleh jadi haram hukumnya. Seperti mengutip dalam satu Hadits Abu Hurairah ra,

“Bukan golongan kami (Nabi Muhammad saw) seseorang yang menghancurkan hubungan baik antara seorang istri dan suami dan atau seorang budak dengan majikannya.” Dalam beberapa pendapat ini dikatakan makna dalam Hadits tersebut adalah adanya indikasi atau niat ingin menghancurkan hubungan seseorang, maka hal ini jelas terlarang dalam Islam.

Sebagai seorang manusia yang dianugerahi cinta oleh Sang Maha Cinta, sebetulnya tidak ada yang salah dengan cinta, sebab cinta merupakan perasaan yang mulia. Maka dari itu sudah seharusnya rasa cinta itu kita kelola dan menjadikan kita sebagai seorang manusia yang kian cinta dan dekat dengan Sang Pencipta. Bukan malah sebaliknya menjauhkan diri kita kepada sang pemberi cinta tersebut.

Oleh karena itu perasaan cinta ini dapat dengan mudah kita kenali. Yakni ketika ada seseorang yang terus menerus mengatakan cinta kepada kita. Namun perlakuannya tidak mencerminkan yang seharusnya, semisal setiap tingkah laku dan perbuatan sehari-harinya jauh dari Allah. Maka hak ini bisa kitapastika,n yang ia katakan bukanlah cinta melainkan nafsu belaka.

Memahami Konteks Rumah Tangga

Seandainya saja setiap suami memahami konteks berumah tangga. Bagaimana ketika menjadi seorang suami yang memiliki tanggung jawab yang besar terhadap istri. Sebab ia harus menjaga, membimbing, dan menguatkan rumah tangga. Maka dia tidak akan mudah tergoda dengan perempuan-perempuan lain yang hanya memunculkan rasa cinta sesaat saja.

Karena ketika suami mengucap ijab dalam sebuah pernikahan itu artinya dia sudah menerima segala kebaikan dan kekurangan yang ada pada diri istri. Hal tersebut bukan hanya sebuah janji yang terucapkan di depan ayah atau wali nikah sang istri saja. Melainkan secara tidak langsung merupakan janji kepada Allah.

Oleh karena itu hal yang terpenting yang harus kita pelajari sebelum menikah adalah ilmunyu. Karena dengan ilmu maka iman akan senantiasa mengiringi. Dan secara tidak langsung ketika iman dan ilmu itu sudah tertanam dalam sebuah pernikahan, maka keinginan untuk mencari sosok, dan cinta yang lain pun tidak akan pernah ada. Karena ketika setiap ada persoalan yang hadir dalam rumah tangga jika dikembalikan pada ilmu dan iman maka tidak akan ada keegoan di dalamnya.

Tak ada Pembenaran atas Nama Apapun untuk Isu Perselingkuhan

Namun ketika perselingkuhan itu telah terjadi dalam rumah tangga kita yang telah kita bangun sedemikian rupa, namun ada salah satu pihak yang berkhianat maka ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menyikapi hal tersebut. Pertama, menerimanya karena hal itu telah terjadi, senantiasa berpikir positif. Karena yakinilah bahwa akan ada hikmah dalam setiap kejadian yang menimpa kita.

Karena boleh jadi ada pesan tersirat di balik sesuatu yang menyakiti kita. Kedua, sikapi dengan tenang, kroscek terlebih dahulu kemudian tanya dan bicarakan baik-baik dengan terduga perselingkuhan tersebut, jangan terlalu banyak menceritakan aib rumah tangga kita kepada orang lain atau istilah sekarang adalah jangan terlalu oversharing. Kecuali jika sudah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kita wajib melaporkan pada pihak berwajib.

Sebab jika kita sikapi dengan emosi dan marah-marah hanya akan meninggalkan abu yang takkan ada kepuasan di dalamnya. Terlebih di sini pihak laki-laki secara biologis memiliki bentuk fisik dan kekuatan fisik yang lebih dibanding dengan perempuan. Oeh karenanya untuk menjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan semisal terjadi kekerasan lain atau KDRT. Maka harus kita sikapi secara tenang, walaupun sebenarnya hal itu sulit untuk kita lakukan.

Dalam hal ini komunikasi adalah kunci. Yakni saling mengeluarkan ketidaksukaan atau uneg-uneg yang kita rasa selama berumah tangga. Tujuannya agar menjadi ruang muhasabah dan introspeksi bagi kedua belah pihak. Tentu ini bukan berarti perempuan yang selalu kita salahkan, dan berada pada posisi direndahkan. Sehingga ini harus menjadi introspeksi bagi kedua belah pihak.

Atas alasan apapun pengkhianatan terhadap janji suci pernikahan tidak kita benarkan sama sekali. Oleh karena itu kita harus teliti dalam memilih pasangan. Sebab kita akan membersamainya sepanjang umur kita. . []

Tags: hukum keluarga IslamJanji pernikahanmenghormati perempuanpernikahanselingkuh
Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Terkait Posts

Pernikahan adalah Pilihan
Pernak-pernik

Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

24 September 2025
Saksi dalam Akad Pernikahan
Hukum Syariat

Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

23 September 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Qobiltu Nikaahaa
Keluarga

Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

20 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Abul ‘Ash
Pernak-pernik

Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

13 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Fitrah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan
  • Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID