Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

IWD 2024 : Pentingnya Inklusifitas untuk Menciptakan Perempuan Berdaya

Mari bersama-sama perjuangkan kesetaraan dan keadilan perempuan dan mengispirasi inklusif bagi perempuan lain. Selamat merayakan Internasional Woman Day 2024

Dalpa Waliatul Maula by Dalpa Waliatul Maula
8 Maret 2024
in Publik
A A
0
Inklusi

Inklusi

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai International Woman’s Day atau Hari Perempuan International. Pada tahun ini IWD mengusung tema Inspire Inclusion atau menginspirasi inklusi. Dilansir dari website international womans day menginspirasi inklusi berarti merayakan keberagaman dan pemberdayaan.

Perayaan ini tentunya tidak hanya berlaku bagi satu negara saja, sesuai dengan tema yang diusung, tentu perayaan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia baik organisasi, komunitas maupun kelompok yang memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan.

Dalam proses mewujudkan kesetaraan dan keadilan tentunya kita perlu melihat latar belakang pengalaman, potensi, hingga kemampuan perempuan yang sangat beragam. Karena keberagaman inilah yang perlu kita manfaatkan untuk mendorong dan melibatkan perempuan baik  dalam pengambilan keputusan, kebijakan, maupun dalam posisi kepemimpinan.

Rendahnya Suara Perempuan di Ranah Politik

Hal yang sangat disayangkan adalah ketika pada realitasnya, masih banyak masyarakat yang  seringkali mengeneralisasi hingga menolak perbedaan. Seperti keterlibatan perempuan dalam politik yang mana  Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8% atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sedangkan pemerintah kuota pencalonan perempuan yang diberikan oleh pemerintah adalah 30%.

Angka ini tentunya masih rendah kita membandingkannya dengan kuota pencalonan yang pemerintah berikan. Menurut Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag ada banyak hambatan yang menyebabkan jumlah keterwakilan perempuan yang masih rendah. Di antaranya hambatan psikologis, budaya patriaki, daya saing, regulasi, kaderisasi, hingga upaya pemberdayaan, yang sangat sulit  perempuan upayakan karena pengaruh budaya masyarakat yang masih percaya akan kepemimpinan laki-laki. Maka dari itu perempuan tidak hanya harus mendapatkan dukungan dari partai politik, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat.

Tema International Womans Day tentunya sangat relevan dengan realitas yang sedang kita hadapi saat ini. Selain untuk merayakan pencapaian dan keterlibatan perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Inspire inclusion juga menekankan pentingnya peran inklusi dalam mencapai kesetaraan gender. Keterwakilan perempuan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari kelompok termarginalkan. Keterwakilan ini untuk mengetahui perspektif dan sebagai kontribusi aktif dalam upaya pemberdayaan perempuan.

Hal ini tentunya memiliki tantangan tersendiri yaitu dengan melawan streotipe dan menciptakan lingkungan yang inklusif di mana semua perempuan harus kita hargai dan hormati.

Pentingnya Edukasi Kesetaraan dan Keadilan Gender

Edukasi mengenai Kesetaraan dan keadilan gender juga menjadi sangat penting dalam proses ini. Karena pengaruh budaya patriarki yang sangat mengakar dalam budaya masyarakat kita, membutuhkan sumber daya juga. Hal tersebut memang menjadi sebuah tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Dengan mendorong dan memberikan akses bagi para perempuan-perempuan untuk terlibat aktif dalam perjuangan kesetaraan gender.

Lalu apakah kita bisa menjadi bagian dari perjuangan tersebut?

Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan. Karena perempuan seringkali mendapatkan  berbagai perlakuan tidak manusiawi dan ketidakadilan seperti subordinasi, marginalisasi, beban ganda, stereotipe, dan kekerasan.

Maka dari itu siapapun bisa memperjuangkan dan menjadi bagian dari menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan. Serta menjadi perempuan yang berdaya dengan menggali potensi dan memiliki growth mindset atau pola pikir yang berkembang. Sehingga dapat menginspirasi dan memiliki kebermanfaatan bagi perempuan lain.

Mari bersama-sama perjuangkan kesetaraan dan keadilan perempuan dan mengispirasi inklusif bagi perempuan lain. Selamat merayakan Internasional Woman Day 2024 #InspireInclusion. []

Tags: inspire inclusionInternasional women dayIWD
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kami Tidak Menyembah Demokrasi Tapi Tolong Jangan Khianati

Next Post

Tema Keberlanjutan Lingkungan pada Haflah Akhirussanah Pondok Kebon Jambu

Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Related Posts

IWD
Publik

Peringatan IWD bagian dari Teladan Nabi Saw dalam Membela dan Memperjuangkan Hak Perempuan  

14 Maret 2024
IWD 2024
Publik

Menuju Internasional Women’s Day (IWD) 2024, Siapkah Kita #InspireInclusion?

27 Februari 2024
media alternatif perempuan ramah gender
Aktual

Perayaan IWD 2023: Media Alternatif Perempuan Sepakat Perjuangkan Media Ramah Gender

8 Maret 2023
Wadon Indramayu
Kolom

Wadon Dermayu Berani Bersuara

10 Januari 2023
Next Post
Keberlanjutan Lingkungan

Tema Keberlanjutan Lingkungan pada Haflah Akhirussanah Pondok Kebon Jambu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0