Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jalan Panjang Mewujudkan Konservasi Lingkungan Inklusif

Dalam kajian KUPI, isu perusakan lingkungan merupakan satu dari tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, didiskusikan dan dicarikan jalan keluar. Islam sendiri telah mengingatkan dalam ajarannya untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

Rizka Umami Rizka Umami
12 April 2021
in Publik
0
Lingkungan

Lingkungan

111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kurun beberapa tahun terakhir, percepatan pengarusutamaan gender telah mulai digaungkan secara massif di Indonesia. Agenda demi agenda dan rencana strategis pun dibuat dalam rangka percepatan tersebut, termasuk dalam kaitannya dengan pengendalian kerusakan lingkungan. Hal ini mengingat implementasi dari keadilan dan kesetaraan gender memiliki dampak langsung pada proses konservasi.

Salah satu agenda pengarusutamaan gender seperti yang sempat saya ikuti dalam diskusi yang diadakan oleh Pojok Iklim pada 7 April 2021 lalu. Diskusi daring tersebut mengambil tema “Gender, Konservasi Lingkungan dan Perubahan Iklim” dengan mengundang tiga pembicara, yakni Dewi Candraningrum, Monica Tanuhandaru dan Ayu Dewi Utari.

Di awal pemaparannya, Dewi Candraningrum selaku pembicara pertama mengutarakan bahwa salah satu dampak atau akibat dari krisis iklim yang terjadi hari ini adalah adanya pagebluk atau pandemi Covid-19. Deforestasi luar biasa yang terjadi telah membuat jarak manusia dengan patogen semakin dekat. Ketiadaan ruang hidup bagi mikroorganisme parasit karena perburuan binatang yang menjadi inangnya semakin tidak terkendali, sehingga kemudian menciptakan zoonosis.

Saya jadi ingat, awal April lalu saya juga sempat mengikuti acara nonton bareng ‘Kinipan’ garapan Watchdoc dan beberapa jurnalis lokal. Meski tidak menyaksikannya sedari awal, setidaknya saya bisa menyelesaikan film dokumenter sepanjang 2 jam 37 menit itu tanpa jeda. Film dokumenter tersebut terdiri dari tujuh bab termasuk epilog, di antaranya membahas pandemi, masyarakat adat Kinipan dan Omnibus Law. Ya, di dalam salah satu babnya film dokumenter ini juga menyinggung soal ancaman deforestasi dan bagaimana pandemi bisa terjadi.

Saya kembali dengan ungkapan Dewi Candraningrum, ketika sebuah bencana alam terjadi maka bisa dipastikan itu juga ulah manusia. Maka ketika menyebut kata bencana alam, jari kita harus kembali pada diri masing-masing untuk mengingat dan melengkapi kalimat tersebut, dengan ‘bencana alam yang disebabkan oleh manusia’ –sebab kita bertanggungjawab penuh atas kerusakan alam. Sementara dampak dari itu semua kembali menyasar pada kelompok yang paling rentan, salah satunya adalah perempuan.

Dari dokumenter Kinipan dan berlanjut pada diskusi bersama Pojok Iklim, saya mengambil satu hal mendasar yang membuktikan bahwa negara ini belum sepenuh hati mengupayakan konservasi terhadap lingkungan, yakni dengan adanya ketimpangan relasi. Baik relasi antara masyarakat dengan perusahaan, perusahaan dengan negara, atau stakeholder dengan masyarakat. Konservasi inklusif mencitakan keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak untuk melakukan reforestasi. Sementara yang terjadi di Indonesia saat ini, konservasi justru dihantui kepentingan-kepentingan terselubung pemilik modal.

Dalam film dokumenter Kinipan bahkan dijelaskan secara detail bagaimana negara menjadi aktor utama yang melanggar prinsip-prinsip dalam konservasi lingkungan. Pembangunan menjadi basis pelanggaran tersebut, yakni ketika jalan tol yang akan dibangun justru dibuat dengan melewati Hutan Harapan, yang notabene merupakan kawasan konservasi. Selain itu, tidak adanya keterbukaan dan kerja sama membuat masyarakat lokal berselisih paham dengan perusahaan yang ditunjuk sebagai agen konservasi.

Hal tersebut misalnya terjadi pada kasus kebakaran hutan pada 2019 lalu. Di mana pihak perusahaan menuding warga telah membakar hutan, sementara warga dengan tegas menolak tudingan tersebut, mengingat mereka tidak mungkin membakar kebunnya sendiri. Selain itu, dalam dokumenter Kinipan juga diceritakan konflik antara warga Pangkalan Ranjau dengan PT Reki disebabkan oleh perbedaan konsep restorasi antara warga dan perusahaan, yang oleh perusahaan dianggap tabu padahal masyarakat telah melakukannya dalam kurun waktu yang lama, tanpa merusak ekosistem.

 

Lingkungan

Keadilan Gender dan Konservasi yang Inklusif

Dalam kajian KUPI, isu perusakan lingkungan merupakan satu dari tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, didiskusikan dan dicarikan jalan keluar. Islam sendiri telah mengingatkan dalam ajarannya untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Bahkan telah jelas dalam QS. Al-A’raf: 56 tentang larangan manusia melakukan kerusakan di bumi. Sebab sebagai khalifah, manusia memiliki tanggung jawab sekaligus kewajiban menyelamatkan bumi dari kerusakan dan sudah semestinya jalan pelestarian diambil.

Jika dalih pembangunan diambil oleh pemerintah untuk membenarkan dilakukannya perusakan lingkungan, sebenarnya hal itu juga telah disinggung dalam QS. Al-Baqarah: 11-12, “Dan bila dikatakan kepada mereka, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang membangun (mengadakan perbaikan).” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.”

Selain itu, jika menengok kembali hasil musyawarah keagamaan KUPI menyangkut isu perusakan lingkungan, maka secara tegas disampaikan bahwa segala sesuatu yang mengarah pada kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial, meskipun dilakukan dalam rangka pembangunan tetap saja tidak bisa dibenarkan, bahkan hukumnya adalah mutlak haram. KUPI juga mendorong negara dan seluruh perangkatnya untuk melakukan pencegahan dan pemulihan, dengan menyediakan ragam kebijakan yang mendorong kelestarian.

Sebelumnya dalam pengantar diskusi Pojok Iklim, Laksmi Dewanthi selaku staf ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengutarakan bahwa dalam rangka mewujudkan konservasi lingkungan yang inklusif, dibutuhkan pendekatan multidisiplin, mencakup pengetahuan dan pengalaman, mengingat antara isu-isu yang berkaitan dengan akses, partisipasi dan kontrol masyarakat baik laki-laki maupun perempuan serta isu mengenai kekayaan sumberdaya alam memiliki relasi yang inheren.

Sebab ketika seluruh elemen memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam pengendalian perubahan iklim dan bersedia menggunakan peluang tersebut untuk berbuat sesuatu sekaligus menjawab tantangan kerusakan lingkungan, maka dampak buruk dari krisis tersebut pun dapat diminimalisir. Di sini menurut Laksmi, adanya dorongan untuk mengupayakan hadirnya active collective menjadi krusial untuk menghadapi krisis iklim tersebut. []

Tags: Fatwa KUPIKerusakan LingkunganKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan HidupPencegahan Kerusakan Lingkungan
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

UIN Satu
Personal

Asa yang Menyatu di Kampus UIN Satu

28 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI
Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

27 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Gerakan KUPI
Rekomendasi

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

4 Juli 2025
Puser Bumi
Personal

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID