Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jalan Penghantar Nabi Muhammad SAW Mendapatkan Kemuliaan Isra’ Mi’raj.

Isra’ dan mi’raj terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian. Pada tahun ini pula dua orang terkasih Nabi, yaitu Abu Thalib pamannya serta Sayyidah Khadijah sang istri tercinta dipanggil menghadap yang kuasa

Sholah Udin Sholah Udin
19 Februari 2023
in Hikmah
0
Kemuliaan Isra' Mi'raj

Kemuliaan Isra' Mi'raj

731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemuliaan Isra ‘ mi’raj ialah sebuah pengalaman perjalanan spiritual yang Nabi Muhammad SAW. Di mana Nabi mendapat kemuliaan untuk dapat pergi ke Baitul Maqdis berlanjut dengan naik ke langit ke tujuh. Dalam perjalanan ini, Nabi Muhammad SAW dapat bertemu dengan para Nabi, melihat surga dan neraka, dan yang paling istimewa Nabi diperkenankan untuk bertemu langsung dengan Allah SWT. Ini adalah sebuah kemuliaan sekaligus mukjizat agung bagi Nabi Muhammad SAW yang belum pernah diberikan kepada para Rasul sebelumnya.

Namun, apakah pernah terlintas bagi kita untuk berpikir. Bagaimana Nabi mendapat kemuliaan yang besar seperti itu dan apa sebabnya.

Tentunya, keistimewaan yang begitu besar itu tidak begitu saja oleh Rasulullah SAW dapatkan. Ada  pengorbanan, perjuangan, kesabaran, dan ketabahan yang menjadi awal serta pendahuluan. Masalah-masalah silih berganti mendatangi. Namun itulah yang menjadi penghantar kemuliaan bagi Nabi Muhammad SAW.

Isra’ dan mi’raj terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian. Pada tahun ini pula dua orang terkasih Nabi, yaitu Abu Thalib pamannya serta Sayyidah Khadijah sang istri tercinta dipanggil menghadap yang kuasa. Abu Thalib selalu menjadi pelindung utama bagi Nabi dari gangguan orang-orang kafir Quraisy ketika di luar rumah.

Sedangkan Sayyidah Khadijah adalah penenang serta pelipur bagi Nabi ketika beliau kembali ke rumah. Hal ini memberikan kesedihan yang amat bagi Nabi, sehingga menamai tahun tersebut dengan tahun kesedihan. Bukan hanya karena ditinggal orang-orang tercinta, namun juga karena wafatnya dua tokoh tersebut memberikan dampak besar dalam proses dakwah beliau.

Tahun Kesedihan

Dan benarlah, selepas wafatnya Abu Thalib dan Sayyidah Khadijah, kaum kafir Quraisy semakin berani dan semakin gencar melancarkan permusuhannya terhadap Nabi. Kata-kata kasar, sumpah serapah, penghinaan, caci maki, persekusi, dan bahkan perlakuan kasar menjadi teman sehari-hari bagi Nabi dan para sahabatnya. Sampai putri beliau menangis karena iba melihat keadaan ayahandanya. Nabi pun berkata “Wahai putriku, janganlah menangis. Sesungguhnya Allah akan melindungi ayahmu.”

Ketika melihat keadaan yang begitu tidak mendukung di Mekkah, Nabi berinisiatif untuk hijrah dengan mencari keberuntungan di tempat lain. Dan berangkatlah Nabi Muhammad SAW bersama Zaid bin Haritsah untuk pergi ke Thaif. Nabi berharap penduduk Thaif dapat menerima dan membantunya untuk merealisasikan dakwah beliau.

Setelah menempuh perjalanan sejauh seratus kilo meter dengan berjalan kaki. Akhirnya sampailah beliau di Thaif. Namun, kenyataan tidak sesuai dengan apa yang beliau inginkan. Alih-alih mau menerima dengan baik, para penduduk Thaif malah menyambut kedatangan beliau dengan cacian dan lemparan batu. Hingga membuat kedua kaki Nabi berdarah, Zaid yang ingin melindungi Nabi pun mendapat banyak luka di kepalanya.

Jadi rencana Nabi gagal, dan terpaksa Nabi harus kembali lagi ke Mekkah dan bersiap lagi menghadapi tantangan dari kaum musyrikin Quraisy. Namun hebatnya, Nabi kembali dengan membawa ketenangan seperti melihat kemenangan yang ada di depan mata.

Nabi berkata kepada Zaid, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah seperti yang engkau lihat akan memberikan kemudahan dan jalan keluar. Allah akan menolong agamanya dan akan memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya”. Tak lama, datanglah malaikat Jibril yang hendak menuntun serta menemani Nabi Muhammad SAW menjalani perjalanan yang spektakuler. Yaitu kemuliaan isra’ mi’raj yang bertepatan pada tanggal 27 Rajab.

Perjalanan Nabi

Jika kita melihat perjalanan Rasulullah SAW sebelum mendapat hadiah spesial berupa isra’ dan mi’raj. Kita akan menemukan bahwa musibah dan cobaan datang bertubi-tubi menimpa beliau. Ini adalah hal yang wajar, sebab fitrah dari  kesuksesan yang besar akan menghadirkan ujian dan tantangan yang besar pula.

Allah SWT berfirman:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” (Al-Baqarah : 214).

Tapi perlu kita ketahui bahwa saat ujian mulai berdatangan dan kita sudah merasa tidak kuat lagi untuk memikulnya. Maka bersabarlah sebentar, karena sesungguhnya itu adalah tanda bahwa pertolongan Allah akan segera datang. Maka ayat selanjutnya adalah

أَلَآ إِنَّ نَصْرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ

“Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al-Baqarah:214).

Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab tafsirnya mengatakan;

إذا اشتد البلاء كان أسرع إلى الفرج

“Ketika cobaan telah terasa berat, maka itulah tanda secepatnya pertolongan akan datang”.(Tafsir Munir juz 1 hal 116 cetakan Haramain).

Percaya pada Kekuasaan Allah

Ini adalah keyakinan yang telah tertanam kuat dalam diri Nabi Muhammad SAW. Kita bisa melihat  bagaimana Nabi menenangkan putrinya. Lalu di saat beliau adalah sasaran utama dari kaumnya. Dan lihatlah saat Nabi menasehati Zaid bin Haritsah. Padahal saat itu semua rencananya telah gagal dan berantakan. Namun Nabi percaya bahwa pertolongan Allah akan segera datang, dan kekuasaan Allah itu jauh lebih hebat dari apa yang diangankan manusia.

Sebenarnya tujuan ujian dan cobaan itu sendiri adalah untuk mengetahui sebatas mana kesungguhan kita dalam menggapai impian yang kita harapkan. Dan seberapa besar keseriusan kita untuk merealisasikan kebaikan yang kita rencanakan. Allah SWT berfirman;

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”. (Ali Imran : 142).

Tidak hanya itu, tujuan adanya ujian dan cobaan juga bisa kita katakan sebagai proses pembentukan dan pementasan karakter seseorang. Sebab ketika seseorang akan terangkat derajatnya oleh Allah SWT, maka ia akan dibuat layak dulu untuk menempati posisi tersebut. Baik secara mental, kepribadian, kekuatan, kemampuan, dan integritasnya. Dan tentunya orang yang telah lulus ujian, ia sudah memenuhi semua itu. Wallahu A’lam. []

Tags: Ahlul BaytislamIsra mi'rajNabi Muhammad SAWSejarah Nabi
Sholah Udin

Sholah Udin

M.Sholahuddin, biasa dipanggil sholah. Lahir di Pati Jawa Tengah. Sekarang berdomisili di Bantul Yogyakarta. Alumni Pondok Pesantren al-Anwar Sarang Rembang asuhan K.H. Muhammad Najih Maimoen (Putra K.H. Maimoen) dan telah lulus Ma’had Aly di sana. Kesibukan sekarang adalah ikut mengaji dan belajar menulis kepada Ustadz Amirul Ulum. Untuk media sosial biasa menggunakan Facebook dengan nama Sholah Udin.

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID