• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jangan Ada Paksaan Dalam Keyakinan

Jangan ada pemaksaan terhadap siapapun untuk memeluk suatu agama atau suatu keyakinan. Pemaksaan itu di samping melanggar hak asasi manusia juga tak akan menghasilkan keimanan, melainkan kemunafikan.

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
30/01/2021
in Hikmah
0
Keyakinan

Keyakinan

75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minimal dalam satu dasawarsa ini bumi manusia di sini tengah diganggu oleh orang-orang yang mengklaim diri paling benar dalam hal keyakinan keagamaan atau dalam hal pikiran/ kehendak, dan mereka bergerak untuk memaksakan keyakinan atau pandangannya itu kepada semua orang, karena menurut mereka orang-orang selain mereka itu sesat dan sebagian kafir dan itu akan mengantarkan ke neraka.

Tak pelak, akibatnya relasi antar warga negara mengalami ketegangan dan menjelang konflik serius. Padahal mereka dan hampir semua orang mendengar bahwa tidak boleh ada paksaan dalam hal keyakinan agama.

Al Qur’an menyatakan :

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama; sungguh telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat.

Baca Juga:

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan,

أي: لا تكرهوا أحدًا على الدخول في دين الإسلام فإنه بين واضح جلي دلائله وبراهينه لا يحتاج إلى أن يكره أحد على الدخول فيه، بل من هداه الله للإسلام وشرح صدره ونور بصيرته دخل فيه على بينة، ومن أعمى الله قلبه وختم على سمعه وبصره فإنه لا يفيده الدخول في الدين مكرها مقسورًا

Maksudnya, jangan kalian paksa siapapun untuk masuk agama islam, karena kebenaran Islam sudah sangat jelas, nampak, kelihatan, dan sangat terang bukti-buktinya, sehingga tidak butuh memaksa siapapun untuk memasukinya.

Namun orang yang mendapat petunjuk dari Allah untuk masuk Islam, Allah lapangkan dadanya, Allah beri cahaya ilmunya, maka dia akan masuk islam atas dasar telah mendapatkan penjelasan.

Sedangkan orang yang hatinya tertutup, gelap dan buram tak ada gunanya pemaksaan untuk masuk agama Islam”. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/682).

Maka jangan ada pemaksaan terhadap siapapun untuk memeluk suatu agama atau suatu keyakinan. Pemaksaan itu di samping melanggar hak asasi manusia juga tak akan menghasilkan keimanan, melainkan kemunafikan.

Pepatah mengatakan

الاكراه لا يورث ايمانا وانما يورث نفاقا وكذبا وخداعا

Pemaksaan itu tidak menghasilkan keimanan tetapi kemunafikan, kedustaan dan tipuan

Aku mengajak mereka berpikir dan merenungkan bagaimana jika mereka dipaksa mengikuti keyakinan orang lain yang tidak sama? []

 

Tags: islamkeberagamanModerasi Beragamatoleransi
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID