Mubadalah.id – Secara harfiah, jihad berarti kesungguhan, kemampuan maksimal, kepayahan, dan usaha yang sangat melelahkan. Dari kata ini terbentuk kosa-kata ijtihad. Namun, kata ini lebih berkonotasi pada upaya dan aktivitas intelektual yang serius dan melelahkan.
Dalam terminologi sufisme, dikenal istilah “mujahadah”, sebuah usaha spiritual yang intens. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah dengan sungguh-sungguh kita sebut sebagai mujahidin.
Dalam terminologi Islam, jihad berarti perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan. Tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, keadilan, kemuliaan, kesalehan, dan kedamaian.
Inti keseluruhan perjuangan orang-orang beriman sebagaimana banyak al-Qur’an kemukakan ialah: amar makruf nahi munkar.
Perintah al-Qur’an mengenai ini tidak hanya untuk laki-laki, tetapi juga perempuan. Meskipun pandangan umum tradisional sering kali membatasi perjuangan kaum perempuan hanya dalam ruang sempit: di dalam rumah.
Tetapi pandangan tauhid memberikan peluang kepada kaum perempuan untuk berjihad dalam ruang-ruang sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Jihad membangun kebersamaan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan dan menghapuskan segala bentuk kezhaliman dan kekerasan, mewujudkan kesalehan budaya. Serta membatasi keserakahan nafsu harus menjadi cara-cara kehidupan manusia ke depan.
Inilah makna jihad akbar, perjuangan besar sebagaimana Nabi Muhammad Saw nyatakan: “Raja’na min al-jihad al-ashghar ila al-jihad al-akbar.” (Kita kembali dari perjuangan kecil (baca: perang) menuju perjuangan besar (jihad an-nafs).
Perempuan adalah manusia dengan seluruh potensi intelektual, spiritual dan moralnya yang tidak berbeda dari manusia laki-laki. []