• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jihadnya Kaum Perempuan

Tetapi pandangan tauhid memberikan peluang kepada kaum perempuan untuk berjihad dalam ruang-ruang sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. 

Redaksi Redaksi
14/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad

Jihad

463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara harfiah, jihad berarti kesungguhan, kemampuan maksimal, kepayahan, dan usaha yang sangat melelahkan. Dari kata ini terbentuk kosa-kata ijtihad. Namun, kata ini lebih berkonotasi pada upaya dan aktivitas intelektual yang serius dan melelahkan.

Dalam terminologi sufisme, dikenal istilah “mujahadah”, sebuah usaha spiritual yang intens. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah dengan sungguh-sungguh kita sebut sebagai mujahidin.

Dalam terminologi Islam, jihad berarti perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan. Tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, keadilan, kemuliaan, kesalehan, dan kedamaian.

Inti keseluruhan perjuangan orang-orang beriman sebagaimana banyak al-Qur’an kemukakan ialah: amar makruf nahi munkar.

Perintah al-Qur’an mengenai ini tidak hanya untuk laki-laki, tetapi juga perempuan. Meskipun pandangan umum tradisional sering kali membatasi perjuangan kaum perempuan hanya dalam ruang sempit: di dalam rumah.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Tetapi pandangan tauhid memberikan peluang kepada kaum perempuan untuk berjihad dalam ruang-ruang sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.

Jihad membangun kebersamaan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan dan menghapuskan segala bentuk kezhaliman dan kekerasan, mewujudkan kesalehan budaya. Serta membatasi keserakahan nafsu harus menjadi cara-cara kehidupan manusia ke depan.

Inilah makna jihad akbar, perjuangan besar sebagaimana Nabi Muhammad Saw nyatakan: “Raja’na min al-jihad al-ashghar ila al-jihad al-akbar.” (Kita kembali dari perjuangan kecil (baca: perang) menuju perjuangan besar (jihad an-nafs).

Perempuan adalah manusia dengan seluruh potensi intelektual, spiritual dan moralnya yang tidak berbeda dari manusia laki-laki. []

Tags: JihadKaumperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menstruasi

    Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID