Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Drama Juvenile Justice; Hakim Perempuan dalam Isu Remaja

Sindiran yang sangat kritis. Di satu sisi mempresentasikan perempuan dengan menjadikannya sebagai tokoh utama yang berperan dalam mengambil keputusan, namun di sisi lain juga menggambarkan sisi perempuan yang masih menjadi manusia kelas dua

Thau'am Ma'rufah by Thau'am Ma'rufah
8 November 2022
in Film
A A
0
Juvenile Justice

Juvenile Justice

4
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika anda penggemar drama Korea, mungkin anda tidak asing dengan serial berjudul Juvenile Justice yang tayang pada 25 Februari 2022 lalu. Serial ini mengangkat kisah hakim perempuan, dan tergolong sukses sejak penayangannya di Netflix karena menduduki 10 ranking harian Netflix secara global, yang artinya serial ini mendapatkan peringkat penonton terbanyak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Plot Cerita Juvenile Justice

Seperti judulnya, Juvenile Justice bercerita tentang kriminalitas remaja dan problematika penegakan hukumnya yang terjadi di Korea Selatan. Isu yang juga menjadi isu internasional, karena problematika itu tidak hanya terjadi di negara tersebut, tetapi juga dunia secara global.

Serial Garapan Hong Jong Chan ini mengkritik habis-habisan sistem peradilan kriminalitas remaja di Korea yang memang pada kenyataannya belum ampuh. Sepanjang episode penonton dibawa untuk memecahkan kasus kriminal anak mulai dari pembunuhan, perundungan, pelecehan seksual, KDRT, pemerkosaan hingga prostitusi anak Saya bisa katakan serial ini terbilang sukses mengungkap realitas di balik aksi-aksi kriminal anak dan remaja yang ternyata sangat miris dan menyentil.

Dibalik isu tersebut,  saya lebih berfokus pada karakter utama perempuan yang sangat powerful dan langsung mencuri perhatian saya di awal episode. Dikisahkan di sini, Sim Eun Seok yang diperankan oleh Kim Hye Soo adalah seorang hakim perempuan yang bertugas di Divisi Pidana Anak. Terlihat sekali karakternya yang sangat tegas dan terkesan dingin.

Di saat Cha Tae Joo, rekannya sesama hakim pidana anak bersikap hangat dan ramah terhadap mantan kriminal anak sebagai bentuk bimbingan dan kepercayaan, hakim perempuan Sim Eun Sok malah terkesan sangat membenci dan tidak percaya bahwa mantan kriminal anak bisa berubah.

Digambarkan dalam serial ini, bahwa perilaku kriminal yang berusia di bawah 14 tahun hanya akan memperoleh hukuman maksimal penjara selama 2 tahun. Mayoritas vonis yang diberikan malah hanya memasukkan pelaku anak tersebut ke program bimbingan, bukan dipenjara karena alasan perlindungan.

Hakim Sim, begitu dia biasa dipanggil, seakan melanggar kebiasaan dan sistem yang ada. Bisa dilihat dari langkahnya yang tidak biasa, yaitu selalu memberikan vonis maksimal bagi terdakwa,sehingga dia diberi julukan “hakim maksimal”.

Di saat saya masih bertanya-tanya tentang apa yang menyebabkan sikapnya begitu antagonis, dingin dan sangat membenci kriminal anak, saya dibuat terpukau oleh kecerdikannya dalam menangani setiap kasus. Terlebih, posisi dilematisnya sebagai hakim yang mengharuskan menghukum tindakan kriminal dengan setimpal dan memberikan efek jera di satu sisi, dan bagaimana harus membina kriminal anak agar tetap punya masa depan di sisi lain.

Mendekati paruh terakhir drama, akhirnya terkuak alasan mengapa hakim Sim sangat membenci kriminal anak. Ternyata dia punya masa lalu kelam dan trauma mendalam karena anaknya yang ketika itu masih TK, tewas tertimpa batu bata yang dijatuhkan oleh dua orang anak laki-laki dari atas gedung apartemen.

Ketika itu, pengadilan memutuskan kedua pelaku anak tersebut masuk ke program bimbingan dan tidak dipenjara karena dinilai masih di bawah umur. Ironisnya, pelaku anak yang dahulu tidak dipenjara itu, kini menjadi pelaku pemerkosaan dan penipuan prostitusi, yang kasusnya dilimpahkan kepadanya.

Seperti biasa, dengan konsisten dia mengerahkan segenap kemampuannya agar vonis yang dijatuhkannya nanti benar-benar tepat dan signifikan. Penyelidikan ulang dia lakukan agar setiap detilnya tidak terlewat. Sayangnya, aksinya ini dianggap berlebihan karena dendam masa lalu. Berkali-kali dia diingatkan oleh rekannya untuk tidak terbawa emosi dan menyerahkan kasus tersebut ke hakim lain untuk menjaga kenetralan hakim, namun peringatan itu tidak dihiraukan.

Tak ayal, dia pun mendapat sanksi tegas dari komite sanksi Mahkamah Agung karena dinilai menistakan kenetralan, kemandirian, dan kehormatan Departemen Kehakiman. Namun, karena komite melihat kegigihan dan kesungguhannya dalam setiap menangani perkara dengan maksimal, dia masih diberikan kesempatan.

Catatan Tentang Juvenile Justice: Dari Kenakalan Remaja sampai Kompleksitas Posisi Perempuan

Serial ini punya poin plus karena mampu memotret realitas sosial secara komprehensif. karakter utama Sim Eun Seok di sini selain digambarkan sangat tangguh dan punya kapasitas yang mumpuni sebagai hakim, namun di sisi lain juga digambarkan bagaimana posisinya sebagai perempuan yang juga mengalami diskriminasi, stigma dan bias gender.

Ketika pertama kali dia datang ke Pengadilan Negeri Yeonhwa karena kepindahannya, terlihat bahwa rekannya sedikit kecewa karena tenyata hakim Sim adalah perempuan. Karena itulah, setiap vonis yang diberikan oleh hakim Sim dinilai tidak netral karena ada pengaruh dari emosinya sebagai perempuan, dan juga masa lalunya.

Ketika anaknya tewas tertimpa batu bata, ibu mertuanya menyalahkannya habis-habisan. Menurut ibu mertuanya, seharusnya hakim Sim menuruti permintaannya untuk berhenti menjadi hakim dan menjadi ibu rumah tangga saja menjaga anaknya, toh suaminya sudah bekerja menjadi jaksa. Jadi seolah-olah hakim Sim yang bertanggungjawab atas kematian cucunya, karena sebagai ibu, dia tidak becus mengurus anak.

Sindiran yang sangat kritis. Di satu sisi mempresentasikan perempuan dengan menjadikannya sebagai tokoh utama yang berperan dalam mengambil keputusan, namun di sisi lain juga menggambarkan sisi perempuan yang masih menjadi manusia kelas dua yang harus menghadapi objektifikasi, dan diskriminasi dalam sistem patriarkhi.  Sebuah paradoks yang menjadi bagian dari narasi kritis terhadap relasi kuasa dan konstruksi sosial yang ada.

Meski digambarkan bahwa hakim Sim berhasil melawan banyak stigma dengan sangat tangguh, namun di akhir drama saya berhasil dibuat iba dan pilu di momen-momen rapuh kehilangan anaknya. Kita dibawa pada pemahaman bahwa tidak ada yang mudah bagi korban, mau itu satu tahun, lima, bahkan sepuluh tahun, luka itu akan terus membekas.

Dia memang menunjukkan rasa tidak sukanya terhadap para kriminalitas remaja, tetapi di sisi lain dia tahu perannya sebagai hakim dan orang dewasa di masyarakat yang bertanggung jawab terhadap masalah ini secara keseluruhan.

Tontonan Juvenile Justice ini berusaha memantik diskusi sosial terkait isu kriminalitas remaja dengan menghadirkan banyak perspektif, salah satunya dari perspektif perempuan dan juga perspektif korban. Karena faktanya memang dibutuhkan ramuan khusus dan banyak pendekatan hukum dalam menangani kasus-kasus kriminalitas remaja agar tidak terus meningkat. Approved! []

Tags: Drama KoreaGenderJuvenile JusticekeadilanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Thau'am Ma'rufah

Thau'am Ma'rufah

Penulis saat ini mengajar di UIN Raden Mas Said Surakarta dan menjadi salah satu anggota @puanmenulis.

Related Posts

Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

2 Februari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0