Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

Perjalanan ekofeminisme di Indonesia, bersinggungan dengan sejarah kelam Indonesia, dengan adanya praktik kolonialisme

Aji Cahyono Aji Cahyono
20 Oktober 2025
in Publik
0
Ekofeminisme di Indonesia

Ekofeminisme di Indonesia

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekofeminisme, topik yang menjadi titik temu antara feminisme dan ekologi, menjadi salah satu sudut pandang kritis yang berupaya mengungkapkan relasi kuasa patriarki, kolonialisme, dan kapitalisme yang merusak alam sekaligus marginalisasi perempuan. Kajian ekofeminisme di Indonesia menjadi relevan karena kerusakan lingkungan kerap berkelindan dengan marginalisasi perempuan—khususnya di pedesaan, pesisir, dan komunitas adat.

Namun, beberapa studi literatur ekofeminisme merujuk ke cara pandang Barat. Sehingga tulisan ini berupaya untuk memantik wacana ekofeminisme sebagai pendekatan dekolonisasi yang berkembang di Indonesia—sekaligus membangun basis teoritis dan praksis berakar pada sejarah, budaya dan perjuangan lokal.

Dekolonisasi dalam kajian ekofeminisme di Indonesia, berarti membangun kembali narasi, pengalaman, dan praktik lokal yang selama ini tersisihkan oleh wacana dominan global. Perjalanan ekofeminisme di Indonesia, bersinggungan dengan sejarah kelam Indonesia, dengan adanya praktik kolonialisme. Yakni berusaha untuk melakukan praktik dekolonisasi sebagai tandingan secara teori maupun gerakan sosial, serta prospek ke depan dalam membangun identitas ekofeminisme yang otentik dan kontekstual.

Ekofeminisme: Akar Global dan Konteks Indonesia

Ekofemisme, lahir kisaran akhir 1970-an dan awal 1980-an. Tokoh yang mempopulerkannya, seperti Françoise d’Eaubonne menghubungkan patriarki dengan kerusakan ekologi. Aliran ini yang kemudian berkembang dengan variasi perspektif: ekofeminisme spiritual (Vandana Shiva), materialis (Maria Mies), hingga post-strukturalis (Ariel Salleh). Meski berbeda, seluruhnya menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak bisa dilepaskan dari dominasi patriarki dan kapitalisme yang menempatkan alam serta perempuan sebagai objek eksploitasi.

Namun, ekofeminisme global sering dikritik karena bias Eropa-sentris. Pandangan Vandana Shiva misalnya, meski berasal dari India, tetap dianggap menyederhanakan peran perempuan dalam menjaga alam dan berisiko mengekalkan streotip perempuan sebagai “penjaga alam”. Oleh karena itu, pentingnya dekolonisasi, menggeser pusat epistemologi dari Barat ke Global South, termasuk Indonesia.

Indonesia mempunyai konteks historis dan budaya yang kaya untuk mendukung kajian ekofeminisme. Pertama, warisan kolonialisme Belanda menunjukkan bagaimana kapitalisme ekstraktif menghancurkan ekosistem sekaligus menggeser peran perempuan dalam struktur sosial. Perkebunan kopi, tebu, dan kelapa sawit dikembangkan sejak abad ke-19 meminggirkan perempuan dari akses tanah dan menambah beban kerja domestik mereka.

Kedua, Indonesia mempunyai tradisi kosmologi lokal yang menempatkan manusia, alam, dan perempuan dalam relasi setara. Misalnya, dalam masyarakat Minangkabau,. Sistem matrilineal menjaga kepemilikan tanah ulayat oleh perempuan. Di Bali, konsep Tri Hita Karana menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sayangnya, kosmologi lokal banyak terpinggirkan akibat modernisasi dan pembangunan yang bias patriarki.

Ketiga, gerakan perempuan di Indonesia sejak 1980-an mulai mengintegrasikan isu lingkungan. Gerakan anti-tambang di Kendeng, oleh Gunarti dan perempuan Kendeng merupakan contoh nyata bagaimana perempuan mengambil peran sentral dalam melawan kapitalisme ekstraktif. Ekofeminisme hadir sebagai teori sekaligus praksis perlawanan yang lahir dari realitas sehari-hari.

Dekolonisasi Kajian Ekofeminisme: Studi Kasus di Indonesia

Dekolonisasi dalam ekofeminisme Indonesia, tiga hal utama yang menjadi perhatian penting. Pertama, menggeser basis epistemologis. Poin ini menyoal teori Barat sebagai satu-satunya pijakan. Padahal, ekofeminisme di Indonesia perlu merujuk pada kearifan lokal, sejarah kolonial, dan pengalaman perempuan di Indonesia.

Misalnya, pengalaman petani perempuan Jawa dalam melawan monopoli benih atau praktik spiritual masyarakat adat di Kalimantan yang menjaga hutan. Semua ini merupakan pengetahuan ekofeminisme, meskipun tidak selalu memakai istilah akademik.

Kedua, kritik terhadap kapitalisme ekstraktif. Dekolonisasi berarti merespon dan mengkritik struktur global yang mewarisi kolonialisme, seperti industri tambang dan proyek pembangunan besar. Kritik terhadap oligarki ekonomi-politik di Indonesia merupakan bagian dari ekofeminisme.

Perempuan yang menolak pembangunan waduk dan tambang—tanpa memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan menjaga alam, menjadi arah juang untuk lingkungan sekaligus merespon dengan kritik terhadap kolonialisme baru dalam bentuk kapitalisme global.

Ketiga, menghidupkan praksis kolektif. Dekolonisasi menolak individualisme dalam feminisme liberal Barat. Ekofeminisme Indonesia menekankan pada kolektivitas. Seperti gotong royong, solidaritas komunitas, dan aksi bersama. Aksi ibu-ibu Kendeng yang menyemen kaki mereka di Istana Negara tahun 2016, mereka tidak berbicara tentang “hak individu” semata, melainkan keberlangsungan hidup komunitas.

Studi kasus di Indonesia, ekspansi gerakan ekofeminisme melalui pendekatan dekolonisasi. Misalnya: Pertama, Kartini Kendeng menandakan gerakan perempuan di Jawa menolak pendirian pabrik semen. Mereka menggunakan simbol tubuh perempuan dan kesuburan tanah sebagai basis perlawanan. Ini merupakan contoh dekolonisasi, karena narasi mereka berakar pada kearifan lokal tentang tanah sebagai “ibu” yang melahirkan kehidupan.

Kedua, gerakan perempuan adat di Kalimantan, menunjukkan perempuan Dayak terlibat aktif dalam menjaga hutan dari perampasan lahan oleh perusahaan sawit dan tambang. Mereka tidak hanya berperan sebagai “korban”, melainkan sebagai pemimpin dalam advokasi hukum dan aksi langsung.

Ketiga, solidaritas nelayan perempuan di Pesisir Utara Jawa, menghadapi dampak reklamasi dan industrialisasi laut. Mereka melawan, memperjuangkan kepentingan hak ekonomi serta melestarikan laut sebagai ruang hidup komunitas. Kasus tersebut menunjukkan bahwa ekofeminisme Indonesia tidak semata teori impor, melainkan ekspresi dekolonisasi berakar dari realitas lokal.

Tantangan dan Prospek

Meski mengalami perkembangan, ekspansi ekofeminisme di Indonesia menghadapi tantangan. Pertama, dominasi wacana pembangunan negara yang masih bias maskulin dan kapitalistik. Pembangunan infrastruktur besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) misalnya, mengabaikan suara perempuan dan masyarakat adat yang tergusur.

Kedua, resistensi interal dalam gerakan feminis sendiri. Tidak semua feminis di Indonesia sepakat dengan pendekatan ekofeminisme, karena dianggap terlalu “romantis” terhadap alam atau mengesampingkan isu kelas. Ketiga, keterbatasan akses perempuan lokal pada ruang akademik dan kebijakan. Banyak narasi perempuan dan akar rumput tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga terpinggirkan dalam kajian formal.

Namun, prospeknya tetap besar. Ekofeminisme di Indonesia menjadi perspektif global yang unik, karena menawarkan integrasi antara kosmologi lokal, gerakan sosial, dan kritik dekolonial. Jika dikembangkan serius, Indonesia menjadi pusat wacana ekofeminisme global yang lebih plural dan kontekstual.

Sehingga ekspansi kajian ekofeminisme di Indonesia dengan pendekatan dekolonisasi bukan hanya kebutuhan akademik, melainkan strategi politik dan kultural.

Dengan menggali pengalaman lokal, kritik terhadap kapitalisme ekstraktif, dan memperkuat solidaritas komunitas, ekofeminisme Indonesia tampil sebagai kekuatan transformatif. Bentuk dekolonisasi sejati adalah membangun pengetahuan dari bawah, untuk melawan penindasan, dan memperjuangkan kehidupan yang adil bagi manusia dan alam. []

Tags: DekolonisasiEkofeminisme di Indonesiagerakan perempuanIbu BumikapitalismeSolidaritas
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Anak Muda
Publik

Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

10 Desember 2025
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

14 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan
  • Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?
  • Kerusakan Lingkungan di Indonesia
  • Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial
  • PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID