Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

Perjalanan ekofeminisme di Indonesia, bersinggungan dengan sejarah kelam Indonesia, dengan adanya praktik kolonialisme

Aji Cahyono by Aji Cahyono
20 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Ekofeminisme di Indonesia

Ekofeminisme di Indonesia

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ekofeminisme, topik yang menjadi titik temu antara feminisme dan ekologi, menjadi salah satu sudut pandang kritis yang berupaya mengungkapkan relasi kuasa patriarki, kolonialisme, dan kapitalisme yang merusak alam sekaligus marginalisasi perempuan. Kajian ekofeminisme di Indonesia menjadi relevan karena kerusakan lingkungan kerap berkelindan dengan marginalisasi perempuan—khususnya di pedesaan, pesisir, dan komunitas adat.

Namun, beberapa studi literatur ekofeminisme merujuk ke cara pandang Barat. Sehingga tulisan ini berupaya untuk memantik wacana ekofeminisme sebagai pendekatan dekolonisasi yang berkembang di Indonesia—sekaligus membangun basis teoritis dan praksis berakar pada sejarah, budaya dan perjuangan lokal.

Dekolonisasi dalam kajian ekofeminisme di Indonesia, berarti membangun kembali narasi, pengalaman, dan praktik lokal yang selama ini tersisihkan oleh wacana dominan global. Perjalanan ekofeminisme di Indonesia, bersinggungan dengan sejarah kelam Indonesia, dengan adanya praktik kolonialisme. Yakni berusaha untuk melakukan praktik dekolonisasi sebagai tandingan secara teori maupun gerakan sosial, serta prospek ke depan dalam membangun identitas ekofeminisme yang otentik dan kontekstual.

Ekofeminisme: Akar Global dan Konteks Indonesia

Ekofemisme, lahir kisaran akhir 1970-an dan awal 1980-an. Tokoh yang mempopulerkannya, seperti Françoise d’Eaubonne menghubungkan patriarki dengan kerusakan ekologi. Aliran ini yang kemudian berkembang dengan variasi perspektif: ekofeminisme spiritual (Vandana Shiva), materialis (Maria Mies), hingga post-strukturalis (Ariel Salleh). Meski berbeda, seluruhnya menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak bisa dilepaskan dari dominasi patriarki dan kapitalisme yang menempatkan alam serta perempuan sebagai objek eksploitasi.

Namun, ekofeminisme global sering dikritik karena bias Eropa-sentris. Pandangan Vandana Shiva misalnya, meski berasal dari India, tetap dianggap menyederhanakan peran perempuan dalam menjaga alam dan berisiko mengekalkan streotip perempuan sebagai “penjaga alam”. Oleh karena itu, pentingnya dekolonisasi, menggeser pusat epistemologi dari Barat ke Global South, termasuk Indonesia.

Indonesia mempunyai konteks historis dan budaya yang kaya untuk mendukung kajian ekofeminisme. Pertama, warisan kolonialisme Belanda menunjukkan bagaimana kapitalisme ekstraktif menghancurkan ekosistem sekaligus menggeser peran perempuan dalam struktur sosial. Perkebunan kopi, tebu, dan kelapa sawit dikembangkan sejak abad ke-19 meminggirkan perempuan dari akses tanah dan menambah beban kerja domestik mereka.

Kedua, Indonesia mempunyai tradisi kosmologi lokal yang menempatkan manusia, alam, dan perempuan dalam relasi setara. Misalnya, dalam masyarakat Minangkabau,. Sistem matrilineal menjaga kepemilikan tanah ulayat oleh perempuan. Di Bali, konsep Tri Hita Karana menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sayangnya, kosmologi lokal banyak terpinggirkan akibat modernisasi dan pembangunan yang bias patriarki.

Ketiga, gerakan perempuan di Indonesia sejak 1980-an mulai mengintegrasikan isu lingkungan. Gerakan anti-tambang di Kendeng, oleh Gunarti dan perempuan Kendeng merupakan contoh nyata bagaimana perempuan mengambil peran sentral dalam melawan kapitalisme ekstraktif. Ekofeminisme hadir sebagai teori sekaligus praksis perlawanan yang lahir dari realitas sehari-hari.

Dekolonisasi Kajian Ekofeminisme: Studi Kasus di Indonesia

Dekolonisasi dalam ekofeminisme Indonesia, tiga hal utama yang menjadi perhatian penting. Pertama, menggeser basis epistemologis. Poin ini menyoal teori Barat sebagai satu-satunya pijakan. Padahal, ekofeminisme di Indonesia perlu merujuk pada kearifan lokal, sejarah kolonial, dan pengalaman perempuan di Indonesia.

Misalnya, pengalaman petani perempuan Jawa dalam melawan monopoli benih atau praktik spiritual masyarakat adat di Kalimantan yang menjaga hutan. Semua ini merupakan pengetahuan ekofeminisme, meskipun tidak selalu memakai istilah akademik.

Kedua, kritik terhadap kapitalisme ekstraktif. Dekolonisasi berarti merespon dan mengkritik struktur global yang mewarisi kolonialisme, seperti industri tambang dan proyek pembangunan besar. Kritik terhadap oligarki ekonomi-politik di Indonesia merupakan bagian dari ekofeminisme.

Perempuan yang menolak pembangunan waduk dan tambang—tanpa memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan menjaga alam, menjadi arah juang untuk lingkungan sekaligus merespon dengan kritik terhadap kolonialisme baru dalam bentuk kapitalisme global.

Ketiga, menghidupkan praksis kolektif. Dekolonisasi menolak individualisme dalam feminisme liberal Barat. Ekofeminisme Indonesia menekankan pada kolektivitas. Seperti gotong royong, solidaritas komunitas, dan aksi bersama. Aksi ibu-ibu Kendeng yang menyemen kaki mereka di Istana Negara tahun 2016, mereka tidak berbicara tentang “hak individu” semata, melainkan keberlangsungan hidup komunitas.

Studi kasus di Indonesia, ekspansi gerakan ekofeminisme melalui pendekatan dekolonisasi. Misalnya: Pertama, Kartini Kendeng menandakan gerakan perempuan di Jawa menolak pendirian pabrik semen. Mereka menggunakan simbol tubuh perempuan dan kesuburan tanah sebagai basis perlawanan. Ini merupakan contoh dekolonisasi, karena narasi mereka berakar pada kearifan lokal tentang tanah sebagai “ibu” yang melahirkan kehidupan.

Kedua, gerakan perempuan adat di Kalimantan, menunjukkan perempuan Dayak terlibat aktif dalam menjaga hutan dari perampasan lahan oleh perusahaan sawit dan tambang. Mereka tidak hanya berperan sebagai “korban”, melainkan sebagai pemimpin dalam advokasi hukum dan aksi langsung.

Ketiga, solidaritas nelayan perempuan di Pesisir Utara Jawa, menghadapi dampak reklamasi dan industrialisasi laut. Mereka melawan, memperjuangkan kepentingan hak ekonomi serta melestarikan laut sebagai ruang hidup komunitas. Kasus tersebut menunjukkan bahwa ekofeminisme Indonesia tidak semata teori impor, melainkan ekspresi dekolonisasi berakar dari realitas lokal.

Tantangan dan Prospek

Meski mengalami perkembangan, ekspansi ekofeminisme di Indonesia menghadapi tantangan. Pertama, dominasi wacana pembangunan negara yang masih bias maskulin dan kapitalistik. Pembangunan infrastruktur besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) misalnya, mengabaikan suara perempuan dan masyarakat adat yang tergusur.

Kedua, resistensi interal dalam gerakan feminis sendiri. Tidak semua feminis di Indonesia sepakat dengan pendekatan ekofeminisme, karena dianggap terlalu “romantis” terhadap alam atau mengesampingkan isu kelas. Ketiga, keterbatasan akses perempuan lokal pada ruang akademik dan kebijakan. Banyak narasi perempuan dan akar rumput tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga terpinggirkan dalam kajian formal.

Namun, prospeknya tetap besar. Ekofeminisme di Indonesia menjadi perspektif global yang unik, karena menawarkan integrasi antara kosmologi lokal, gerakan sosial, dan kritik dekolonial. Jika dikembangkan serius, Indonesia menjadi pusat wacana ekofeminisme global yang lebih plural dan kontekstual.

Sehingga ekspansi kajian ekofeminisme di Indonesia dengan pendekatan dekolonisasi bukan hanya kebutuhan akademik, melainkan strategi politik dan kultural.

Dengan menggali pengalaman lokal, kritik terhadap kapitalisme ekstraktif, dan memperkuat solidaritas komunitas, ekofeminisme Indonesia tampil sebagai kekuatan transformatif. Bentuk dekolonisasi sejati adalah membangun pengetahuan dari bawah, untuk melawan penindasan, dan memperjuangkan kehidupan yang adil bagi manusia dan alam. []

Tags: DekolonisasiEkofeminisme di Indonesiagerakan perempuanIbu BumikapitalismeSolidaritas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

Next Post

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Related Posts

Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Next Post
Kenikmatan Surga

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0