Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

Melalui ekofeminisme, melihat kembali siapa yang menjaga kehidupan sehari-hari dan siapa yang sering kali terabaikan dalam wacana besar pembangunan.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
13 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Ekofeminisme

Ekofeminisme

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyaknya konflik lingkungan pengalaman perempuan menjadi testimoni bukti  yang tak bisa terabaikan. Perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menghadapi, merespons, dan merawat lingkungan hidup. Keserakahan manusia dalam menjarah alam yang semakin tidak kenal batas adalah kerja- kerja patriarki. Begitu menurut teroi ekofeminisme.

Ekofeminisme melihat bahwa relasi antara manusia dan alam selama ini terbangun di atas struktur kekuasaan yang hierarkis. Ada kesamaan atara penindasan yang tubuh perempuan alami dengan penindasan terhadap alam. Keduanya berasal dari proyek lanjutan koloniasme yang hierarkis dan brutal.

Namun, dalam kenyataan sehari-hari, perempuan justru berperan sentral dalam menjaga relasi yang langsung dengan alam. Dalam banyak aktivitas, perempuan menjadi pengelola air, penjaga benih, pelindung hutan, dan perawat keseharian ekologis.

Keterhubungan yang mendalam antara tubuh perempuan dan tubuh bumi bukan hanya simbolik, tetapi juga nyata secara kehidupan sehari- hari. Pengalaman perempuan dalam menghadapi krisis lingkungan kerap membawa dimensi yang lebih holistik dan berorientasi pada keberlanjutan hidup bersama.

Wadon Wadas

Menurut Dewi Candraningrum menyampaikan dalam buku ekofeminis bahwa proyek pembangunan skala besar sering kali mengabaikan dimensi ekologis dan sosial yang terjaga oleh perempuan. Namun, perempuan  sebagai pihak yang merasakan paling kehilangan,juga menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ruang hidup.

Seperti contoh suara perempuan Wadon Wadas  menjadi pengalaman perempuan yang ruang hidupnya terampas. Penolakan mereka terhadap aktivitas pertambangan semen bukan sekadar penolakan terhadap eksploitasi tanah. Tetapi juga bentuk perlawanan terhadap model pembangunan yang memisahkan manusia dari alam.

Aksi mereka menanam kaki di semen menunjukkan bahwa tubuh mereka adalah bagian dari tanah itu sendiri. Bukan objek yang terpisah, melainkan ruh yang terikat secara mendalam dengan bumi.

Mama Aleta Baun

Hal serupa tampak dalam perjuangan Mama Aleta Baun di Mollo, Nusa Tenggara Timur. Dalam menghadapi ancaman pertambangan marmer yang merusak pegunungan sakral di wilayahnya, Mama Aleta memimpin aksi damai bersama ratusan perempuan adat. Mereka menenun di lokasi tambang sebagai bentuk protes tanpa kekerasan yang menolak perusakan tanah leluhur.

Aksi ini bukan hanya simbol perlawanan terhadap kerusakan ekologis, tetapi juga bentuk perawatan terhadap nilai-nilai kehidupan yang terjaga turun-temurun oleh perempuan Mollo. Mereka tidak hanya mempertahankan ruang hidup, tetapi juga merawat pengetahuan ekologis dan hubungan spiritual dengan alam yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kehidupan komunitas mereka.

Ekofeminisme melihat bahwa krisis lingkungan tidak dapat terpisahkan dari bentuk-bentuk kekerasan lainnya, termasuk kekerasan berbasis gender. Ketika alam kita rusak, tubuh perempuan ikut terdampak secara langsung.

Lalu, ketika sungai tercemar atau hutan ditebang, perempuan harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencari air atau sumber pangan. Ketika tanah dirampas, perempuan kehilangan ruang hidup yang bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga identitas kultural dan spiritual. Kekerasan ekologis dan kekerasan terhadap perempuan saling terhubung dalam sistem yang menormalisasi dominasi dan eksploitasi.

Ekofeminisme; Relasi Manusia dan Alam

Tidak hanya itu perempuan juga menjadi bagian ibu bumi yang menghadirkan praktik-praktik perawatan yang menjadi alternatif dari  aktifitas eksploitasi yang sangat srakah. Ekofeminisme mendorong kita untuk membayangkan ulang relasi antara manusia dan alam. Bukan relasi yang menempatkan alam sebagai objek, melainkan relasi timbal balik yang etis, berakar pada kepedulian dan keberlanjutan.

Perempuan, dengan pengalaman dan relasinya yang dekat dengan alam, menghadirkan nilai-nilai yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan, nilai-nilai keberlanjutan, tanggung jawab antargenerasi, dan penghargaan terhadap kehidupan non-manusia.

Dalam konteks kebijakan publik, pendekatan ekofeminisme membuka ruang untuk memperhatikan suara perempuan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan hidup. Model pembangunan yang mengabaikan partisipasi perempuan cenderung menghasilkan kebijakan yang timpang dan rentan menimbulkan krisis. Dengan memperkuat peran perempuan sebagai subjek ekologis, kita tidak hanya menata ulang pembangunan, tetapi juga membuka jalan menuju bentuk keadilan ekologis yang lebih menyeluruh.

Perempuan dan Bumi Saling Terkait

Melalui ekofeminisme, kita diajak untuk melihat kembali siapa yang menjaga kehidupan sehari-hari dan siapa yang sering kali terabaikan dalam wacana besar pembangunan.

Pengalaman perempuan dalam menjaga tanah, air, dan udara bukan romantisasi peran tradisional, melainkan bentuk pengetahuan dan praktik hidup yang relevan dalam menghadapi krisis iklim dan sosial hari ini. Dalam tubuh perempuan dan tubuh bumi yang saling terkait, tersimpan potensi besar untuk membangun dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Berupaya memanfaatkan potensi perempuan untuk memicu revolusi ekologis bukan karena perempuan lebih dekat dengan alam secara kodrati, tetapi karena pengalaman hidup mereka kerap menempatkan mereka di garis depan dari dampak krisis lingkungan.

Dari pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun hingga aksi kolektif mempertahankan ruang hidup, perempuan menawarkan perspektif yang berakar pada keberlanjutan, kepedulian, dan keadilan. Dalam dunia yang dikuasai logika eksploitasi dan dominasi, ekofeminisme menghadirkan kemungkinan perubahan yang lahir dari kerja-kerja perawatan, solidaritas, dan keberanian melawan sistem yang melukai baik tubuh perempuan maupun bumi ini. []

Tags: EkofeminismeIbu BumiMama Aleta Baunpengalaman perempuanRuang HidupWadon Wadas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Faktor Penghambat Penyesuaian Sosial Anak Menurut Elizabeth B. Hurlock

Next Post

Anak Bermain: Anak Belajar

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Keulamaan KUPI
Publik

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

2 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
Next Post
Teman Bermain

Anak Bermain: Anak Belajar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0