Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kalau Paham Konsep Mubadalah Kiai Faqih, Yakin Deh Nggak Kena Queen Bee Syndrome!

Ratu lebah ini akan menganggap bahwa perempuan lain adalah makhluk inferior, dan dirinya adalah subjek yang superior

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
7 Desember 2024
in Personal
A A
0
Queen Bee Syndrome

Queen Bee Syndrome

19
SHARES
929
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Zaman telah membawa masyarakat dalam berbagai tantangan, dari persoalan patriarki hingga Queen Bee syndrome. Namun, nampaknya jika kita paham konsep mubadalah Kiai Faqih, minimal mampu melewati bagian terjal itu.

Queen Bee Syndrome lahir dari konsekuensi zaman. Neoliberal telah mengenalkan setiap subjek untuk berlomba mampu berpijak di kaki sendiri, sehingga narasi yang terrbawa tentang kemerdekaan adalah kemampuan meritokrasi. Hal ini menuntut semua orang, termasuk perempuan untuk bekerja keras melakukan berbagai hal untuk ikut dalam lingkaran persaingan yang sedang terjadi.

Hari ini semua orang dituntut memiliki kompetensi dan mampu melakukan persaingan. Seseorang yang tidak mampu bersaing, maka akan terjebak dalam kondisi yang tidak bisa bergerak dan berkembang. Persaingan yang ketat itu mengkonstruksi secara perlahan dengan kategori-kategori yang tidak masuk akal.

Kita bisa pahami bahwa Queen Bee Syndrome adalah kondisi perempuan pada sebuah jabatan atau posisi yang tinggi di antara para laki-laki dan menganggap rendah perempuan lain yang berada di bawahnya. Ratu lebah ini akan menganggap bahwa perempuan lain adalah makhluk inferior dan dirinya adalah subjek yang superior. Dengan posisi demikian, tentu melahirkan ketimpangan dan masalah baru mengenai perempuan.

Queen Bee Syndrome

Perempuan dengan syndrome Queen Bee memiliki beberapa indikasi. Pertama, cara yang ia gunakan dalam memimpin adalah gaya maskulin. Lalu kedua, menjaga jarak dengan sesama perempuan. Ketiga, tidak memberikan banyak kesempatan perempuan untuk berproses naik jabatan.

Keempat, tidak memberikan apresiasi terhadap prestasi sesama perempuan. Kelima, melawan kesetaraan gender, serta keenam, tidak memiliki kemampuan professional yang bisa memisahkan urusan pribadi dengan urusan kelompok.

Secara lebih singkat, Queen Bee syndrome akan melahirkan praktik diskriminasi kepada sesama perempuan. Adapun akibat dari Syndrome ini di antaranya adalah konsekuensi dari diskriminasi gender yang sering perempuan alami.

Tantangan ini sebenarnya sudah terjawab oleh Kiai Faqih dengan konsep mubdalah. Harusnya kita yang memahami konsep mubadalah dengan baik, tidak akan terpapar Queen Bee sydndrom. Kiai Faqih menjelaskan dalam tulisan Konsep Dasar Mubadalah yang termuat dalam Mubadalah.id. bahwa mubadalah bermakna tentang relasi antara dua belah pihak. Basis yang kita gunakan dalam konsep ini adalah kesalingan, kerjsama dan kesetaraan.

Relasi ini tidak hanya pada konteks rumah tangga saja, namun juga sosial, familial, relasi kerja seperti majikan-buruh, atau politik seperti rakyat dan negara. Relasi ini juga kita gunakan dalam konteks gender, kelas, ras atau yang lain. Apapun basis dan konteksnya, keyword dari mubadalah adalah kesetaraan, kesalingan dan kerjasama.

Relasi Berdasar Kesetaraan dan Kesalingan

Melalui penjelasan ini saja sudah bisa mengena, bahwa relasi yang baik antara individu dengan individual maupun kelompok memang harus berdasar pada kesetaraan, kesalingan dan kerjasama. Model kerjasama yang demikan akan melahirkan hubungan yang penuh dengan kasih sayang, kebaikan dan tanpa konflik.

Queen Bee Syndrome sebagai perosalan yang menyangkut ketidaksadaran perempuan untuk memberikan kesempatan orang lain untuk setara menjadi penting untuk memahami konsep mubadalah ini. Sebab, kita tahu bahwa  Queen Bee Syndromemenempati perosalan berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memberikan kesempatan kepada orang lain melakukan peningkatan secara kemampuan.

Mubadalah telah mengarahkan individu untuk memberikan kesempatan dan menempatkan makhluk lain sebagai sosok yang berposisi sama dengan dirinya. Semuanya memiliki kesempatan yang sama. Paradigma ini terbangun karena konsep mubadalah berpondasi pada Tauhid. Tiada Tuhan selain Allah, berarti sesama manusia tidak boleh ada yang menjadi Tuhan terhadap yang lain.

Selanjutnya, masih berpegang pada makna tauhid, konsep mubadalah mendalami makna tauhid yang menuntut sistem sosial yang resiprokal, kesederajatan, saling tolong menolong dan kerjsama. Uraian ini mematahkan semua konflik yang tercadi dalam syndrome Queen Bee.

Mubadalah sebagai Titik Berangkat

Perempuan hari ini dengan berbagai tantangan zaman termasuk benturannya dengan neoliberal dengan tuntutan meritokrasi tetap harus memiliki etika yang cukup. Nilai, etika dan pengetahuan cukup akan memberikan keseimbangan. Hal tersebut akan mengantarkan sebagai perempuan yang bijak.

Pengetahuan, etika dan nilai yang harus dikuasai di antaranya adalah memahami dengan baik mengenai konsep mubadalah. Dengan konsep mubadalah seseorang bisa memahami dan menentukan sikap yang bijak terhadap orang lain.

Upaya terus membekali pengetahuan yang bisa melahirkan sikap bijak harus terus dilakukan oleh perempuan. Perempuan dengan berbagai persoalan sangat penting membekali diri dengan pengetahuan yang baik.

Mubadalah bisa menjadi titik berangkat perempuan untuk belajar berbagai pengetahuan sebagai bekal untuk menjadi subjek yang bijak. Kebutuhan untuk terus memperkuat diri dengan berbagai pengetahuan yang ada juga berkaitan dengan upaya perempuan menghapus stigma baper.

Perempuan seringkali mendapatkan label sebagai subjek yang mudah baper. Bawa perasaan dan baper juga berkaitan dengan Queen Bee Syndrome.

Seharusnya perempuan dengan kemapanan pengetahuan mampu mengendalikan diri sehingga mengatur emosi sehingga tidak akan dilanda Queen bee syndrome maupun baper. Pengolahan emosi yang baik merupakan buah dari pengetahuan yang cukup dan mapan. Artinya, tidak ada lagi alasan perempuan untuk menunda diri meningkatkan pengetahuan. Sekian. []

Tags: Jati DiriKesehatan MentalMubadalahperempuanQueen Bee Syndrome
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membekali Anak dengan Ajaran Agama dan Menghargai Keberagaman

Next Post

Ajarkan dan Latih Anak untuk Menunaikan Ibadah Shalat dan Puasa

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Next Post
Ibadah Shalat

Ajarkan dan Latih Anak untuk Menunaikan Ibadah Shalat dan Puasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0