Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kami Tidak Menyembah Demokrasi Tapi Tolong Jangan Khianati

Demokrasi adalah keyakinan dinamis yang wajib diperjuangkan, kendatipun bukan berarti menyembahnya

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
8 Maret 2024
in Publik
A A
0
Menyembah Demokrasi

Menyembah Demokrasi

18
SHARES
921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah id. – Kami yang hidup di akar rumput – seakar-akarnya (pesantren) – memang tidak menyembah demokrasi layaknya Ilahi. Karena menurut kaca mata kami, demokrasi hanya sistem, instrumen, dan wasilah. Yang esensi adalah kesejateraan, adil-makmur, permusyawaratan dan membungkam kebalikannya: ketimpangan, kemiskinan dll.

Kendatipun keduanya (kemakmuran-ketimpangan yang bertolak belakang) tetap berjalan seiring-seirama sepanjang sejarah kehidupan layiknya Yin dan Yang dalam simbol filosofi Tionghoa.

Dalam konteks politik, kami tidak menyembah demokrasi. Karena demokrasi, sebagaimana politik “agamis”, – satu sisi – adalah “identitas” (mayoritas) – politik identitas yang dikecam berbagai kalangan itu.

Demokrasi Juga Identitas

Di Indonesia, kerap kali terjadi pemenangan atas nama mayoritas. Misal, izin tempat peribadatan agama; gereja dll. Seiris dengan itu, di lorong-lorong negara maju, Australia yang mendaku demokratis, juga terjadi fenomena tak jauh beda.

“Larangan pergelaran salat jum’at oleh pemerintah setempat dengan alasan stabilitas sosial”, tutur Pak Amin Mudzakkir – yang akhir-akhir ini kelimpungan melihat nasib demokrasi di tanah airnya. Di antara kesamaan dua fenomena itu adalah “demokrasi”, yang sesungguhnya polecy atas nama mayoritas.

Tapi, meski kami tidak menyembah demokrasi, tolong, jangan khianati demokrasi. Sebab kami memiliki keyakinan, bahwa dalam konteks saat ini, demokrasi satu-satunya sistem yang paling mungkin mengimplementasikan – meminjam istilah Abdul Wahhab Khallaf – Ahammul Fada’il; nilai-nilai universal semisal kemakmuran dan keadilan.

Demokrasi Keyakinan dinamis Yang Harus Diperjuangkan

Dalam Islam, tidak ada sistem baku untuk menjalankan pemerintahan selagi mampu mewujudkan Ahammul Fada’il. Dulu, sistem yang paling ideal adalah khilafah kemudian kerajaan. Itu pun bukan murni formulasi dari Islam melainkan mengadopasi dari pemerintahan tetangga yang jaya dan sukses kala itu dengan melakukan inovasi sana sini semisal Persia dan Romawi.

Belakangan, sistem tersebut rupanya lumpuh menghadapi gempuran kemajuan di bidang sains dan teknologi. Sehingga lahirlah sistem demokrasi, selain sistem sosialis dan lainnya. Meski sistemnya berbeda, semangatnya adalah sama: memperjuangkan kemakmuran rakyat, bukan saja kemakmuran diri sendiri dan keluarga.

Keyakinan – terhadap kewajiban mewujudkan Ahammul Fada’il serta demokrasi satu-satunya sistem terbaik dari yang terburuk – itulah yang memantik (umat muslim khususnya) bangsa ini jungkir balik berdarah-darah melakukan aksi reformasi dua puluh lima tahun lalu.

Setelah sebelumnya, mereka digagahi dengan runtuhnya sistem khilafah. Aksi itu bukan semata dorongan sosial-politik tetapi ada keyakinan iman yang tertancap kuat sebagai jihad suci membela rakyat yang terimpit kekuasaan.

Setelah melakukan pertimbangan secara rasional dan bukti empiris serta selingan doa sebagai harapan, Indonesia memilih demokrasi. Demokrasi adalah keyakinan dinamis yang wajib diperjuangkan kendatipun bukan berarti menyembahnya.

Sesuai tuntutan zaman dan keyakinan keagamaan, para pendiri bangsa memilih demokrasi sebagai prosedur partisipasi khalayak dalam pengelolaan kekuasaan supaya cita-cita kemerdekaan “meraih masyarakat adil makmur” terbuka untuk segenap warga. Konstitusi kita tegas soal itu.

Pilpres Mempertontonkan Pengkhianatan Demokrasi?

Itulah kenapa kita gelar pemilu, sebagaimana tulisan Ahmad Munjid. Dalam pemilu, demokrasi adalah one man one vote (satu orang satu suara). Tapi pilpres kemarin mempertontonkan pengkhianatan demokrasi yang permulaannya institusi MK. Sekurang-kurangnya, ada tiga hal yang mencolok di tengah publik.

Pertama, manuver pembagian bansos dengan target elektoral. Lebih banyak lagi manuver terselubung. Mobilisasi birokrasi di hampir semua level. Kedua, skandal syarat wapres di MK dan, ketiga, pelanggaran etik ketua KPU seperti halnya analisis Ahmad Munjid.

Memang benar, demokrasi adalah satu orang satu suara tetapi jika ada satu — apalagi banyak — orang kaya atau orang kuat dibiarkan “membeli” atau “merebut” puluhan juta suara, lain ceritanya.

Inilah dampak dari partisipasi nyata publik dalam pengelolaan kekuasaan yang sangatlah rendah. Sehingga menjadi jalan bebas bagi penyalahgunaan wewenang, otoritarianisme dan korupsi.

Cita-cita adil makmur makin jauh ketika penguasa mengkhianati demokrasi. Pengalaman pahit Orde Baru dengan penyakit KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) adalah bukti nyata. Setelah pelemahan sistematis KPK, penyakit KKN di era Jokowi bukan cuma gagal justru kian merajalela — tanpa menegasikan progresivitas kepemimpinan beliau di lain hal.

Dalam hal ini kita mesti merenungkan hasil kontemplasi Ahmad Munjid, “Kita bertanggung jawab mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran secara demokratis, bukan mengorbankan demokrasi atas nama kemakmuran untuk akhirnya hanya segelintir orang yang menikmatinya”. []

Tags: demokrasihukumIndonesiaNegaraPemilu 2024politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa KUPI tentang Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI?

Next Post

IWD 2024 : Pentingnya Inklusifitas untuk Menciptakan Perempuan Berdaya

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
Inklusi

IWD 2024 : Pentingnya Inklusifitas untuk Menciptakan Perempuan Berdaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0