Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

Kampanye inklusivitas mengedepankan kesetaraan, partisipasi, menjunjung martabat manusia, serta menghormati hak dan kesejahteraan.

Zenit Miung by Zenit Miung
1 Oktober 2025
in Publik
0
Eksploitasi Disabilitas

Eksploitasi Disabilitas

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Era digital, sosial media menjadi pilihan menyuarakan isu-isu disabilitas. Salah satu strateginya melalui kampanye sosial. Orientasinya sebagai awareness audiens  memahami isu sosial, membentuk pandangan, kemudian mendorong khalayak melakukan tindakan nyata.

Sayangnya dari ribuan kampanye digital, beberapa produser konten kurang memperhatikan perasaan narasumber. Masalah disabilitas, misalnya, mereka menggambarkan disabilitas dengan kesedihan dan penderitaan  untuk mengundang simpati warga  siber.

Gerakan yang digadang-gadang sebagai kampanye inklusivitas justru sarang eksploitasi disabilitas di dunia maya. Narasi iba mengerdilkan peran disabilitas ke objek belas kasihan.

Ini menguatkan persepsi netizen memandang disabilitas makhluk tak berdaya. Dari kacamata outsider, insider menjadi cermin objek bersyukur atas kondisi fisik non-disabilitas yang mereka anggap “sempurna”. Akhirnya muncul pandangan bahwa disabilitas bukan sebagai manusia yang setara dengan hak dan kapasitasnya.

Narasi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kampanye inklusivitas. Kampanye inklusivitas mengedepankan kesetaraan, partisipasi, menjunjung martabat manusia, serta menghormati hak dan kesejahteraan.

Eksploitasi Disabilitas Berkedok Kampanye Inklusivitas

Kampanye inklusivitas bertujuan menggalakkan kesetaraan, memperoleh akses adil, dan menegakkan hak-hak disabilitas. Akan tetapi pada waktu pembuatan konten subjek disabilitas terabaikan dan hanya menonjolkan sisi “objek kasihan”.

Contohnya adalah judul short youtube DAAI TV yang memanfaatkan  inspirational porn di videonya. “Remaja Disabilitas Rela Bekerja Serabutan Demi Bantu Orang Tua, Masihkah Kita Mengeluh?”

Lalu komentar salah satu viewer: “Orang seperti ini saja mempunyai semangat yang begitu besar. Seharusnya malu karena fisik kita lebih kuat tetapi gampang menyerah”.

Nah kan, respon itu menyulut pemahaman untuk membandingkan fisik disabilitas dan non disabilitas. Kesannya disabilitas dengan fisik tersebut tidak kuat untuk bekerja. Inilah bentuk dari inspirational porn.

Eksploitasi disabilitas pun terjadi di ranah politik.  Ketika musim pemilu, disabilitas hanya sebagai “vote getter”- alat untuk menunjukkan kepedulian kandidat. Foto bersama, janji manis aksesibilitas, serta memberdayakan SDM penyandang disabilitas. Setelah terpilih pun, hak-hak disabilitas masih tetap terabaikan.

Di sisi lain, kampanye sosial (charity) acapkali menggunakan narasi kasihan. Konten kreator menyajikan potret disabilitas sebagai objek  penderitaan untuk  mengundang donasi, like and share. Warganet tersentuh emosinya lalu turut menyumbang.

Dampak Narasi Kasihan

Salah satu kekuatan dari kampanye adalah narasi. Bahasa dalam narasi yang tersusun kata-kata bisa mempengaruhi bagaimana seseorang memandang suatu hal (persepsi).

Pemilihan kata-kata dengan ketidakbijaksanaan dalam materi kampanye  akan merugikan orang lain. Cerita yang sensasional pun akan merusak reputasi subjek liputan.

Seperti kampanye dengan mengedepankan “narasi kasihan” tentunya akan menyebabkan efek negatif terhadap disabilitas sendiri.

Pertama, memperkuat stigma bahwa penyandang disabilitas itu tak berdaya, lemah, dan selalu pantas mendapatkan bantuan. Ujungnya, tumbuh pandangan disabilitas selalu berada di posisi bergantung pada belas kasihan orang lain.

Kedua, menyuburkan diskriminasi yang menyebabkan akses pendidikan dan pekerjaan terbatas. Pihak sekolah, misalnya, menolak disabilitas menuntut ilmu karena kasihan desain ruangan dan fasilitasnya tidak sesuai dengan kondisi disabilitas.

Ketiga, pembuat konten lebih mementingkan charity-based approach daripada rights-based approach. Akibatnya disabilitas tidak turut andil dalam pembuatan kebijakan yang menyangkut persoalan kehidupan mereka.

Dampaknya disabilitas minim merasakan setara dalam mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan fasilitas umum. Padahal kampanye dengan mengedepankan hak asasi manusia menjadikan disabilitas sebagai subjek berdaulat dan dapat berpartisipasi untuk membuat kebijakan.

Belajar dari Akun @rumahdisabilitas: Menjunjung Kampanye Inklusivitas

Sekarang ini konten-konten disabilitas mulai bertransformasi. Narasi yang dulunya identik dengan memanfaatkan rasa kasihan bergeser ke memperjuangkan hak dasar disabilitas, akses, memberikan pengetahuan, dan berbagi pengalaman disabilitas.

Salah satu contoh postingan instagram @rumahdisabilitas. Sang kreator memproduksi konten tentang ruang ramah bagi difabel dan non difabel.

Satu diantara postingannya mengajak netizen merenung tentang mengapa inklusi penting? Bagaimana contoh lingkungan inklusif? Apa peran kita dalam mempraktikannya?

Materi postingan tersebut membuka kacamata netizen yang masih minim pengetahuan tentang disabilitas. Tidak hanya itu, kampanye tersebut membentuk persepsi publik bahwa disabilitas adalah individu yang kuat, berdaya,  dan mempunyai potensi besar- asal ada akses yang memadai dan mendapatkan kesetaraan.

Lebih   jauh lagi, akun instagram ini juga lantang bersuara mengenai hak-hak dan kesetaraan disabilitas dalam aspek pendidikan, sosial, pekerjaan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Dari sini sSlingers bisa belajar bahwa kampanye inklusivitas tidak sekadar menyuarakan empati, namun menegaskan bahwa kesetaraan adalah hak setiap manusia.

Kampanye untuk Membentuk Persepsi

Arah kampanye ialah  membentuk persepsi dan menggerakkan massa. Dengan kampanye digital, jangkauan pesan semakin luas. Disinilah narasi bermain. Cerita dari pesan (konten) menentukan  cara pandang netizen. Akan tetapi persepsi tidak selalu positif.

Dalam konteks disabilitas, persepsi keliru melahirkan  stereotip yang membuat disabilitas merasakan segregasi. Ega Desy Asgawanti, S.S., M.Pd, Komunikasi dan Bahasa; Ruang Karya: 2024, menuliskan bahwa mengatasi stereotip perlu adanya pendidikan , refleksi diri, dan kesadaran dalam diri seseorang.

Alasannya untuk menciptakan lingkungan inklusi, memperkuat kualitas komunikasi, membangun hubungan lebih baik, serta mendorong kesetaraan dan penghargaan terhadap keberagaman dalam masyarakat.

Oleh karena itu kampanye inklusivitas perlu digaungkan tanpa mengeksploitasi disabilitas. Kalau tidak mulai sekarang, lalu kapan? []

Tags: Eksploitasi DisabilitasKampanye Inklusivitaskontenmedia sosialviral

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

14 Januari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Nikah Muda
Aktual

Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

9 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID