Mubadalah.id – Fahmina adalah sebuah lembaga sosial yang lahir di Cirebon, pada tanggal 10 Nopember 2000, oleh empat serangkai santri. Yaitu Afandi Mukhtar (alm), Faqihuddin Abdul Kodir, Marzuki Wahid dan saya, Husein Muhammad. Pendirian Fahmina disepakati di rumah saya,di Jl. Kebon Baru. Arjawinangun. Cirebon.
Kata Fahmina diambil dari dua kata Arab : Fahm dan Na yang bermakna Pemahaman Kita. Atau dengan kata lain perspektif kita.
Fahmina lahir didesak oleh kesadaran teologis bahwa warga negara harus digerakkan untuk memaknai kembali eksistensinya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat di dalam sebuah negara bangsa yang plural baik dari sisi sosial, budaya, ekonomi, gender maupun keyakinan.
Sistem politik lama yang sentralistik, seragam dan represif yang berlangsung sekitar 30 tahun, tidak menyediakan ruang atas keragaman serta sikap kritis warga negara. Ini telah menciptakan kehidupan yang stagnan, rapuh dan rentan gesekan sosial.
Situasi ini juga telah menghasilkan kebodohan dan kemiskinan sosial yang masif, rasa saling curiga yang mudah menyulut konflik berbasis sentimen keagamaan, etnis, gender, sosial ekonomi.
Dalam stuktur sosial seperti ini kaum minoritas agama, gender, anak-anak menjadi pihak yang sangat rentan kehilangan eksistensinya sebagai manusia merdeka dan terhormat. Mereka didiskriminasi, disubordinasi dan dimarginalkan dalam kehidupan bersamanya.
Di hadapan realitas sosial di atas Fahmina berpendapat bahwa sebuah perubahan harus dilakukan. Dan perubahan ini harus digerakkan dari dalam dan melalui tradisi masyarakatnya sendiri.
Fahmina berkeyakinan bahwa transformasi sosial akan menemukan signifikansi dan efektivitasnya yang kuat jika dijalankan melalui atau bersama tradisi dan budaya yang dikenali masyarakatnya. Sebaliknya, perubahan sosial akan gagal manakala tercerabut dari akar tradisi dan historisitasnya.
Jargon
Dari realitas di atas Fahmina membuat dan menetapkan sebuah jargon; “Transformasi Sosial Bersama Tradisi untuk Keadilan dan Kemanusiaan”.
Langkah Fahmina untuk mewujudkan gagasan itu adalah mengembangkan wacana keagamaan dan sosial melalui pembacaan kritis dan kontekstual atas warisan intelektual Islam yang menjadi basis pengetahuan keagamaan Pesantren dan masyarakat muslim Indonesia. Selamat Ulang Tahun Fahmina ke 21. Sukses, Damai dan Diberkati. []