Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kartini Masa Kini dan Kesetaraan Perempuan di Indonesia

”Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum perempuan” (R.A Kartini)

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
13 November 2022
in Publik
A A
0
Kartini

Kartini

3
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id -April adalah Hari Kartini. Artikel ini akan membahas terkait Kartini masa kini dan kesetaraan perempuan di Indonesia. Memperingati hari Kartini, juga merupakan refleksi akan jasa-jasa dan perjuangan panjang beliau dalam akses pendidikan untuk kaum perempuan.

R.A. Kartini lahir pada tahun 1879 dimana foedalisme dan kolonialisme begitu mengakar kuat  dalam kehidupan masyarakat Hindia-Belanda, termasuk juga dalam kehidupan masyarakat Jawa yang merupakan tanah kelahiran Kartini hingga ia tumbuh besar. Feodalisme dan kolonialisme jugalah yang kemudian menjadi cambuk bagi Kartini untuk menunjukkan perlawanannya melalui surat-suratnya.

Salah satu tulisannya yang terkenal hingga hari ini adalah, buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang diterjemahkan oleh Armijn Pane, Karena Kartini sering menulis dan berkirim surat kepada teman-teman Belandanya, dan melalui tulisan-tulisan itu juga Kartini mencurahkan isi hati serta cita-cita besarnya untuk berjuang melawan keterkungkungan dan budaya patriarki yang mendiskriminasi kaum perempuan kala itu.

Ketika itu, gerak kaum perempuan sangat dibatasi dan dikekang, sedangkan laki-laki dalam hal ini memiliki kekuasaan tertinggi yang hari ini kita kenal dengan patriarki. Sebelum Kartini lahir kaum perempuan berada pada masa-masa yang sangat memprihatinkan, terutama perempuan dari keturunan Jawa. Di mana perempuan saat itu harus tetap di rumah, berpakaian harus diatur, berjalan harus mengikuti standart yang ada, yang pada intinya aturan tersebut sangat-sangat mengekang kaum perempuan.

Budaya patriarki ini sudah sejak lama diwariskan kepada perempuan Indonesia, dampaknya tidak hanya kepada masyarakat secara lebih luas, tetapi juga sudah masuk ke ranah pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya yang pada akhirnya melahirkan diskriminasi dan ketidakadilan gender di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya, peranan dan ruang perempuan untuk berekspresipun selalu berada di bawah kuasa laki-laki.

Kehadiran Kartini menjadi oase di tengah-tengah cekikan budaya patriarki terhadap kaum perempuan kala itu. Kehadiran Kartini menjadi sebuah awal dari gerakan kesetaraan gender. Kartini mencoba mendobrak bias yang sudah mendarah daging di tengah-tegah masyarakat terhadap kaum perempuan.

Bagi Kartini, perempuan tidak mesti mengikuti aturan yang ada jika hanya mengungkung kebebasan kaum perempuan, sedangkan laki-laki memiliki kebebasan yang jauh lebih luas dibandingkan perempuan. Karena memang pada masa Kartini, kaum perempuan tidak memiliki kebebasan seperti saat ini, ini juga yang ditulis oleh Kartini dalam salah satu surat-suratnya tersebut.

Kartini berjuang membebaskan kaum perempuan dari dominasi kaum laki-laki, beliau juga berjuang untuk hak pendidikan yang sama terhadap perempuan, sehingga perempuan juga memiliki akses yang sama dengan laki-laki perihal pendidikan, selain itu, Kartini juga telah berjuang dalam hal pernikahan terhadap kaum perempuan, di mana perempuan berhak untuk menolak pernikahan jika memang ia tak menyukai hal tersebut, apalagi dipaksa.

Kini, Kartini telah dinobatkan sebagai seorang Pahlawan Nasional dalam perjuangan panjangnya untuk kaumnya. Sehingga dengan perjuangan panjang beliau tersebut kita mampu merasakan akses pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki hari ini. Kita masih punya secercah cahaya untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan di negeri ini, sehingga kaum perempuan juga memperoleh akses yang sama dengan kaum laki-laki.

Kita patut berbangga hari ini, sebagai generasi muda yang mengaku melanjutkan perjuangan Kartini di  masa kini, adalah sebuah tugas mulia yang harus terus kita perjuangkan di tengah-tengah era yang tentu juga berbeda dengan era di masa Kartini lahir dan hidup. Jika dulu Kartini berjuang melawan feodalisme dan kolonialisme demi hak-hak kaum perempuan, tentu hari ini kita juga berjuang dengan cara yang berbeda dan tantangan yang tentunya juga berbeda.

Kita sadar, bahwa hari ini tantangan kaum perempuan adalah stigma masyarakat dan warisan budaya patriarki yang masih begitu kuat di negeri ini, dengan tidak menutup mata bahwa kita sudah punya akses yang sama antara  laki-laki dan perempuan perihal pendidikan. Walaupun masih banyak akses-akses lainnya yang masih mendiskriminsi peran perempuan di ruang-ruang tertentu.

Perjuangan tersebut bukanlah akhir, melainkan awal bagi perempuan hari ini untuk terus menyuarakan kesetaraan gender. Apa yang sudah dimulai dan diperjuangkan Kartini di masa lalu adalah tugas kita untuk melanjutkannya hari ini, demi terciptanya akses dan ruang yang setara antara perempuan dan laki-laki. Menyuarakan kesetaraan gender bukan merupakan upaya untuk melenyapkan peran laki-laki di ruang-ruang tertentu, melainkan untuk menciptakan relasi yang saling diantara sesama manusia.

Serta untuk membangun kesadaran kepada masyarakat kita untuk mengakui peran perempuan serta ruang  perempuan untuk bisa mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya, sehingga tidak untuk merendahkan dan direndahkan, melainkan untuk merawat hak-hak kemanusiaan yang sudah ada. Selamat Hari Kartini, teruntuk semua Perempuan Indonesia.

Demikian penjelasan terkait Kartini masa kini dan kesetaraan perempuan di Indonesia. Semoga bermanfaat.[]

Tags: Genderhari kartinikartiniKesetaraanperempuanperjuangan kartiniRA Kartini
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Solusi untuk Menangkal Radikalisme di Sekolah?

Next Post

Menjadi Perempuan Berdaya: Belajar dari Kisah Hidup Inggit Garnasih

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Perempuan Berdaya

Menjadi Perempuan Berdaya: Belajar dari Kisah Hidup Inggit Garnasih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0