Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), Ahlan wa Sahlan! 

Gagasan tentang KPD, misalnya, mesti kita kawal secara serius agar tak hanya menjadi program administratif semata.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Kartu Penyandang Disabilitas

Kartu Penyandang Disabilitas

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membersamai perayaan Iduladha tahun ini, sebuah kabar gembira turut menyeruak hadir. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) beserta Komisi Nasional Disabilitas (KND) berencana menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

Kita perlu bersemangat menyambutnya dengan ungkapan, “Selamat datang, ahlan wa sahlan!”

Mengutip Tempo.co (5 Juni 2025), sedianya pembagian KPD tersebut akan lekas bergulir sedari bulan Agustus hingga Desember mendatang. Estimasi jumlah kartu yang akan didistribusikan mencapai angka 500 ribu penerima.

Saat ini, Kemensos dan KND tengah mematangkan pemeriksaan data tunggal ekonomi nasional (DTESN) berdasarkan identitas kependudukan (KTP). Namun, kedepan pemerintah mendorong agar para penyandang disabilitas berkenan untuk aktif dan mandiri. Kepemilikan KPD akan menggunakan pendekatan bottom-up dengan berlandaskan inisiasi mandiri.

Tentu sebuah kebahagiaan yang patut beroleh sukacita. Inisiatif progresif pemerintah ini dapat membuka akses layanan bagi kawan difabel seluas-luasnya. Terlebih, kita tahu bahwa selama ini mereka kerap mengalami eksklusi dan hambatan.

Sebagaimana ungkapan Menteri Sosial Saefullah Yusuf, KPD bermanfaat bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, serta transportasi. Selain itu, KPD juga membantu pemerintah untuk menyediakan kebutuhan para difabel di level lokal hingga menyangkut hal-hal spesifik.

Secercah cerah, selaksa asa

Kebijakan progresif dan inklusif yang Pemerintah Indonesia tempuh lewat penerbitan KPD ini kiranya layak bersambut positif. Ada secercah cerah dan selaksa asa untuk masa depan yang lebih optimistis bagi kawan difabel.

Tak hanya KPD, keseriusan dan keberpihakan pemerintah juga nampak pada beberapa rencana dan kebijakan. Pada pertengahan Mei silam, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Maman Imanul Haq, merespon temuan penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) perihal masjid yang belum ramah difabel.

Maman secara pribadi berkomitmen untuk mengupayakan kehadiran masjid ramah difabel (inklusif) lewat jalur legislatif. Ia mendorong agar opsi dana afirmatif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dapat mengucur untuk renovasi masjid agar lebih inklusif.

Melengkapi KPD dan gagasan budgeting khusus untuk masjid inklusif, kehadiran petugas haji untuk kalangan disabilitas juga sebuah pertanda cerah lain. Setidaknya, terdapat 183 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berkewajiban untuk mendampingi 513 jemaat haji difabel di tahun ini.

Kementerian Agama (Kemenag) secara khusus mengutus dua Komisioner KND, yakni Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan untuk turut memberikan pendampingan. Kebijakan ini merupakan implementasi Kemenag dari tema besar haji tahun ini yaitu Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

Jangan mandek sebab tak pernah ada akhir!

Kita tentu berharap bahwa pemerintah benar-benar serius menangani kebutuhan para difabel. Keberpihakan kita kepada mereka tak boleh mandek di tengah jalan. Toh, tak pernah ada kata akhir selagi mimpi-mimpi inklusivitas itu belum berwujud.

Jangan sampai penerbitan KPD, budgeting afirmatif, serta kebijalan haji ini sekadar iming-iming politik semata. Semacam terobosan jangka pendek yang berumur singkat dan mesti dicutat kala penguasa hari ini turun dari takhta.

Pemerintah perlu untuk melahirkan kebijakan hukum yang memadai, mengikat, sekaligus berkelanjutan terhadap hak-hak yang menyangkut kebutuhan para penyandang disabilitas. Terlebih, sebagaimana telah kita baca bersama, isu tentang disabilitas memiliki interseksi intim dengan Agenda WPS (women, peace, and security) yang telah menjadi amanat global.

Kepastian dan keberpihakan hukum kepada kalangan difabel merupakan modal krusial yang mesti terpenuhi. Sejauh ini, KND secara aktif menyuarakan pentingnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang beberapa pasalnya belum cukup inklusif untuk kalangan difabel.

Terakhir, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada akhir Mei lalu, Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainah, menyoroti beberapa pasal dalam draf rancangan KUHAP. Setidaknya, ia menyoroti pasal 7 tentang restorative justice; pasal 134 hingga 136 mengenai penyandang disabilitas sebagai subjek hukum penuh; serta pasal 137 yang berkenaan dengan sarana dan prasarana.

Terlepas dari sukacita kita dalam menyambut berbagai kebijakan pemerintah untuk mengupayakan inklusivitas, sudah semestinya bila kita tetap kritis sekaligus kolaboratif. Gagasan tentang KPD, misalnya, mesti kita kawal secara serius agar tak hanya menjadi program administratif semata.

KPD hadir untuk memenuhi, melindungi, serta memandirikan kawan difabel. Panjang umur inklusivitas! []

 

 

 

 

 

Tags: Agenda WPSKartu Penyandang DisabilitaskemenagKemensosKNDKPD
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

Next Post

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Hari Santri Nasional
Publik

Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

24 Oktober 2025
Akurasi data
Publik

Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

14 September 2025
Bincang Syariah Goes to Campus
Aktual

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

12 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Agenda WPS
Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Next Post
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0