Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kasih Sayang Orang Tua kepada Anak: Upaya agar Tidak Terjadi Kekerasan

Saya berharap agar semua orang tua memiliki rasa kasih sayang kepada anaknya begitupun sebaliknya. Semoga kita juga bisa lebih empati dan peduli.

Ita Toiatul Fatoni by Ita Toiatul Fatoni
25 Januari 2024
in Keluarga, Publik
A A
0
Anak

Anak

18
SHARES
887
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, warganet diramaikan dengan sebuah kasus seorang ayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang tega menganiaya anak perempuannya. Sang ayah dengan sadis memotong tangan anaknya sendiri.

Penganiayaan itu seperti melansir dari Detik Jabar, dilakukan oleh ayah berinisial TW (47) kepada anak kandungnya berinisial AZ (10) di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, pada Minggu 17 Desember 2023.

Menurut laporan Detik, peristiwa tersebut terjadi bermula saat TW menerima aduan bahwa putrinya diduga mengambil uang Rp 300 ribu dari tetangga.

Menurut keterangan dari Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, aduan itu kemudian memancing emosi pelaku. Seketika pelaku naik pitam dan menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang, dibanting dan puncaknya memotong salah satu jari AZ hingga mengalami pendarahan hebat.

Tidak hanya itu, bahkan Ibu kandung korban inisial FM, juga mengaku pernah menerima tindak kekerasan suaminya dan suaminya sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Bagian Kecil

Melihat kasus kekarasan bahkan sampai terjadi penganiayaan di atas adalah bagian kecil dari beberapa kasus lainnya yang kerap terjadi di Indonesia. Saya merasa sangat sedit dan duka mendalam, karena di lingkungan kita masih banyak ruang yang belum aman bagi anak dan perempuan (ibu).

Akibatnya, banyak para predator kekerasan yang bebas berkeliaran di sekitar lingkungan kita, termasuk di lingkungan yang terdekat seperti dalam keluarga. Mereka menerkam orang yang ada di sekitarnya.

Oleh sebab itu, hal inilah yang menyebabkan bahwa data kekerasan terhadap anak terus meningkat. Merujuk data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan per 1 Januari – 22 Desember 2023 tercatat ada sekitar 17.723 anak korban kekerasan yang terjadi di rumah tangga.

Dari data tersebut, saya meyakini setiap hari banyak anak-anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib anak-anak kita yang menjadi korban, ia akan mengalami trauma seumur hidup.

Pandangan Islam

Dalam pandangan ajaran Islam, sesungguhnya Islam hadir untuk mengajarkan kepada kita semua, bahwa kita dilarang melakukan kekerasan. Termasuk kepada anak sekalipun. Islam sangat membenci perbuatan tersebut.

Karena yang Islam ajarkan adalah bagaimana seluruh umat Islam. Termasuk orang tua untuk selalu memberikan, mengasuh dan mendidik anak dengan penuh kasih sayang.

Kasih sayang ini, bagi saya, bisa membuat para orang tua memliki kesadaran untuk selalu melindungi dan menjaga anak-anaknya dari berbagai kekerasan.

Melalui Hadisnya, Nabi Muhammad Saw bersabda: dari Abdullah bin Mughaffal, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Allah itu lembut dan menyukai kelembutan. Allah juga memberi (kepada seseorang) atas kelembutan (yang ia lakukan). Suatu anugerah yang tidak Allah berikan atas kekerasan (yang ia lakukan).” (Sunan Abi Dawud no. 4809).

Kemudian Hadis lain mengatakan, dari Amru bin Sa’id bin al-Ash al-Umawi, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada sesuatu yang orang tua berikan kepada anaknya yang paling baik kecuali pendidikan yang baik.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2079).

Berikan Kasih Sayang

Melalui dua Hadis di atas, bisa saya simpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan yang baik untuk orang tua. Para orang tua sebaiknya dapat memberikan sikap yang lembut, kasih sayang, bahkan pendidikan yang terbaik untuk anaknya.

Hadis ini juga menunjukkan bahwa orang yang memiliki sifat kasih sayang kepada anak-anak maka wajib mendapatkan kasih sayang dari Allah Swt. Karena barangsiapa yang tidak mengasihi maka dia tidak dikasihani.

Jadi, ketika anak melakukan perbuatan yang tidak baik itu harus mereka ajarkan dan nasihati dengan baik dan penuh kasih sayang.

Karena dengan kasih sayang akan membuat anak lebih terbuka dan lebih dekat dengan orang tuanya. Sehingga anak akan mudah menceritakan tentang pengalamanya. Dengan begitu, orang tua akan lebih mudah dalam memberikan nasehat yang positif kepada anak.

Kasih sayang juga akan membuat anak merasa dicintai oleh ibu dan ayahnya. Sehingga akan menjadikan anak tidak mudah takut dan tidak suka menyakiti orang lain.

Oleh sebab itu, kasus kekerasan yang anak alami di atas, cukup terjadi di 2023 saja. Dan semoga di tahun 2024 tidak ada lagi anak yang mengalami kasus yang sama.

Bahkan, di penghujung akhir tahun ini, saya berharap agar semua orang tua memiliki rasa kasih sayang kepada anaknya begitupun sebaliknya. Semoga kita juga bisa lebih empati dan peduli.

Dengan begitu, kekerasan pada anak akan tidak terjadi kembali, karena semuanya saling melindungi satu sama lain. Dan yang perlu kita ingat, bahwa Islam selalu mengajarkan kasih sayang bukan kekerasan. []

Tags: anakkasih sayangkekerasanorang tuaterjadiUpaya
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Para Perempuan Tangguh: Menentang Ketidakadilan, Membela Palestina

Next Post

“Birrul Awlaad” Orientasi Parenting Masa Kini

Ita Toiatul Fatoni

Ita Toiatul Fatoni

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Next Post
Birrul Awlaad

“Birrul Awlaad” Orientasi Parenting Masa Kini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0