Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Kenalkan anak pada organ reproduksi yang bersifat privasi. Pengenalan organ reproduksi harus dengan nama yang sesuai dan sebenarnya, seperti vagina, penis, anus dan payudara.

Dalpa Waliatul Maula by Dalpa Waliatul Maula
4 Februari 2025
in Publik
A A
0
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia hampir terjadi setiap hari. Setiap harinya kita seringkali menjumpai berita-berita kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat ada 16 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan setiap harinya, sepanjang tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2024, Komnas Perempuan menerima laporan sementara sebanyak 2.700 kasus kekerasan terhadap perempuan di sepanjang tahun 2024.

Salah satu daerah yang memiliki peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah Cirebon Raya. Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis telah mencatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2024. Mayoritas aduan yang diterima berasal dari Cirebon. Data ini menunjukkan peningkatan kasus kekerasan jika dibandingkan dengan tahun 2023, dengan jumlah 64 kasus.

Data ini jauh lebih rendah angkanya dibandingkan dengan jumlah kasus kekerasan di Cirebon pada tahun 2022, dengan 94 kasus kekerasan.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, tingginya data kasus kekerasan terhadap yang diadukan ke berbagai lembaga layanan termasuk Komnas Perempuan adalah hanya korban yang berani melapor saja. Masih banyak para korban yang tidak melapor bahkan tidak berani untuk melapor. Sehingga angkanya berpotensi lebih besar, jika seluruh korban melapor.

Meningkat maupun menurunnya jumlah kekerasan terhadap perempuan, bagi saya  kekerasan terhadap perempuan ada, mengintai para perempuan dan perlu terus diwaspadai.

Sebagai perempuan saya sangat miris dan takut dengan banyaknya berita-berita yang muncul di beranda sosial media mengenai kekerasan terhadap perempuan ini. Upaya meminimalisir dan mencegah kekerasan. Terutama kekerasan terhadap perempuan harusnya dapat kita lakukan bersama.

Saling Bekerja Sama

Laki-laki maupun perempuan perlu bekerja sama dalam berbagai upaya pencegahan kekerasan. Data Komnas Perempuan memang menunjukkan bahwa perempuan menjadi korban kekerasan paling dominan dalam data. Meskipun begitu, sebagaimana perempuan, laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan.

Di tengah-tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, ada sebuah ungkapan yang muncul di halayak media sosial yaitu “educate your son”. Ungkapan ini muncul karena maraknya masyarakat yang memerintahkan para orang tua, untuk melindungi dan menjaga anak-anak perempuan agar terhindar dari bahaya berbagai kekerasan dengan mengatakan “Protect your Daughter”.

Jika kita cermati kembali ungkapan “Protect your Daughter”1 ini, tidak salah tapi tidak juga benar. Kita perlu memahami bahwa melindungi anak-anak kita, laki-laki maupun perempuan harus dengan cara mengedukasi mereka mengenai pencegahan dari berbagai jenis kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Upaya meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita mulai dengan pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.

Secara umum, proses pencegahan kekerasan ini bisa di mulai dari lingkungan terkecil dan paling intensif yaitu keluarga.

4 Cara Meminimalisir

Melansir dari website sehatnegriku.kemkes.go.id, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Anung Sugihantono mengungkapkan ada 4 hal yang yang dapat membantu pencegahan kekerasan di ruang lingkup keluarga. Di antaranya adalah:

Pertama, orang tua harus memperbanyak komunikasi dengan anak, agar anak terbiasa dan dapat terbuka mengenai segala sesuatu yang terjadi padanya. Berbicara dari hati ke hati, berikan ruang untuk bercerita sehingga anak merasa aman.

Banyak sekali kasus kekerasan yang korban sembunyikan, karena takut dan tidak memiliki tempat aman untuk bercerita.

Kedua, kenalkan anak pada organ reproduksi yang bersifat privasi. Pengenalan organ reproduksi harus dengan nama yang sesuai dan sebenarnya, seperti vagina, penis, anus dan payudara.

Proses pengenalan ini dengan cara memberitahu anak-anak bahwa mereka berharga. Afirmasi positif ini dapat membantu mereka mendapatkan kepercayaan diri.

Ketiga, ajarkan anak untuk bersikap asertif serta berani mengatakan tidak pada hal-hal yang tidak benar. Komunikasi asertif dapat membantu anak berkomunikasi secara jujur dan tegas.

Keempat, membekali anak dengan nilai-nilai moral, norma sosial dan agama yang sesuai dengan mereka. Hal ini membantu anak mengenali hal-hal yang pantas, tidak pantas menurut moral serta benar dan salah.

Dalam meminimalisir angka kekerasan di Indonesia ada banyak sekali cara, dimulai dari pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.

Pencegahan ini dapat kita mulai dengan ruang lingkup terkecil, tempat anak bertumbuh dan mengenal kehidupan yaitu keluarga. Karena keluarga menjadi sekolah pertama bagi seorang anak, tempat ia mendapatkan pengetahuan dan pendidikan pertama sebalum sekolah.

Maka menjadi penting bagi para orang tua untuk aware mengenai pendidikan pencegahan kekerasan, untuk keamanan dan kenyamanan anak dalam menjalani kehidupan. []

Tags: CaraCirebonkasuskekerasanmeminimalisirMeningkatperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas: Mengintegrasikan Ekonomi Perawatan dalam Kebijakan Publik

Next Post

Membaca Kembali Nilai Mubadalah Melalui Perspektif Filosofi Jawa Tepa Selira

Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Tepa Selira

Membaca Kembali Nilai Mubadalah Melalui Perspektif Filosofi Jawa Tepa Selira

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0