Mubadalah.id – Kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia hampir terjadi setiap hari. Setiap harinya kita seringkali menjumpai berita-berita kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat ada 16 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan setiap harinya, sepanjang tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2024, Komnas Perempuan menerima laporan sementara sebanyak 2.700 kasus kekerasan terhadap perempuan di sepanjang tahun 2024.
Salah satu daerah yang memiliki peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah Cirebon Raya. Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis telah mencatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2024. Mayoritas aduan yang diterima berasal dari Cirebon. Data ini menunjukkan peningkatan kasus kekerasan jika dibandingkan dengan tahun 2023, dengan jumlah 64 kasus.
Data ini jauh lebih rendah angkanya dibandingkan dengan jumlah kasus kekerasan di Cirebon pada tahun 2022, dengan 94 kasus kekerasan.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, tingginya data kasus kekerasan terhadap yang diadukan ke berbagai lembaga layanan termasuk Komnas Perempuan adalah hanya korban yang berani melapor saja. Masih banyak para korban yang tidak melapor bahkan tidak berani untuk melapor. Sehingga angkanya berpotensi lebih besar, jika seluruh korban melapor.
Meningkat maupun menurunnya jumlah kekerasan terhadap perempuan, bagi saya kekerasan terhadap perempuan ada, mengintai para perempuan dan perlu terus diwaspadai.
Sebagai perempuan saya sangat miris dan takut dengan banyaknya berita-berita yang muncul di beranda sosial media mengenai kekerasan terhadap perempuan ini. Upaya meminimalisir dan mencegah kekerasan. Terutama kekerasan terhadap perempuan harusnya dapat kita lakukan bersama.
Saling Bekerja Sama
Laki-laki maupun perempuan perlu bekerja sama dalam berbagai upaya pencegahan kekerasan. Data Komnas Perempuan memang menunjukkan bahwa perempuan menjadi korban kekerasan paling dominan dalam data. Meskipun begitu, sebagaimana perempuan, laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan.
Di tengah-tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, ada sebuah ungkapan yang muncul di halayak media sosial yaitu “educate your son”. Ungkapan ini muncul karena maraknya masyarakat yang memerintahkan para orang tua, untuk melindungi dan menjaga anak-anak perempuan agar terhindar dari bahaya berbagai kekerasan dengan mengatakan “Protect your Daughter”.
Jika kita cermati kembali ungkapan “Protect your Daughter”1 ini, tidak salah tapi tidak juga benar. Kita perlu memahami bahwa melindungi anak-anak kita, laki-laki maupun perempuan harus dengan cara mengedukasi mereka mengenai pencegahan dari berbagai jenis kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Upaya meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita mulai dengan pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.
Secara umum, proses pencegahan kekerasan ini bisa di mulai dari lingkungan terkecil dan paling intensif yaitu keluarga.
4 Cara Meminimalisir
Melansir dari website sehatnegriku.kemkes.go.id, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Anung Sugihantono mengungkapkan ada 4 hal yang yang dapat membantu pencegahan kekerasan di ruang lingkup keluarga. Di antaranya adalah:
Pertama, orang tua harus memperbanyak komunikasi dengan anak, agar anak terbiasa dan dapat terbuka mengenai segala sesuatu yang terjadi padanya. Berbicara dari hati ke hati, berikan ruang untuk bercerita sehingga anak merasa aman.
Banyak sekali kasus kekerasan yang korban sembunyikan, karena takut dan tidak memiliki tempat aman untuk bercerita.
Kedua, kenalkan anak pada organ reproduksi yang bersifat privasi. Pengenalan organ reproduksi harus dengan nama yang sesuai dan sebenarnya, seperti vagina, penis, anus dan payudara.
Proses pengenalan ini dengan cara memberitahu anak-anak bahwa mereka berharga. Afirmasi positif ini dapat membantu mereka mendapatkan kepercayaan diri.
Ketiga, ajarkan anak untuk bersikap asertif serta berani mengatakan tidak pada hal-hal yang tidak benar. Komunikasi asertif dapat membantu anak berkomunikasi secara jujur dan tegas.
Keempat, membekali anak dengan nilai-nilai moral, norma sosial dan agama yang sesuai dengan mereka. Hal ini membantu anak mengenali hal-hal yang pantas, tidak pantas menurut moral serta benar dan salah.
Dalam meminimalisir angka kekerasan di Indonesia ada banyak sekali cara, dimulai dari pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.
Pencegahan ini dapat kita mulai dengan ruang lingkup terkecil, tempat anak bertumbuh dan mengenal kehidupan yaitu keluarga. Karena keluarga menjadi sekolah pertama bagi seorang anak, tempat ia mendapatkan pengetahuan dan pendidikan pertama sebalum sekolah.
Maka menjadi penting bagi para orang tua untuk aware mengenai pendidikan pencegahan kekerasan, untuk keamanan dan kenyamanan anak dalam menjalani kehidupan. []