Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Kenalkan anak pada organ reproduksi yang bersifat privasi. Pengenalan organ reproduksi harus dengan nama yang sesuai dan sebenarnya, seperti vagina, penis, anus dan payudara.

Dalpa Waliatul Maula by Dalpa Waliatul Maula
4 Februari 2025
in Publik
A A
0
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia hampir terjadi setiap hari. Setiap harinya kita seringkali menjumpai berita-berita kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat ada 16 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan setiap harinya, sepanjang tahun 2023. Sedangkan pada tahun 2024, Komnas Perempuan menerima laporan sementara sebanyak 2.700 kasus kekerasan terhadap perempuan di sepanjang tahun 2024.

Salah satu daerah yang memiliki peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah Cirebon Raya. Women’s Crisis Center (WCC) Mawar Balqis telah mencatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2024. Mayoritas aduan yang diterima berasal dari Cirebon. Data ini menunjukkan peningkatan kasus kekerasan jika dibandingkan dengan tahun 2023, dengan jumlah 64 kasus.

Data ini jauh lebih rendah angkanya dibandingkan dengan jumlah kasus kekerasan di Cirebon pada tahun 2022, dengan 94 kasus kekerasan.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, tingginya data kasus kekerasan terhadap yang diadukan ke berbagai lembaga layanan termasuk Komnas Perempuan adalah hanya korban yang berani melapor saja. Masih banyak para korban yang tidak melapor bahkan tidak berani untuk melapor. Sehingga angkanya berpotensi lebih besar, jika seluruh korban melapor.

Meningkat maupun menurunnya jumlah kekerasan terhadap perempuan, bagi saya  kekerasan terhadap perempuan ada, mengintai para perempuan dan perlu terus diwaspadai.

Sebagai perempuan saya sangat miris dan takut dengan banyaknya berita-berita yang muncul di beranda sosial media mengenai kekerasan terhadap perempuan ini. Upaya meminimalisir dan mencegah kekerasan. Terutama kekerasan terhadap perempuan harusnya dapat kita lakukan bersama.

Saling Bekerja Sama

Laki-laki maupun perempuan perlu bekerja sama dalam berbagai upaya pencegahan kekerasan. Data Komnas Perempuan memang menunjukkan bahwa perempuan menjadi korban kekerasan paling dominan dalam data. Meskipun begitu, sebagaimana perempuan, laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan.

Di tengah-tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, ada sebuah ungkapan yang muncul di halayak media sosial yaitu “educate your son”. Ungkapan ini muncul karena maraknya masyarakat yang memerintahkan para orang tua, untuk melindungi dan menjaga anak-anak perempuan agar terhindar dari bahaya berbagai kekerasan dengan mengatakan “Protect your Daughter”.

Jika kita cermati kembali ungkapan “Protect your Daughter”1 ini, tidak salah tapi tidak juga benar. Kita perlu memahami bahwa melindungi anak-anak kita, laki-laki maupun perempuan harus dengan cara mengedukasi mereka mengenai pencegahan dari berbagai jenis kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Upaya meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita mulai dengan pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.

Secara umum, proses pencegahan kekerasan ini bisa di mulai dari lingkungan terkecil dan paling intensif yaitu keluarga.

4 Cara Meminimalisir

Melansir dari website sehatnegriku.kemkes.go.id, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Anung Sugihantono mengungkapkan ada 4 hal yang yang dapat membantu pencegahan kekerasan di ruang lingkup keluarga. Di antaranya adalah:

Pertama, orang tua harus memperbanyak komunikasi dengan anak, agar anak terbiasa dan dapat terbuka mengenai segala sesuatu yang terjadi padanya. Berbicara dari hati ke hati, berikan ruang untuk bercerita sehingga anak merasa aman.

Banyak sekali kasus kekerasan yang korban sembunyikan, karena takut dan tidak memiliki tempat aman untuk bercerita.

Kedua, kenalkan anak pada organ reproduksi yang bersifat privasi. Pengenalan organ reproduksi harus dengan nama yang sesuai dan sebenarnya, seperti vagina, penis, anus dan payudara.

Proses pengenalan ini dengan cara memberitahu anak-anak bahwa mereka berharga. Afirmasi positif ini dapat membantu mereka mendapatkan kepercayaan diri.

Ketiga, ajarkan anak untuk bersikap asertif serta berani mengatakan tidak pada hal-hal yang tidak benar. Komunikasi asertif dapat membantu anak berkomunikasi secara jujur dan tegas.

Keempat, membekali anak dengan nilai-nilai moral, norma sosial dan agama yang sesuai dengan mereka. Hal ini membantu anak mengenali hal-hal yang pantas, tidak pantas menurut moral serta benar dan salah.

Dalam meminimalisir angka kekerasan di Indonesia ada banyak sekali cara, dimulai dari pencegahan terhadap kekerasan itu sendiri.

Pencegahan ini dapat kita mulai dengan ruang lingkup terkecil, tempat anak bertumbuh dan mengenal kehidupan yaitu keluarga. Karena keluarga menjadi sekolah pertama bagi seorang anak, tempat ia mendapatkan pengetahuan dan pendidikan pertama sebalum sekolah.

Maka menjadi penting bagi para orang tua untuk aware mengenai pendidikan pencegahan kekerasan, untuk keamanan dan kenyamanan anak dalam menjalani kehidupan. []

Tags: CaraCirebonkasuskekerasanmeminimalisirMeningkatperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas: Mengintegrasikan Ekonomi Perawatan dalam Kebijakan Publik

Next Post

Membaca Kembali Nilai Mubadalah Melalui Perspektif Filosofi Jawa Tepa Selira

Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Related Posts

Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Next Post
Tepa Selira

Membaca Kembali Nilai Mubadalah Melalui Perspektif Filosofi Jawa Tepa Selira

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0