• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Dengan begitu maka tak dapat disangsikan lagi bahwa Islam menghendaki agar umatnya menegakkan sebuah tata politik di muka bumi untuk menciptakan moral yang egaliterian dan adil

Redaksi Redaksi
03/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Keadilan Gender

Keadilan Gender

832
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membicarakan hukum atau undang-undang yang mengatur Kesetaraan dan Keadilan Gender akan selalu meniscayakan pembicaraan tentang hak-hak yang wajib dilindungi atau dijamin oleh negara bagi semua.

“Dan sungguh, Kami benar-benar memuliakan anak cucu Adam (manusia).”

Nabi mengatakan : “Sungguh, Allah tidak menilai kamu pada tubuh dan wajahmu, melainkan pada tingkahlaku dan hatimu.”

Sangat jelas dan tegas bahwa teks-teks Islam di atas menunjukkan bahwa keunggulan manusia hanyalah atas dasar ketakwaannya kepada Tuhan. Dan bahwa laki-laki dan perempuan dituntut untuk bekerjasama melakukan peran-peran sosial, kebudayaan dan politik dalam maknanya yang luas.

Berkaitan dengan keadilan gender, al-Qur’an antara lain menegaskan:

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.

Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Maidah,(5):8).

Menarik bagi saya untuk mengemukakan pernyataan Ibn al-Qayyim mengenai hal ini:

“Sesungguhnya, Tuhan mengutus para Nabi dan menurunkan kitab suci-Nya dalam rangka menegakkan keadilan ditengah-tengah manusia. Dengan keadilan, langit dan bumi menjadi tegak.”

“Jika telah terdapat indikasi-indikasi keadilan dan telah jelas wajahnya melalui berbagai cara yang mungkin, di situlah agama dan hukum Tuhan. Tujuan agama adalah tegaknya keadilan. Maka berbagai cara yang dapat  orang-orang lakukan untuk menghasilkan (mencapai) tegaknya keadilan, maka ia bagian dari agama (hukum Tuhan) dan sama sekali tidak bertentangan dengannya.”

Dengan begitu maka tak dapat kita sangsikan lagi bahwa Islam menghendaki agar umatnya menegakkan sebuah tata politik di muka bumi untuk menciptakan moral yang egaliterian dan adil.

Keduanya merupakan nilai-nilai kemanusiaan fundamental dan universal yang harus melandasi setiap pemikiran dan kebijakan publik/politik di manapun dan kapanpun. []

Tags: Genderhukumkacamatakeadilanlaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID