Mubadalah.id – Manusia selalu memperdebatkan konsep keadilan Tuhan, mereka menafsirkannya dengan lensa kesamaan secara mutlak tanpa adanya perbedaan, apalagi kepada penyandang disabilitas. Padahal keadilan Tuhan justru terletak pada keseimbangan dan kebijaksanaan dalam suatu perbedaan. Perbedaan itu bukan suatu ketidakadilan, melainkan cara Tuhan menunjukan kekuasaannya, kebesarannya, hingga kasih sayangnya.
Keadilan Tuhan bagi disabilitas bukan tentang kesamaan bentuk fisik, tetapi terletak pada kesetaraan martabat dan proporsionalitas tanggung jawab. Perbedaan ciptaan Tuhan, termasuk Tuhan menciptakan penyandang disabilitas, tentunya ada hikmah yang menjadi bukti keadilan Tuhan sang pencipta yang maha adil. Hal ini adalah kunci untuk memahami keadilan Tuhan bagi disabilitas. Manusia tidak bisa memandang perbedaan ciptaan Tuhan sebagai suatu hal ketidakadilan.
Perbedaan ciptaan Tuhan dalam kondisi fisik bahkan mental pada manusia yang kita sebut dengan disabilitas tidak mencerminkan ketidaksempurnaan. Dalam kehidupan, kita menjumpai keberagaman bentuk ciptaan Tuhan termasuk penyandang disabilitas. Dengan perbedaan yang Tuhan ciptakan menuntut manusia untuk memahami hakikat keadilan Tuhan.
Fondasi Kesetaraan Martabat dalam Konsep Tauhid
Konsep Tauhid (Keesaan Tuhan) membentuk landasan teologis yang menegsakan kesetaraan universal bagi seluruh umat manusia. Keyakinan ini mewajibkan kita memandang semua manusia baik difabel atau non difabel sebagai ciptaan yang setara di hadapan Tuhan. Bentuk keadilan Tuhan, Tuhan menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya (Q.S. At-Tin [95]:4) sehingga tidak ada ketidakadilan Tuhan dalam menciptakan manusia.
Pernyataan ini mengacu terhadap ciptaan Tuhan dari segi kesempurnaan potensi ruhani, akal, dan hati yang Tuhan tanamkan pada setiap individu, bukan perihal kondisi fisik yang sama. Di sinilah letak keadilan Tuhan bagi disabilitas, yakni fokus pada potensi ruhani yang setara. Penetapan Tuhan atas standar kemuliaan seorang manusia bukan sejatinya hanya terletak pada ketakwaan dan amal perbuatan, bukan rupa, harta, bahkan kondisi tubuh. Prinsip ini secara radikal telah menghilangkan segala bentuk diskriminasi.
Pandangan kita terhadap seorang difabel tentunya tidak boleh memandang mereka sebagai manusia yang tidak bernilai. Tapi sebagai sesama manusia kita wajib menghormati mereka karena tentunya antara kita dengan difabel menempati derajat yang sama, yaitu sebagai manusia. Manusia yang adil adalah mereka yang mampu meneladani sifat Tuhan, yakni menghargai setiap ciptaannya tanpa membeda-bedakan dalam memandangnya.
Keadilan Tuhan dalam Proporsional dengan tuntutan yang menyesuaikan Difabel
Bentuk keadilan Tuhan yaitu dengan memberikan tuntutan bagi setiap ciptaannya untuk melakukan sesuai kemampuan setiap individu. Tuhan tidak pernah membebani seseorang melampaui batas kesanggupannya (Q.S. Al-Baqarah [2]:286). Hal ini mengatasi tantangan yang timbul dari perbedaan fisik dan mental melalui penyesuaian hukum.
Penyesuaian pelaksanaan kewajiban syariat yang melibatkan fisik menunjukan fleksibilitas yang luar biasa bagi individu dengan keterbatasan fisik atau sensorik. Dalam pelaksanaan ibadah tentunya menyesuaikan dengan kemampuan para difabel. Seorang difabel yang tunadaksa tidak mampu melaksanakan salat sambil berdiri mereka melaksanakannya dengan posisi duduk atau berbaring.
Keringanan yang diberikan bukan suatu pengecualian, melainkan bentuk manifestasi dari keadilan Tuhan kepada ciptaannya. Penyesuaian kewajiban ini merupakan bukti nyata proporsionalitas ilahi dalam keadilan Tuhan bagi disabilitas. Tuhan memastikan bahwa seluruh manusia yang telah diciptakan menjadi seorang hamba baik yang difabel atau non difabel tetap dapat mencapai tujuan spiritual yang sama dan setara.
Penyesuaian tanggung jawab yang melibatkan mental (taklif) setiap individu. Hal ini menunjukan keadilan Tuhan yang proporsional dalam menetapkan taklif. Keadilan Tuhan berlaku pada perbedaan kondisi mental setiap ciptaannya baik yang difabel atau non difabel. Dalam tanggung jawab agama tentunya berkorelasi langsung dengan kapasitas akal dan kemampuan ikhtiar masing-masing individu.
Individu dengan disabilitas intelektual yang tidak mencapai batas akal dewasa tidak menanggung beban hukum atau dosa yang sama seperti orang non difabel. Tuhan mengevaluasi difabel mental dengan berdasarkan pada kesungguhan hati dan usaha atau ikhtiyar maksimal dalam keterbatasan mereka. Tindakan tersebut menjadi bukti bahwa Tuhan adil dalam memperlakukan setiap ciptaannya.
Keadilan Tuhan dalam Konsep Fikih Bagi Disabilitas
Keadilan Tuhan yaitu dengan prinsip takhfif yang memberikan keringanan bagi penyandang disabilitas. Syariat menghargai usaha maksimal atau ikhtiyar seorang difabel, bukan tentang sempurna dan tidaknya dalam melakukan ibadah.
Prinsip takhfif ini bentuk manifestasi konkret dari keadilan Tuhan bagi disabilitas dalam ranah hukum ibadah. Seperti halnya seorang difabel yang tidak mampu berwudhu dengan keterbatasan fisik, maka jalan lainnya dengan tayamum atau dibantu orang lain tanpa membatalkan wudhu.
Kompensasi Tuhan dalam Derajat Spiritual
Manusia slalu mempertanyakan keadilan Tuhan dalam perbedaan nasib setiap orang yang telah Tuhan takdirkan. Perspektif Tuhan yaitu menjadikan perbedaan atas nasib seseorang berfungsi sebagai mekanisme ujian yang mengarah pada kesempurnaan dan kenaikan derajat seorang hamba. Ujian ini adalah bagian integral dari keadilan Tuhan bagi disabilitas di mana penderitaan di dunia di kompensasi dengan derajat spiritual.
Perbedaan yang terjadi baik dari segi kesulitan hidup atau perbedaan dalam bentuk fisik bahkan mental, seperti yang terjadi pada penyandang disabilitas, dapat menjadikan jalan penyucian dosa setiap hamba. Hadis Nabi mengungkapkan bahwa “ janji surga bagi mereka yang bersabar dan berharap pahala atas kehilangan indranya (tunanetra)”. Janji ini menetapkan adanya kompensasi spiritual yang jauh melampaui kerugian duniawi.
Keterbatasan pada manusia mengaktifkan potensi kesabaran, keikhlasan, dan tawakal yang menjadikan Tuhan memuliakan mereka dengan memberikan jaminan tempat yang mulia kerena mereka telah berhasil melalui ujian yang berat. Dalam konteks ini, keterbatasan fisik adalah bagian dari kebijaksanaan ilahi untuk mengukuhkan keadilan Tuhan bagi disabilitas di akhirat.
Mewujudkan Keadilan Tuhan di Masyarakat Bagi Disabilitas
Keadilan Tuhan pada difabel bukan hanya pada ranah spiritual saja. Tuhan menuntut implementasi aktif di ranah sosial. Tuhan telah memerintahkan seluruh umat manusia untuk berlaku adil kepada siapapun.
Maka, menegakkan inklusi sosial adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan Tuhan bagi disabilitas di Dunia. Seperti kisah di dalam surah Abasa, Tuhan menegaskan bahwa kita dituntut untuk memuliakan penyandang disabilitas dan memperhatikan mereka dengan penuh perhatian.
Negara dan masyarakat wajib membangus sistem yang inklusif dan menyediakan akomodasi yang layak bagi disabilitas serta mampu menghilangkan stigma bagi difabel. Memberikan akomodasi kepada difabel bukan tentang amal sosial, melainkan pemenuhan hak yang diperintahkan oleh prinsip keadilan Tuhan. Pemerintah mampu memberikan kontribusi bagi difabel untuk ikut berpartisipasi penuh dalam segala bidang. Setiap tindakan yang menjamin hak-hak difabel mencerminkan upaya aktif dalam menegakan keadilan Tuhan di bumi.
Keadilan Tuhan telah menjamin tidak ada satu pun ciptaannya yang dirugikan. Perbedaan fisik dan mental merupakan kesempurnaan di hadapan Tuhan. Dengan demikian, memahami keadilan Tuhan dalam keberagaman ciptaannya menuntun kita untuk lebih manusiawi. Melalui para penyandang disabilitas kita belajar bahwa keadilan Tuhan bukan tentang kesamaan, tapi tentang kemampuan mencintai semua ciptaan Tuhan tanpa batas. []


















































