Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Konsep Tauhid (Keesaan Tuhan) membentuk landasan teologis yang menegaskan kesetaraan universal bagi seluruh umat manusia.

Hanhan by Hanhan
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

14
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia selalu memperdebatkan konsep keadilan Tuhan, mereka menafsirkannya dengan lensa kesamaan secara mutlak tanpa adanya perbedaan, apalagi kepada penyandang disabilitas. Padahal keadilan Tuhan justru terletak pada keseimbangan dan kebijaksanaan dalam suatu perbedaan. Perbedaan itu bukan suatu ketidakadilan, melainkan cara Tuhan menunjukan kekuasaannya, kebesarannya, hingga kasih sayangnya.

Keadilan Tuhan bagi disabilitas bukan tentang kesamaan bentuk fisik, tetapi terletak pada kesetaraan martabat dan proporsionalitas tanggung jawab. Perbedaan ciptaan Tuhan, termasuk Tuhan menciptakan penyandang disabilitas, tentunya ada hikmah  yang menjadi bukti keadilan Tuhan sang pencipta yang maha adil. Hal ini adalah kunci untuk memahami keadilan Tuhan bagi disabilitas. Manusia tidak bisa memandang perbedaan ciptaan Tuhan sebagai suatu hal ketidakadilan.

Perbedaan ciptaan Tuhan dalam kondisi fisik bahkan mental pada manusia yang kita sebut dengan disabilitas tidak mencerminkan ketidaksempurnaan. Dalam kehidupan, kita menjumpai keberagaman bentuk ciptaan Tuhan termasuk penyandang disabilitas. Dengan perbedaan yang Tuhan ciptakan menuntut manusia untuk memahami hakikat keadilan Tuhan.

Fondasi Kesetaraan Martabat dalam Konsep Tauhid

Konsep Tauhid (Keesaan Tuhan) membentuk landasan teologis yang menegsakan kesetaraan universal bagi seluruh umat manusia. Keyakinan ini mewajibkan kita memandang semua manusia baik difabel atau non difabel sebagai ciptaan yang setara di hadapan Tuhan. Bentuk keadilan Tuhan, Tuhan menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya (Q.S. At-Tin [95]:4) sehingga tidak ada ketidakadilan Tuhan dalam menciptakan manusia.

Pernyataan ini mengacu terhadap ciptaan Tuhan dari segi kesempurnaan potensi ruhani, akal, dan hati yang Tuhan tanamkan pada setiap individu, bukan perihal kondisi fisik yang sama. Di sinilah letak keadilan Tuhan bagi disabilitas, yakni fokus pada potensi ruhani yang setara. Penetapan Tuhan atas standar kemuliaan seorang manusia bukan sejatinya hanya terletak pada ketakwaan dan amal perbuatan, bukan rupa, harta, bahkan kondisi tubuh. Prinsip ini secara radikal telah menghilangkan segala bentuk diskriminasi.

Pandangan kita terhadap seorang difabel tentunya tidak boleh memandang mereka sebagai manusia yang tidak bernilai. Tapi sebagai sesama manusia kita wajib menghormati mereka karena tentunya antara kita dengan difabel menempati derajat yang sama, yaitu sebagai manusia. Manusia yang adil adalah mereka yang mampu meneladani sifat Tuhan, yakni menghargai setiap ciptaannya tanpa membeda-bedakan dalam memandangnya.

Keadilan Tuhan dalam Proporsional dengan tuntutan yang menyesuaikan Difabel

Bentuk keadilan Tuhan yaitu dengan memberikan tuntutan bagi setiap ciptaannya untuk melakukan sesuai kemampuan setiap individu. Tuhan tidak pernah membebani seseorang melampaui batas kesanggupannya (Q.S. Al-Baqarah [2]:286). Hal ini mengatasi tantangan yang timbul dari perbedaan fisik dan mental melalui penyesuaian hukum.

Penyesuaian pelaksanaan kewajiban syariat yang melibatkan fisik menunjukan fleksibilitas yang luar biasa bagi individu dengan keterbatasan fisik atau sensorik. Dalam pelaksanaan ibadah tentunya menyesuaikan dengan kemampuan para difabel. Seorang difabel yang tunadaksa tidak mampu melaksanakan salat sambil berdiri mereka melaksanakannya dengan posisi duduk atau berbaring.

Keringanan yang diberikan bukan suatu pengecualian, melainkan bentuk manifestasi dari keadilan Tuhan kepada ciptaannya. Penyesuaian kewajiban ini merupakan bukti nyata proporsionalitas ilahi dalam keadilan Tuhan bagi disabilitas. Tuhan memastikan bahwa seluruh manusia yang telah diciptakan menjadi seorang hamba baik yang difabel atau non difabel tetap dapat mencapai tujuan spiritual yang sama dan setara.

Penyesuaian tanggung jawab yang melibatkan mental (taklif) setiap individu. Hal ini menunjukan keadilan Tuhan yang proporsional dalam menetapkan taklif. Keadilan Tuhan berlaku pada perbedaan kondisi mental setiap ciptaannya baik yang difabel atau non difabel. Dalam tanggung jawab agama tentunya berkorelasi langsung dengan kapasitas akal dan kemampuan ikhtiar masing-masing individu.

Individu dengan disabilitas intelektual yang tidak mencapai batas akal dewasa tidak menanggung beban hukum atau dosa yang sama seperti orang non difabel. Tuhan mengevaluasi difabel mental dengan berdasarkan pada kesungguhan hati dan usaha atau ikhtiyar maksimal dalam keterbatasan mereka. Tindakan tersebut menjadi bukti bahwa Tuhan adil dalam memperlakukan setiap ciptaannya.

Keadilan Tuhan dalam Konsep Fikih Bagi Disabilitas

Keadilan Tuhan yaitu dengan prinsip takhfif yang memberikan keringanan bagi penyandang disabilitas. Syariat menghargai usaha maksimal atau ikhtiyar seorang difabel, bukan tentang sempurna dan tidaknya dalam melakukan ibadah.

Prinsip takhfif ini bentuk manifestasi konkret dari keadilan Tuhan bagi disabilitas dalam ranah hukum ibadah. Seperti halnya seorang difabel yang tidak mampu berwudhu dengan keterbatasan fisik, maka jalan lainnya dengan tayamum atau dibantu orang lain tanpa membatalkan wudhu.

Kompensasi Tuhan dalam Derajat Spiritual

Manusia slalu mempertanyakan keadilan Tuhan dalam perbedaan nasib setiap orang yang telah Tuhan takdirkan. Perspektif Tuhan yaitu menjadikan perbedaan atas nasib seseorang berfungsi sebagai mekanisme ujian yang mengarah pada kesempurnaan dan kenaikan derajat seorang hamba. Ujian ini adalah bagian integral dari keadilan Tuhan bagi disabilitas di mana penderitaan di dunia di kompensasi dengan derajat spiritual.

Perbedaan yang terjadi baik dari segi kesulitan hidup atau perbedaan dalam bentuk fisik bahkan mental, seperti yang terjadi pada penyandang disabilitas, dapat menjadikan jalan penyucian dosa setiap hamba. Hadis Nabi mengungkapkan bahwa “ janji surga bagi mereka yang bersabar dan berharap pahala atas kehilangan indranya (tunanetra)”. Janji ini menetapkan adanya kompensasi spiritual yang jauh melampaui kerugian duniawi.

Keterbatasan pada manusia mengaktifkan potensi kesabaran, keikhlasan, dan tawakal yang menjadikan Tuhan memuliakan mereka dengan memberikan jaminan tempat yang mulia kerena mereka telah berhasil melalui ujian yang berat. Dalam konteks ini, keterbatasan fisik adalah bagian dari kebijaksanaan ilahi untuk mengukuhkan keadilan Tuhan bagi disabilitas di akhirat.

Mewujudkan Keadilan Tuhan di Masyarakat Bagi Disabilitas

Keadilan Tuhan pada difabel bukan hanya pada ranah spiritual saja. Tuhan menuntut implementasi aktif di ranah sosial. Tuhan telah memerintahkan seluruh umat manusia untuk berlaku adil kepada siapapun.

Maka, menegakkan inklusi sosial adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan Tuhan bagi disabilitas di Dunia. Seperti kisah di dalam surah Abasa, Tuhan menegaskan bahwa kita dituntut untuk memuliakan penyandang disabilitas dan memperhatikan mereka dengan penuh perhatian.

Negara dan masyarakat wajib membangus sistem yang inklusif dan menyediakan akomodasi yang layak bagi disabilitas serta mampu menghilangkan stigma bagi difabel. Memberikan akomodasi kepada difabel bukan tentang amal sosial, melainkan pemenuhan hak yang diperintahkan oleh prinsip keadilan Tuhan. Pemerintah mampu memberikan kontribusi bagi difabel untuk ikut berpartisipasi penuh dalam segala bidang. Setiap tindakan yang menjamin hak-hak difabel mencerminkan upaya aktif dalam menegakan keadilan Tuhan di bumi.

Keadilan Tuhan telah menjamin tidak ada satu pun ciptaannya yang dirugikan. Perbedaan fisik dan mental merupakan kesempurnaan di hadapan Tuhan. Dengan demikian, memahami keadilan Tuhan dalam keberagaman ciptaannya menuntun kita untuk lebih manusiawi. Melalui para penyandang disabilitas kita belajar bahwa keadilan Tuhan bukan tentang kesamaan, tapi tentang kemampuan mencintai semua ciptaan Tuhan tanpa batas. []

 

Tags: Akomodasi LayakHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKeadilan Tuhan bagi DisabilitasRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

Next Post

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

Hanhan

Hanhan

Related Posts

Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Transportasi Publik
Disabilitas

Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

27 Februari 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Perempuan

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan
  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0