• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kebebasan Beragama dan Pluralisme adalah Niscaya

Keadaan ini memaksa kita untuk melihat kembali pemahaman kita terhadap Islam dan kaitannya dengan diskursus kebebasan beragama dan pluralisme

Redaksi Redaksi
16/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pluralisme

Pluralisme

413
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para ahli dan tokoh agama pada umumnya mengakui dan percaya bahwa kebebasan beragama dan pluralisme adalah niscaya. Perbedaan-perbedaan manusia dan alam semesta adalah realitas yang tidak mungkin dinafikan oleh apapun dan siapapun.

Akan tetapi, apakah dengan begitu, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk kita hargai dan hormati? Apakah masing-masing orang dengan seluruh perbedaan alamiahnya seperti, etnisitas, ras, keyakinan agama, pemikiran, jenis kelamin, politik, dan budaya diberikan hak untuk mengekspresikan eksistensinya dalam ruang kehidupan bersama, diberi ruang dan waktu dengan perlakuan dan dengan kedudukan yang sama di depan hukum dan perundang-undangan negara?

Apakah orang yang sudah memeluk suatu agama berhak untuk keluar dari agamanya? Pertanyaan lain yang lebih partikular dan sederhana, apakah mengucapkan “salam” atau “selamat” pada hari-hari raya keagamaan, seperti “Selamat Natal”, atau “Selamat Imlek” boleh?

Terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata kita menemukan jawaban yang beragam dan kontroversial. Ternyata tidak dapat kita jawab dengan sederhana.

Dalam banyak kasus, respons mereka, kaum muslimin, justru sangat negatif bahkan antisipatif, sebagaimana fenomena belakangan ini. Diskriminasi (pembedaan), subordinasi (perendahan), marjinalisasi (peminggiran), labeling negatif, dan selanjutnya tindakan kekerasan atas fisik, atas kehormatan (martabat), dan hak-hak dasar manusia muncul di depan mata dan sering atau berulang-ulang kali mereka pertontonkan.

Baca Juga:

Pengakuan Atas Pluralisme: Mereka yang Berbeda harus Dihormati

Pesan Buya Syafii Maarif: Melampaui Fundamentalisme Menuju Islam Inklusif

Satu Lagi Teladan Kisah Gus Dur dalam Toleransi Beragama

Beragama (ala) Mbak Ning

Semua ini dengan mengatasnamakan agama dan atas nama Tuhan atau dengan menggunakan atributatribut keagamaan. Reaksi seperti ini tentu saja sangat membingungkan, bukan hanya masyarakat awam melainkan juga bagi para pengkaji Islam.

Jika Tuhan Maha Rahman dan Rahim (Kasih dan Sayang), mengapa yang muncul di permukaan hamba-Nya adalah kemarahan dan penuh kebencian. Keadaan ini memaksa kita untuk melihat kembali pemahaman kita terhadap Islam dan kaitannya dengan dialog kebebasan beragama dan pluralisme. []

Tags: BeragamakebebasanNiscayapluralisme
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version