Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kegagapan Sekolah Menerapkan Pendidikan Inklusi

Sekolah-sekolah di Indonesia, jujur saja, masih banyak yang gagap soal bagaimana harus menyikapi murid disabilitas.

Afiqul Adib Afiqul Adib
14 Maret 2025
in Publik
0
Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Pendidikan inklusi itu konsepnya bagus. Semua anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai kebutuhannya. Tapi, sayangnya, di lapangan, konsep ini masih sering mentok di tataran wacana. Sekolah-sekolah di Indonesia, jujur saja, masih banyak yang gagap soal bagaimana harus menyikapi murid disabilitas.

Sekolah sering kali hanya melihat anak disabilitas sebagai “anak berkebutuhan khusus” (ABK) yang butuh perlakuan berbeda, bukan sebagai bagian dari keberagaman yang harus diakomodasi. Ini menjadikan pendidikan inklusi hanya sekadar jargon tanpa implementasi  yang matang. Banyak sekolah yang menerima murid disabilitas bukan karena kesadaran, melainkan karena tuntutan kebijakan atau bahkan sekadar pencitraan.

***

Belakangan ini, makin banyak anak yang mengalami speech delay. Orang tua pun akhirnya berusaha mencari sekolah yang bisa mengakomodasi kebutuhan anak mereka. Sayangnya, sekolah yang benar-benar siap untuk ini masih bisa dihitung dengan jari.

Sekolah Luar Biasa (SLB), yang memang diperuntukkan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus tertentu, jumlahnya terbatas. Di banyak daerah, hanya ada satu SLB per kabupaten atau kota. Padahal, anak dengan kebutuhan khusus semakin banyak dan beragam.

Opsi lain adalah sekolah inklusi, yang pada praktiknya sering kali lebih mahal daripada sekolah biasa. Ini pun belum tentu benar-benar inklusif, karena sering kali hanya menerima anak dengan jenis disabilitas tertentu saja. Jadi, jangankan masyarakat menengah ke bawah, yang berduit pun belum tentu bisa mengakses pendidikan inklusi yang ideal.

Diskriminasi yang Terjadi

Sampai hari ini, masih banyak anak difabel yang kesulitan mengakses pendidikan. Bukan karena mereka nggak mau belajar, tapi karena sistem sekolahnya sendiri yang nggak siap menerima mereka. Giliran anaknya kesulitan, eh malah disalahkan. Seakan-akan mereka yang harus beradaptasi sendirian, sementara sekolah tetap jalan dengan sistem yang nggak inklusif.

Contoh paling umum adalah ketika sekolah nggak punya fasilitas ramah disabilitas. Bahkan bare minimum seperti jalur kursi roda pun nggak ada. Apalagi guru yang paham cara mengajar anak berkebutuhan khusus juga jarang banget. Akibatnya, banyak anak difabel yang terpaksa nggak bisa sekolah atau harus berjuang sendirian di lingkungan yang nggak mendukung.

Padahal, solusinya bukan menyalahkan murid yang kesulitan, tapi memperbaiki sistemnya. Kalau ada anak yang nggak bisa ikut olahraga basket misalnya, karena keterbatasan fisik, ya kasih opsi lain, misalnya renang, yoga, atau bahkan teori olahraga. Kalau ada anak yang sulit memahami pelajaran dengan cara biasa, ya ubah metodenya, sesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Intinya, sekolah itu harusnya tempat yang bisa menampung semua anak, bukan cuma yang “normal” versi sistem pendidikan kita sekarang. Anak difabel juga punya hak untuk belajar, berkembang, dan beradaptasi dengan lingkungannya, tanpa harus merasa jadi beban atau terus menerus disalahkan karena keterbatasan yang bukan salah mereka.

Peran Orang Tua dalam Memahami Disabilitas

Pendidikan soal inklusi tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah. Orang tua juga punya peran penting dalam mengenalkan isu disabilitas dan konsep kesetaraan kepada anak sejak dini. Usia 0-8 tahun adalah masa golden age, di mana anak-anak mulai mengenal nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau sejak kecil anak sudah diajarkan untuk memahami dan menerima perbedaan, maka ke depannya diskriminasi bisa diminimalisir.

Sayangnya, banyak orang tua yang justru menanamkan stigma sejak dini. Misalnya, menganggap anak disabilitas “kasihan”, “berbeda”, atau bahkan “beban”. Padahal, anak-anak ini nggak butuh dikasihani, mereka hanya butuh kesempatan dan akses yang sama. Kalau sejak kecil anak-anak diajari untuk menghargai temannya yang berbeda, maka nantinya mereka nggak akan tumbuh dengan sikap diskriminatif.

Sedikit cerita, ponakan saya masih TK B, tapi ia sudah punya pemahaman yang baik soal isu disabilitas. Suatu hari, ia bercerita bahwa di kelasnya ada seorang teman tunagrahita. Dengan polosnya, ia bilang bahwa temannya itu spesial dan memang butuh penanganan khusus.

Menurut cerita dia, sebelum mulai mengajar, guru di kelasnya selalu memberikan arahan bahwa si A (temannya yang mengalami spesial ini) memang butuh perhatian lebih. Tujuannya jelas, agar anak-anak lain tidak iri ketika guru lebih banyak membimbing si A. Dengan mengajarkan untuk berempati sejak dini ini, seorang anak akan mudah memahami situasi sosial tanpa perlu merasa ada perlakuan yang tidak adil.

Meskipun dengan pemahaman sederhana, ponakan saya mengerti bahwa jika temannya kesulitan memahami pelajaran atau melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda, itu bukan karena malas atau tidak mau berusaha, tapi karena memang ada kondisi yang membuatnya begitu.

Saya perlu angkat topi untuk sekolah ponakan saya. Dan saya membayangkan semua sekolah bisa menerapkan metode seperti ini rasanya akan sangat menyenangkan. Artinya, pendidikan inklusi bukan sesuatu yang mustahil, asalkan ada kemauan untuk menerapkannya dengan cara yang tepat.

Jadi, Harus Gimana?

Pertama, sebelum mengklaim diri sebagai sekolah inklusi yang aware dengan isu disabilitas, sekolah harus benar-benar memahami konsep pendidikan inklusi itu sendiri. Jangan sekadar mengejar label atau insentif, tapi pastikan ada persiapan matang, mulai dari kurikulum hingga tenaga pengajar yang memang paham cara menangani anak dengan kebutuhan khusus.

Sekolah inklusi juga perlu melakukan asesmen terlebih dahulu. Ini penting untuk memahami kebutuhan setiap murid, sehingga sekolah bisa menyediakan dukungan yang sesuai, baik dalam metode pengajaran, fasilitas, maupun pendekatan belajar yang lebih inklusif.

Kedua, pemerintah juga harus serius dalam mendukung pendidikan inklusi. Jangan cuma kasih penghargaan atau tunjangan tanpa memberikan pelatihan dan fasilitas yang memadai. Ketiga, orang tua harus mulai mengenalkan konsep kesetaraan sejak dini. Jangan sampai anak-anak kita justru tumbuh dengan pola pikir eksklusif karena lingkungan yang nggak mendukung.

Akhir kata, pendidikan inklusi bukan cuma tentang anak disabilitas, tapi tentang bagaimana semua anak—termasuk yang punya kebutuhan khusus—bisa belajar dengan nyaman dan setara. Kalau ponakan saya saja bisa paham, masa guru-guru di sekolah nggak paham? []

Tags: Anak Berkebutuhan KhususAnak DifabelIsu DisabilitasLembaga PendidikanPendidikan Inklusisekolah
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

7 November 2025
Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID