Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

Dengan adanya pembahasan isu disabilitas di KUPI 2027, harapannya adalah penyandang disabilitas dapat terpenuhi hak-haknya.

Zenit Miung by Zenit Miung
29 Januari 2026
in Rekomendasi
A A
0
KUPI 2027

KUPI 2027

18
SHARES
875
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kini tahun 2026. Nuansa gemuruh riuh Halaqah Kubra KUPI 2025 masih terekam dalam benakku. Suara tawa renyah nan hangat memenuhi ruang halaqah. Mereka saling sapa dan berswafoto. Mengobati kerinduan karena lama tak jumpa.

Event intelektual humanis  ini dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 12-14 Desember 2025. Peserta datang dari Sabang sampai Merauke di mana mereka dari kalangan akademisi, pesantren, jurnalis, komunitas, aktivis, dan anak muda. Rangkaian ini merupakan perayaan untuk menyambut KUPI 3 tahun 2027.

Di hari kedua, diskusi terbagi dalam empat kelas: pengetahuan, otoritas, gerakan, dan pembumian. Saya berada di pembumian di mana kelas ini pesertanya terlibat dalam isu tertentu.

Di ruangan putih ini, kami berdiskusi mengenai  isu penting sebagai fokus perjuangan diantaranya: keadilan gender & kelompok rentan, hak-hak disabilitas, serta  lingkungan dan perubahan iklim.

Di sela-sela perbincangan, moderator tiba-tiba memberitahu kami bahwa terdapat peserta yang menyandang tunanetra. Seorang perempuan berwajah manis duduk di barisan depan. Dia mengenakan hijab segi empat french pink. Cocok dengan kulitnya yang sawo matang. Mukanya manis.

Awalnya kami tidak menyadari cara berkomunikasi dengan tunanetra. Kami sudah berbicara panjang kali lebar tanpa memperhatikan etika berinteraksi dengan perempuan disabilitas tersebut. Wajar saja kalau dia hanya diam. Rupanya dia merasa tidak diajak berbicara.

Pada akhirnya moderator menginformasikan kalau sedang mengobrol dengan difabel netra, kita  harus mendeskripsikan diri dan letak posisi.

Contoh: Wati adalah seorang tunanetra. Zenit netra. Ketika berbicara kira-kira percakapannya seperti ini, “Halo, Wati!  Saya Zenit, seorang perempuan muda, memakai kemeja krem bergambar kucing. Saya berada di arah jarum jam 12 (tepat di depan tunanetra).”

Disabilitas Belum Mendapatkan Fasilitas yang Inklusi

30 November 2025 teman-temanku dan saya menyusuri trotoar dekat kampus UGM. Salah satu temanku adalah disabilitas netra. Laki-laki dari Makasar, kurus, dan kritis.

Ketika kita sedang ngobrol dan bersenda gurau tiba-tiba terdengar suara “tok”. Seketika saya dan temanku yang di depan menoleh ke belakang.

Rupanya temanku yang tunanetra terpentok reklame toko. Papan itu terlalu menjorok ke bahu jalan itu. Sebenarnya jalanan itu sudah ada guiding block akan tetapi plang toko itu menghalangi jalan. Fasilitasnya menjadi tidak ramah bagi disabilitas netra.

Cerita lainnya, teman perempuanku dari Lombok merasakan ketidakinklusian saat naik kereta bandara di Yogyakarta. Dia heran “kok bisa sekelas KAI fasilitasnya tidak ramah disabilitas?”

Rump portable sebagai pintu masuk peron ke gerbong kereta tidak tersedia. Sekitar 2-3 petugas harus menggotong kursi rodanya memasuki gerbong itu.

Rasa herannya tidak berhenti sampai situ. Saat mau duduk di kursi penumpang, tidak ada space khusus wheelchair user. Kursi penumpang disamaratakan dengan non-disabilitas. Akhirnya petugas membantu lagi untuk memegang kursi rodanya dan dia mentransfer dirinya sendiri ke kursi penumpang. Sungguh tidak aksesibel.

Dia berharap jika jalanan di gerbong kereta tidak lebar, pihak KAI menyediakan kursi roda kabin seperti di pesawat supaya pengguna kursi roda mudah memasuki gerbong kereta. Bukankah disabilitas ingin mandiri?

Kerentanan Perempuan Disabilitas

Perempuan dengan penyandang disabilitas kerap menghadapi kerentanan berlapis. Sayyida Naila Nabila dengan judul artikel Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas menuliskan terdapat 4 bentuk kerentanan perempuan disabilitas.

Pertama, perempuan mendapatkan diskriminasi bahwa mereka tidak mampu berhubungan intim. Kedua, mereka mengalami kekerasan fisik, emosional, dan seksual dari anggota keluarga.

Ketiga, minimnya lapangan pekerjaan menyebabkan kondisi finansial yang tidak stabil. Kerentanan terakhir yang paling menyakitkan adalah bentuk dari ableism. Masyarakat berasumsi bahwa perempuan disabilitas tidak punya masa depan. Kadang kala keluarga malu anggota keluarganya ber penyandang disabilitas.

Anggapan itulah justru mematikan psikologi perempuan disabilitas. Mereka merasa tidak mempunyai harapan dalam menjalani hidup ini.

Problema Disabilitas di Ranah Keagamaan

“Aku kesulitan berwudhu di masjid. Desain bangunannya tidak nyaman dan aman bagi saya dengan kondisi tunanetra,” kata Erik.

Erik berasal dari Jawa Timur. Dia mempunyai tujuan untuk menyuarakan tempat ibadah yang inklusi. Tidak hanya bagi umat Islam namun Umat Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Lain halnya dengan Stella. Si pengguna kursi roda. Petugas masjid melarang alat bantunya  masuk masjid karena menganggap rodanya terkena najis. Padahal di rodanya tidak ada najisnya sama sekali. Sekarang Stella sudah mendapatkan perilaku inklusi dari sebagian masjid yang sudah memahami kondisi dan mengantongi pengetahuan disabilitas.

Mengapa KUPI?

Melihat fakta-fakta di atas, maka sangat penting apabila KUPI 2027 membuka dialog mengenai tema disabilitas. Ini adalah isu bersama bukan isu kelompok disabilitas. Orang yang mempunyai power bertanggung jawab melindungi, menguatkan, dan memampukan kelompok rentan.

KUPI itu sebuah gerakan bukan institusi. Penggeraknya berasal dari latar belakang yang berbeda. Kalangan akademisi, pesantren, komunitas (akar rumput), aktivis, jurnalis, anak muda, peneliti, dan pemangku kebijakan.

KUPI hadir untuk membangun kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan. Misi kemaslahatan memerlukan kerangka nilai kesetaraan, kesalingan, dan keadilan.

Berpegang pada nilai tersebut, dapat menjawab persoalan disabilitas yang begitu kompleks. Outsider dan insider disabilitas saling membantu, memahami, bekerjasama, dan menguatkan.

Kemudian dalam nilai keadilan relasi outsider terhadap insider tidak melemahkan, namun menguatkan. Tidak memperdayakan, namun memberdayakan. Tidak mencundangi, namun melindungi.

Dengan adanya pembahasan isu disabilitas di KUPI 2027, harapannya adalah penyandang disabilitas dapat terpenuhi hak-haknya. Mendapatkan ruang bersuara. Memiliki otoritas terlibat dalam pembuatan kebijakan. Pengalaman mereka menjadi sumber pengetahuan sah dan otoritatif.

Di sisi lain mereka akan mandiri dalam melakukan aktivitas. Mereka ketergantungan karena minimnya mobilitas yang aksesibel.

Hal paling penting adalah perubahan perspektif masyarakat. Penyandang disabilitas itu manusia dengan kemampuan  berbeda. Non disabilitas tidak merasa dirinya ‘normal’. Selain itu istilah disabilitas akan luruh.  Orang yang berkemampuan berbeda sudah mengakses fasilitas umum tanpa hambatan. []

 

Tags: Hak Penyandang DisabilitasHalaqah Kubra KUPI 2025Isu DisabilitasJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI 2027
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Next Post

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Next Post
Nafkah Keluarga

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0