Mubadalah.id – Sejak tahun pertama pernikahan, kehidupan MA (inisial) seorang perempuan sudah merasakan hubungan rumah tangga yang toxic. Kekerasan verbal berupa umpatan yang paling kasar dari suaminya sudah menjadi makanan sehari-sehari. Belum lagi dia mengalami beban pekerjaan rumah yang sangat berat, selain melayani suaminya ia juga mengurus mertua dan tujuh adik suaminya.
Selain mengalami kekerasan secara verbal, MA juga mengalami kekerasan secara ekonomi dan sosial. MA tidak dinafkahi oleh suaminya dan juga dibatasi untuk beraktifitas di luar rumah. ia dituntut untuk memberikan seluruh pikiran dan tenaganya untuk mengurus seluruh keluarga suaminya.
Dengan begitu, dengan berbagai beban tersebut ia harus banting tulang untuk mencari nafkah dengan berjualan pelampung renang di objek wisata dekat rumahnya dan bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah tetangganya.
Tahun kedua pernikahan, MA sudah berniat untuk berpisah, tetapi urung karena beberapa alasan. Pertama MA meyakini sang suami akan berubah menjadi lebih baik, kedua ia memikirkan nasib anaknya dan yang ketiga ia bingung akan pergi kemana setelah bercerai.
Namun, setelah berusaha membina magligai rumah tangga selama 25 tahun, akhirnya MA mantap bercerai pada awal tahun 2023. Keputusan ini mendapatkan dukung penuh oleh anak-anaknya dan juga keluarganya. Karena ternyata selama ini anak dan keluarga MA juga merasa prihatin dengan nasib MA yang terus menerus mendapatkan kekerasan dari suami serta keluarganya.
Melihat dilema yang dirasakan oleh MA ini saya jadi berefleksi bahwa betapa sulitnya korban untuk memutuskan keluar dari lingkaran setan bernama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.
Sebab, ada banyak faktor dan pertimbangan yang membebani psikologis para korban KDRT. Seperti memikirkan nasib anak, takut distigma oleh masyarakat sekitar dan pertimbangan lainnya. Hal ini pula yang pernah seorang spikiater bernama dr. Ida Rochmawati Sp Kj sampaikan.
Enam Alasan Korban KDRT bertahan dalam Hubungan Toxic
Dilansir dari VoaIndonesia.com, dr Ida Rochmawati Sp KJ seorang psikiater menyebutkan setidaknya ada enam alasan mengapa banyak korban KDRT memilih untuk tetap bertahan.
Pertama, ketergantungan secara psikologis, ekonomi dan sosial. Kedua, atas nama cinta sehingga korban masih memiliki harapan semua akan berubah.
Ketiga, bentuk altruistik demi anak-anak dan menjaga kehormatan keluarga. Sedang kemungkinan alasan keempat adalah pikirannya termanipulasi, bahwa ia sebagai korban memang bersalah dan layak menerima perlakuan tersebut.
Kelima, kekhawatiran mendapatkan stigma buruk sebagai perempuan yang tidak bisa menjaga kehormatan keluarga. Dan keenam adalah adanya relasi kuasa yang menimbulkan ketakutan untuk mengambil sikap.
Dengan melihat alasan-alasan di atas, dr Ida menyampaikan bahwa kita harus sangat jeli melihat persoalan KDRT ini. Sebab banyak kehidupan para korban yang memutuskan untuk bertahan dalam relasi yang tidak sehat tersebut bukan karena masih kuat. Tetapi karena tidak ada dukungan dari orang sekitar dan merasa takut jika anaknya tidak tumbuh dalam keluarga yang utuh.
Oleh karena itu kembali pada kasus MA. Ternyata alasan bertahan dengan suami yang melakukan KDRT karena alasan supaya anaknya punya orang tua yang utuh, tidaklah selalu benar. Justru bisa saja anak akan lebih bahagia dan sehat ketika dia tidak tumbuh dalam kehidupan keluarga yang penuh dengan kekerasan.
Sebab dampak KDRT itu bukan hanya membebani psikologis istri saja, tetapi juga mental anak. Sebagaimana yang seperti yang saya kutip dari Voi.id menyebutkan bahwa ada beberapa dampak KDRT bagi anak. Di antaranya ialah trauma emosional, risiko luka fisik, depresi dan prilaku agresif.
Melihat kondisi tersebut, mari beri dukungan dan apresiasi bagi setiap perempuan yang memutuskan untuk keluar dari hubungan yang tidak sehat. Dan mari dukung serta rangkul setiap korban yang masih dilema apakah tetap bertahan tapi penuh luka, atau keluar dan mendapatkan kebebasan. []