Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Kekerasan Seksual Berkedok Agama dalam Film In The Name Of God: A Holy Betrayal

JMS berhasil membuat perempuan menjadi tidak berdaya di hadapannya. JMS merekrut perempuan menjadi pengikutnya dengan iming-iming surga

Iftita by Iftita
11 Maret 2023
in Film
A A
0
Kekerasan Seksual Berkedok Agama

Kekerasan Seksual Berkedok Agama

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial ramai tentang munculnya film dokumenter tentang agama baru yang disebarkan di negara Korea Selatan. Film dokumenter yang telah Netflix publikasi ini berjudul In the Name of God : A Holy Betrayal yang memiliki 8 episode.

Serial dokumenter ini berdasarkan kisah nyata yang pernah terjadi di Korea Selatan. Dalam film dokumenter menampilkan empat agama yang sesat beserta pemimpinnya yang mengklaim diri sebagai tuhan, serta dinamika hukum yang terjadi di dalamnya.

Agama yang tersebutkan pertama adalah terdapat sosok JMS dalam tiga episode awal In the Name of God: A Holy Betrayal. Kedua, Kisah Five Oceans pada  episode 4 yang bertajuk God and 32 Dead Bodies. Agama ini menggemparkan Korea ketika 32 orang; 28 perempuan dan empat laki-laki ditemukan meninggal dunia dan diduga sebagai pembunuhan massal.

Ketiga, Aby Garden kisahnya ada dalam episode 5 dan 6 yang bertajuk On the Way to the Heaven dan The Baby Garden of Death. Sekte ini pimpinan Kim Ki-soon yang diduga melakukan pemerasan, penyerangan fisik, dan pembunuhan. Keempat, Manmin Central Church ceritanya ada dalam dua episode akhir In the Name of God: A Holy Betrayal yang bertajuk The Man Who Became God of Manmin dan God of Manmin Who Went to Prison.

Dari keempat film dokumenter, terdapat salah satu agama yang tersebar cukup populer. JMS muncul pada tahun 1980 di Korea. JMS menjadi salah satu agama yang populer di kalangan mahasiswa waktu itu. Ia mendominasi di kampus besar di Korea. Hal itu pula yang mempengaruhi JMS menjadi agama yang populer di kalangan mahasiswa.

Kultus pimpinan JMS ini kemudian terkenal dengan beberapa nama selain Jesus Morning Star. Seperti Providence, Christian Gospel Mission, dan Gereja Bulan Purnama. Penyebaran agama JMS banyak merekrut perempuan dari dalam negeri (Korea) sampai luar negeri di Hongkong.

Kekerasan terhadap Perempuan

Perempuan yang JMS rekrut harus memiliki tinggi 170 cm. Informasi yang  tersampaikan dalam wawancara dokumenter, bahwa yang mengelilingi pemimpin kultus adalah perempuan cantik dan tinggi. Selain itu, yang lebih mengherankan lagi terdapat kekerasan seksual berkedok agama terhadap perempuan oleh pemimpin kultus.

Terus terang, menonton film dokumenter yang Cho Sung-hyun sutradarai tentang agama yang sesat di Korea ini sungguh melelahkan. Sebab di bagian JMS, semua yang reporter wawancarai dominan perempuan. Di mana mereka adalah para korban kekerasan seksual.

Dalam kasus JMS, korban kekerasan seksual mayoritas perempuan. Perempuan menjadi budak seksual oleh pemimpin kultus yaitu Jung Myung Soek. Tipu daya yang JMS lakukan untuk mengajak berhubungan seksual adalah dengan alasan pemeriksaan kesehatan. Ia mengklaim bahwa sentuhan tangan yang ia lakukan mampu menyembuhkan penyakit.

Selain itu, JMS menggembor-gemborkan soal perilaku seksualnya sebagai salah satu cara untuk bertemu Tuhan. Bahkan JMS mengatakan bahwa apapun yang ia lakukan kepada pengikut perempuan adalah merupakan bentuk perintah Messiah.

Relasi Kuasa Pelaku terhadap Korban

Perlakuan yang semena-mena yang JMS lakukan  terhadap pengikutnya itu bernama Relasi kuasa. Di mana relasi kuasa dalam kekerasan seksual menjadi bagian yang terjadi karena terpengaruhi oleh kekuasaan pelaku atas ketidakberdayaan korban. JMS mengaku sebagai tuhan, merasa memiliki kuasa atas tubuh perempuan korban kekerasan seksual yang menjadi pengikut agamanya.  JMS merasa bahwa ia adalah utusan tuhan, sehingga ia bisa bebas berbuat semena-mena.

Selain itu, JMS memperlihatkan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu aspek mengapa ia bisa tetap langgeng melakukan kekerasan pada perempuan. Budaya patriarki menempatkan laki-laki memiliki kuasa menjadi pemimpin. Sedangkan perempuan ia anggap di bawah laki-laki. Bentuk kekerasan seksual, ekonomi, dan fisik yang JMS lakukan merupakan bentuk maskulinitas yang ia tampilkan.

Hal ini selaras dengan pendapat Simone de Beauvoir dalam teorinya yang terkenal dengan istilah The Second Sex. Simone mengungkapkan bahwa dalam konstruksi budaya patriarkal, definisi perempuan selalu melekat pada laki-laki. Sedangkan perempuan terkontruksi sebagai orang lain. Sehingga, hal tersebut yang kemudian melahirkan inferioritas perempuan.

Hal itu dapat kita lihat ketika JMS berhasil membuat perempuan menjadi tidak berdaya di hadapannya. JMS merekrut perempuan menjadi pengikutnya dengan iming-iming surga. Dalam dakwah yang tersampaikan, ia mengklaim diri sebagai pria suci yang belum menikah. Lalu mendakwahkan kepada semua pengikutnya yang mayoritas adalah perempuan. Selanjutnya JMS  mengatakan kepada salah satu korban dengan menyampaikan bahwa perempuan yang berkencan dengan laki-laki selain dia akan masuk neraka.

Apapun yang JMS lakukan selalu menautkan soal agama. JMS menjual dan mengatasnamakan agama itu merupakan fakta yang tak terbantahkan. Agama seharusnya menjadi tempat terbaik untuk berlindung. Tetapi menjadi rusak oleh oknum yang melakukan kejahatan kekerasan seksual berkedok agama. []

 

 

 

Tags: film dokumenterIn the Name of God: A Holy BetrayalKekerasan seksualKoreaSekte
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalil Kesetaraan Manusia

Next Post

Manusia Adalah Makhluk Terhormat dan Bermartabat

Iftita

Iftita

Related Posts

Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Next Post
Manusia Terhormat

Manusia Adalah Makhluk Terhormat dan Bermartabat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0