Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keluar dari Pusaran Bullying ala Lea “Zahra” dan Cinta Laura

Satu-satunya jalan terbaik untuk keluar dari pusaran bullying adalah tetap semangat dan konsisten dalam melakukan hal-hal baik sehingga dapat membangun kepercayaan diri yang lebih kuat, dan optimisme menatap masa depan yang cerah.

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
11 Juni 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Bullying

Bullying

3
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini, jagat entertainment Indonesia dihebohkan dengan salah satu sinetron yang dibintangi oleh artis muda yang belum genap berusia 15 tahun tetapi memerankan tokoh dengan usia yang lebih tua dari umur aslinya, karena perannya sebagai seorang istri ke-3 dari laki-laki yang usianya terpaut 2x lipat darinya.

Selain itu, tokoh dalam sinetron harus melakukan adegan-adegan yang tidak pantas dilakukan remaja seusianya, salah satunya adalah adegan di kamar. Hal ini membuat heboh netizen Indonesia lantaran penggambaran normalisasi pernikahan anak sangat nyata ditayangkan oleh sinetron tersebut. Belum lagi soal isu poligami dan kekerasan seksual terhadap anak.

Banyak platform yang memberikan petisi untuk menutup tayangan sinetron tersebut supaya tidak lagi dikonsumsi masyarakat luas. Atas kerja keras netizen Indonesia maupun komunitas pegiat perempuan dalam menyuarakan keresahannya, sinetron tersebut akhirnya mengganti peran artis muda tersebut yang masih di bawah umur dengan pemain lain. Dan kabar terakhir saat tulisan ini diposting, Mega Series “Suara Hati Istri” berhenti tayang.

Sayangnya, ia mengaku bahwa pihak perfilman tidak memberitahukan kepadanya soal penggantian tersebut. Ia justru tahu dari rumor yang disampaikan kakaknya. Lantas, bagaimana kondisi artis muda itu saat ini? Bagaimana reaksinya terhadap cuitan-cuitan di media sosial yang gempar memberitakan tentangnya?

Dilansir dari channel YouTube Boy William dalam kontennya #DrinksWithBoy, Lea Ciarachel pemeran Zahra dalam Mega Series “Suara Hati Istri” mengungkapkan perasaannya karena menjadi bahan perbincangan satu negara. Ia mengaku bahwa Mega Series “Suara Hati Istri” adalah sinetron pertama yang ia bintangi. Ia juga tidak menyangka bahwa sinetron perdananya langsung menjadi buah bibir dan perbincangan negatif masyarakat Indonesia.

Padahal, awal mula ia berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kelas akting, lalu tiba-tiba mendapat tawaran bermain sinetron dengan tokoh yang lebih tua, gadis lulusan SMA yang berusia 18 tahun. Ia menganggap tawaran tersebut adalah sebuah tantangan baginya, tapi setelah mendapat hujatan dari banyak pihak, ia sangat merasa sedih dan menyesal. Di samping itu, ia juga tidak tahu bagaimana cara untuk menolak project perdananya.

Lea menceritakan cyber bullying yang ia alami selama memerankan tokoh “Zahra” membuatnya sedih berkepanjangan. Banyak cibiran yang dilayangkan kepadanya sampai netizen mempertanyakan pola asuh orang tuanya, bahkan mengoloknya dengan perkataan kasar. Namun, ia memilih diam, tidak mengacuhkan komentar-komentar yang menyakiti hatinya, dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bagi karir yang lebih baik ke depannya.

Beruntungnya, gadis keturunan Perancis-Cirebon ini memiliki orang tua yang suportif dan karakter pribadi yang pemaaf. Dalam video di channel YouTube Boy William yang diupload pada tanggal 07 Juni 2021, ia meminta maaf kepada para pemirsa atas ketidaknyamanan selama menonton tayangan sinetron yang ia perankan. Selain itu, Lea juga memiliki sifat ambisius yang membuatnya optimis untuk melangkah lagi, terus berkarya dan berprestasi. Ia mengatakan pada Boy William bahwa ia adalah peraih peringkat 1 di kelasnya.

Pengalaman bullying Lea baru-baru ini juga sama dengan yang dialami Cinta Laura Kiehl yang ia ceritakan di channel YouTube PUELLA.ID pada tanggal 6 Juni 2021. Saat ia berusia 13 tahun dan baru memulai karir di dunia entertainment, ia mengaku mendapatkan verbal bullying karena aksen bicaranya yang “bule”. Kalimat “mana ujan, gak ada ojek, becek” dijadikan track music oleh orang yang tidak dikenal yang membuat Cinta Laura kesal dan berdampak negatif bagi kesehatan mentalnya.

Sampai-sampai, Cinta Laura mengaku bahwa ternyata alasan sebenarnya ia pergi ke Amerika adalah untuk kabur dari perasaan bullying yang menyakitkan di masa remajanya karena masyarakat menjadikan ia bahan tertawaan. Sekitar 8-10 tahun ia berjuang mencari identitas dirinya di benua lain, ia merasa saat itu warga Indonesia hanya fokus terhadap aksennya yang dijadikan candaan, bukan karya atau value dalam dirinya. Bahkan, ia juga dianggap tidak cinta Indonesia karena bahasa yang sering digunakan adalah bahasa asing.

Namun, atas kegigihan dan kerja kerasnya, Cinta dapat membuktikan bahwa ia adalah public figure yang berprestasi dan menginspirasi. Perempuan berdarah Jerman-Indonesia ini berhasil diterima di 10 universitas terbaik dunia. Ia juga lulus kurang dari 4 tahun dengan predikat cum laude dan dua gelar sarjana, Psikologi dan Sastra Jerman di Universitas Columbia, New York.

Skill aktingnya pun semakin berkembang. Beberapa kali ia mendapatkan peran di film Hollywood, seperti: After The Dark (2013) dan Nanny (2018). Tak hanya itu, Cinta Laura juga dinobatkan menjadi Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Juli 2019. Banyak prestasi membanggakan yang diraih oleh Cinta Laura setelah melewati memori pahit bullying masa remajanya.

Dari dua pengalaman Lea dan Cinta sebagai korban bullying, kita bisa ambil banyak pelajaran. Bangkit dari rasa sakit. Pada kenyataannya, menjadi korban bullying adalah pengalaman yang menyedihkan, tapi jangan sampai kita jatuh terpuruk terlalu dalam. Luapkan seluruh emosi, amarah, sedih, kesal seperlunya, kemudian kembali berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dari diri kita yang sebelumnya.

Satu-satunya jalan terbaik untuk keluar dari pusaran bullying adalah tetap semangat dan konsisten dalam melakukan hal-hal baik sehingga dapat membangun kepercayaan diri yang lebih kuat, dan optimisme menatap masa depan yang cerah. Jika keburukan dibalas dengan keburukan lagi, hanya akan menciptakan keburukan yang lebih besar. []

Tags: Anak PerempuanCyber BullyingKekerasan AnakKekerasan berbasis gender onlineKesehatan Mentalperempuanpsikologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maskulinitas Laki-laki dalam Seteguk Alkohol

Next Post

Peran Perempuan Mencegah Korupsi, Apa Itu?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Peran Perempuan Mencegah Korupsi, Apa Itu?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0