Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Keren! Inilah Tiga Pendekatan Metodologi Fatwa KUPI

Bagaimana KUPI bisa mempunyai metode tersendiri dalam mengeluarkan fatwa. Yakni melalui 3 pendekatan metodologi fatwa khas KUPI, yakni Ma'ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.

Muhammad Ridwan Muhammad Ridwan
19 Mei 2023
in Personal
0
Metodologi Fatwa

Metodologi Fatwa

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu, saya dan beberapa teman yang lain baru saja mengikuti kegiatan Tadarus ke 3 dalam rangka Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) muda angkatan 1 Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Rahima.

Dalam tadarus 3 ini Rahima mengambil tema “Pendalaman Kajian Islam Pendekatan KUPI dan Literasi Digital”. Dalam tulisan ini saya ingin mencoba merefleksikan poin pertama dari tema di atas. Yaitu tentang pendekatan metodologi fatwa KUPI.

KUPI merupakan suatu gerakan sosial yang memiliki perhatian pada isu tentang hak-hak Perempuan. KUPI telah berhasil menyelenggarakan dua perhelatan akbar 5 tahunan. Yakni Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang pertama dilaksanakan di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon pada tahun 2017. Lalu kedua di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Jepara pada tahun 2022 kemarin.

Kongres ini dilaksanakan selama 2-3 hari untuk membahas isu-isu penting dan krusial yang kaitannya dengan kesemestaan, kemanusiaan, keislaman dan keindonesiaan. Yakni dengan perspektif atau keberpihakan pada hak-hak perempuan. Kongres ini tidak hanya dihadiri oleh ulama pesantren tetapi juga “ulama” lain dalam bidangnya masing-masing. Entah itu, para pakar kesehatan, pakar kenegaraan, para peneliti dan para aktivis lainnya.

Bukan hanya itu, yang menjadi menarik dari KUPI adalah tentang bagaimana KUPI itu mempunyai metode tersendiri dalam mengeluarkan fatwa. Yakni melalui 3 pendekatan metodologi fatwa khas KUPI antara lain, Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.

Konsep Ma’ruf ala KUPI

Secara bahasa “Ma’ruf berarti kebaikan yang sudah masyarakat umum ketahui.” Sementara menurut Ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi, ketua Majelis Musyawarah KUPI “Ma’ruf adalah satu kata yang mengandung satu kebaikan pada tiga level. Level pertama adalah syariat, level kedua adalah akal sehat, dan level ketiga adalah kepatutan sosial. Jadi, Ma’ruf itu kebaikan dari Tuhan yang berkaitan erat dengan kearifan lokal”.

KUPI dalam mengeluarkan fatwa, selalu menggunakan pendekatan ma’ruf. Praktiknya, dalam mengkaji suatu dalil yang menjadi rujukan untuk mengeluarkan fatwa KUPI maka terlebih dahulu menemukan kata “ma’ruf” dari dalil tersebut. Baik itu al-Qur’an maupun Hadits.

Kesadaran Mubadalah KUPI

Pendekatan yang kedua adalah yaitu dengan kesadaran mubadalah. Yakni kesadaran bahwa manusia lahir tidak dalam ruang hampa dan pasti berelasi dengan yang lain. Sadar adanya relasi yang sama-sama mengupayakan kebaikan bersama itulah kesadaran mubadalah.

Termasuk relasi manusia adalah saat seseorang membaca teks, saat ia membaca suatu teks maka kita sadari atau tidak ia sesungguhnya sedang berelasi dengan teks tersebut.

Praktiknya, cara kerja mubadalah dalam membaca teks adalah melalui tiga hal, antara lain: menemukan pesan utama (ma’ruf) dalam teks, mengundang laki-laki dan perempuan sebagai subjek dalam teks, memberikan makna kesalingan dengan menukarkan subjek yang tidak disebutkan dalam teks.

Singkatnya, menurut Kiai Faqihuddin Abdul Kodir apa yang maslahat (baik) bagi salah satu jenis kelamin harus kita datangkan untuk keduanya. Lalu apa yang mudarat (buruk) bagi salah satunya juga harus kita jauhkan dari keduanya”.

Keadilan Hakiki KUPI

Pendekatan yang ketiga namun juga menjadi perhatian utama dan pembeda dari pendekatan metodologi fatwa yang lain adalah keadilan hakiki.

Keadilan hakiki adalah meyakini bahwa laki-laki dan perempuan itu sama-sama makhluk primer sebagai khalifah di bumi dan makhluk sekunder sebagai hamba Allah. Pada saat yang sama, juga menyadari bahwa laki-laki-laki dan perempuan itu memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada pada pengalaman perempuan.

Ada dua pengalaman perempuan yang belum banyak orang pahami, sehingga kerap kali menimbulkan terjadinya ketidakadilan pada perempuan. Dua pengalaman itu adalah : pengalaman biologis, yakni perempuan mengalami menstruasi, hamil, nifas, dan melahirkan. Selain itu pengalaman sosial, yakni kekerasan, stigmatisasi, marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi.

Perbedaan inilah kemudian yang perlu kita sikapi secara keadilan hakiki. Yaitu dengan tidak menjadikan laki-laki sebagai standard tunggal kemaslahatan, tetapi juga selalu mempertimbangkan kemaslahatan perempuan. Yakni dengan tidak membuat perempuan yang sudah merasakan sakit dan dirugikan karena pengalaman biologis dan sosialnya tidak bertambah sakit dan rugi hanya karena ia perempuan.

Begitu kira-kira yang seringkali Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah sampaikan, sebagai pengampu Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam).

Akhirnya, saya kira KUPI itu sudah sangat kuat baik sebagai gagasan maupun gerakan. Sebagai gagasan ia kuat karena mempunyai metodologi tersendiri dengan 3 pendekatan metodologi fatwa khas KUPI di atas. Sebagai gerakan ia juga kuat karena berangkat dari realitas dan bisa masuk pada setiap lapisan elemen masyarakat. Jika sekarang belum terlihat kuat, itu hanya soal waktu saja. []











Tags: Bu Nyai Badriyah FayumiDr. Nur RofiahFaqihuddin Abdul KodirKongres Ulama Perempuan IndonesiaMetodoogi Fatwarahimaulama perempuan
Muhammad Ridwan

Muhammad Ridwan

Santri di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Halaqah Kubra 2025
Aktual

Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

12 Desember 2025
Madrasah Creator KUPI
Personal

Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

12 Desember 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID