Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kerja Kebudayaan Perempuan

Laki-laki dan perempuan bermufakat menjaga-lestarikan corak kebudayaan leluhur mereka lewat suguhan pelbagai tarian

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
10 September 2024
in Pernak-pernik
0
Kerja Kebudayaan

Kerja Kebudayaan

767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama, umat Islam menyambut kedatangan bulan Rabiul Awal. Bulan agung, mulia, nan bersejarah membawa ingatan kita pada hari kelahiran Nabi Muhammad saw. Mayoritas umat Islam di Indonesia membikin acara penyambutan, bentuk perayaan maulid nabi, misalnya. Wajah demikian sedikit menggambarkan bagaimana corak kebudayaan umat Islam Nusantara masih terawat hingga hari ini.

Sementara, sebagian masyarakat di daerah Selo, Boyolali memiliki ragam kebudayaan tersendiri sebelum benar-benar menyambut bulan Mulud (sebutan orang Jawa untuk Rabiul Awal). Mereka memiliki tradisi khas nan unik bernama Saparan. Saparan terambil dari kata dasar “Safar”, bulan dalam tahun Hijriyah tepat sebelum Rabiul Awal.

Selama dua hari, Saparan dilaksanakan masyarakat yang tinggal persis lereng kaki gunung Merapi-Merbabu. Setiap masyarakat membuka lebar pintu rumah sedari pagi hingga malam berharap sesiapapun boleh bertamu ke rumah mereka. Baik kerabat, tetangga, teman, atau tamu tak dikenal pun bakal mereka jamu dengan amat sangat ramah.

Tulus Menjamu

Masyarakat setempat tak pandang bulu dan tak pilih-pilih dalam ragam penyambutan tamu. Mereka membuka diri untuk terkunjungi oleh siapapun, sekalipun tak mengenalnya. Selagi proses perjamuan obrolan hangat terjadi. Setelahnya tamu mesti mencicipi hidangan sudah tersajikan tuan rumah. Bahkan, di beberapa rumah mewajibkan tamunya untuk makan. Kalau tak makan, tuan rumah kecewa.

Menjelang akhir Agustus, atau pertengahan Safar kemarin, saya bersama tiga orang kawan; Restu, Adi, dan Isna mengunjungi rumah kawan kami Rofiq yang rumahnya di Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Boyolali. Hari itu adalah hari kedua (puncak) tradisi Saparan di dusun Plalangan, dusun di mana Rofiq tinggal.

Setelah bersilaturahmi pada keluarga Rofiq sekaligus melahap beberapa jamuan yang tersediakan, sore harinya kami melihat pentas kebudayaan yang disuguhkan dusun ini. Memang, umumnya, di hari puncak Saparan masyarakat Selo menyuguhkan sederet hiburan kebudayaan.

Hiburan berasal tak jauh dari lelaku kerja kebudayaan sehari-hari mereka. Di Dusun Plalangan, misalnya, hiburan datang dari sanggar seni Budi Utomo. Budi Utomo adalah sanggar seni memokus-lestarikan pelbagai jenis tari-tarian.

Kulminasi Kebudayaan

Dengan iringan kendang, bende, bonang, gong, drum, orgen, dan gitar tari Budi Tani, Krido Yakso, Jaran Kepang, Topeng Ireng, dan lainnya menandak memanjakan mata penontonnya. Para penari cukup beragam mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa, pun berjenis kelamin berbeda. Laki-laki dan perempuan bermufakat menjaga-lestarikan corak kebudayaan leluhur mereka lewat suguhan pelbagai tarian.

Beberapa tari memang mengkhususkan penarinya harus lelaki, misalnya Budi Tani dan Krido Yakso. Sementara jenis tarian lain; Jaran Kepang dan Topeng Ireng perempuan boleh terlibat di dalamnya. Kedaulatan perempuan dalam kebudayaan memang kerap mendapat tempat di bawah laki-laki. Hierarki demikian hadir tersebabkan adanya aturan dari leluhur mereka. Misalnya tari Budi Tani dikhususkan hanya untuk laki-laki dewasa sudah berumah tangga.

Dalam konteks penghormatan aturan adat, ketakterlibatan perempuan mungkin bisa termafhumi. Namun sebagian pandangan lain tetap teguh melihatnya sebagai marginaliasi perempuan.

Edward B. Tylor, antropolog Inggris, mengungkapkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lainnya. Sehingga perbedaan pandangan tadi tak menjadi soal, melainkan kita bisa lebih fokus pada peranan perempuan merawat kebudayaan tempat tinggalnya.

Eksistensi Bersama

Kehadiran perempuan dalam tari Jaran Kepang dan Topeng Ireng di sanggar seni Budi Utomo sedikitnya memberi warna lain bagaimana sebuah kesenian ternikmati. Penilaian kesenian bukan semata soal abstraksi tetapi pemaknaan unsur estetika, nilai, dan pesan yang membawanya pada keutuhan maknanya.

Perempuan pun sama dengan laki-laki, sama-sama bisa berperan menjadi agen kebudayaan. Peranan keduanya sangat besar guna mempertahankan sekaligus melestarikan produk kebudayaan yang ada.

Melalui tarian Jaran Kepang dan Topeng Ireng, perempuan di Dusun Plalangan perlahan membangun integrasi bagi pemajuan kebudayaan nenek moyang mereka. Pun sekaligus menyumbang gagasan bahwa kebudayaan bakal terus hidup tak lain terlakukan oleh kerja-kerja budaya para pelakunya. Siapapun, entah laki-laki atau perempuan. []

Tags: Kebudayaan IndonesiaKebudayaan PerempuanTari Jaran KepangTari Topeng IrengTradisi Saparan
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Miras
Publik

Penolakan Legalisasi Miras dan Pentingnya Habluminannas di Nusantara

15 Maret 2021
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID