Mubadalah.id – Hadis tentang Ummu Mubasysyir al-Anshariyyah tidak hanya menunjukkan keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi, tetapi juga menegaskan nilai kerja sebagai sedekah yang terus mengalir.
Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa setiap tanaman yang dimakan manusia, hewan, atau makhluk lain akan bernilai sedekah bagi orang yang menanamnya.
Hadis tersebut mengaitkan aktivitas menanam dan bekerja dengan nilai ibadah sosial. Setiap manfaat yang dihasilkan dari suatu pekerjaan dipandang sebagai kebaikan yang mendatangkan pahala bagi pelakunya.
Dalam riwayat itu, Nabi Muhammad saw. tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam penilaian terhadap kerja. Penilaiannya berdasarkan pada kemanfaatan aktivitas tersebut, bukan pada jenis kelamin pelakunya. Selama pekerjaan memberi manfaat dan menopang kehidupan, aktivitas tersebut sebagai perbuatan baik.
Sejumlah ulama menilai bahwa prinsip ini relevan dalam pembahasan tentang perempuan pekerja. Perempuan bekerja di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan kecil, sektor informal, dan usaha rumah tangga. Maka ia memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga dan masyarakat.
Hadis tentang Ummu Mubasysyir menunjukkan bahwa kerja yang menghasilkan kebutuhan dasar, seperti pangan, memiliki nilai sosial yang tinggi. Aktivitas tersebut dipandang sebagai bentuk kontribusi terhadap kehidupan bersama.
Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi memiliki landasan keagamaan yang jelas. Islam memandang kerja sebagai sarana menghadirkan manfaat bagi sesama.
Dengan begitu, selama membawa kemaslahatan, maka semua pekerjaan yang laki-laki maupun perempuan lakukan, merupakan sebagai amal yang bernilai kebaikan dan sedekah yang berkelanjutan. []


















































