Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

Riset WALHI mencatat negara harus mengeluarkan 1,01 triliun rupiah per tahun untuk menanggung kerusakan yang mereka sisakan

Achmad Ma'aly Hikam Mastury Achmad Ma'aly Hikam Mastury
9 Desember 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Kerusakan Ekologi

Kerusakan Ekologi

304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banjir bandang yang menerjang Aceh Barat dan Sumatera Barat bukan sekadar bencana alam biasa yang mengakibatkan kerusakan ekologi. Derasnya air yang menyapu permukiman membawa kita pada sebuah kesadaran, tentang sejauh mana tanggung jawab kolektif kita dalam pelestarian lingkungan?

Pertanyaan ini menjadi pintu masuk kajian Tadarus Subuh ke-173 pada 8 Desember 2025. Membawa tema “Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama”, diskusi ini menghadirkan tiga perspektif penting: Umi Hanisah Abdullah, pengasuh Dayah Diniyah Darussalam yang menjadi penyintas banjir. Uli Arta Siagian, Eksekutif Nasional WALHI; dan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Founder Mubadalah.id.

Gerakan Ekologi Islam di Aceh: Dari Fatwa hingga Energi Bersih

Umi Hanisah membuka diskusi dengan realitas pahit di Aceh Barat. Di sana, pertambangan, perambahan hutan, penebangan pohon, hingga konversi hutan menjadi lahan pohon sawit adalah pemandangan yang membuat masyarakat Aceh gigit jari.

Pasalnya, tambang yang dijanjikan membawa kesejahteraan justru melahirkan kemiskinan, hutan yang dirambah terus menipis. Para pengelola tambang ini, juga banyak menyerap para pekerja asing dan meletakkanya di posisi-posisi strategis, sementara masyarakat sekitar hanya kebagian sebagai pekerjaan kasar

Data yang penulis dapat dari situs Mongabay menyebut, bahwa luas tutupan hutan di Provinsi Aceh berkurang setiap tahunnya. Jika kita hitung dari tahun 2020-2024, tutupan hutan yang hilang mencapai 2.181 hektar. Menurut Lukmanul Hakim, Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, “tutupan hutan berkurang akibat perambahan, pembalakan liar, pertambangan, hingga konversi menjadi kebun.”

Di tengah berbagai ancaman deforestasi dan pencemaran lingkungan, lahir para Tengku Inong, sebutan ulama perempuan di Aceh, yang vokal menyuarakan kampanye ekologis berbasis Islam. Mereka adalah garda terdepan yang memiliki peran penting untuk menyampaikan dakwah-dakwah ekologi ke masyarakat.

Gerakan ini juga tidak hanya berhenti di tataran normatif. Tengku Inong mengembangkan modul ekologi, kurikulum berbasis lingkungan, hingga sekolah energi bersih yang diterapkan dalam dayah-dayah dan pesantren yang mereka asuh. Umi Hanisah memaparkan,

Kini, 70 pesantren telah menggunakan listrik tenaga surya, dan panas bumi. Ke depan, program sekolah energi bersih yang mereka canangkan, harapannya menjadi program yang terus berkembang, menyasar seluruh institusi pendidikan di tanah air. Langkah ini penting, terutama bagi pesantren yang minim dana untuk membayar biaya tagihan PLN.

Kebijakan Politik yang Gagal Mitigasi Bencana

Diskusi pun berlanjut pada, Uli Arta Siagian yang membawa perspektif lebih tajam. Ia menyatakan bahwa bencana ekologis adalah konsekuensi langsung dari hilangnya ekosistem penting seperti hutan, dan diperparah oleh krisis iklim. Aktivis lingkungan WALHI ini memberikan analisis tajam mengenai fenomena siklon yang ditengarai menjadi penyebab utama banjir bandang di Aceh dan Sumatra Barat.

Seharusnya, siklon tidak dapat berkembang besar di wilayah garis khatulistiwa. Namun, suhu permukaan laut yang terus meningkat memberikan energi bagi siklon untuk berkembang dan memutar ke daratan. Dan ketika curah hujan tinggi menghantam infrastruktur ekologis sudah tidak mampu menahan laju air.

Hutan yang semestinya menjadi tulang punggung pulau Sumatra, terlalu ringkih untuk menahan curah hujan tinggi, penyebabnya deforestasi masif demi kepentingan pertambangan dan konversi lahan sawit.

Di samping itu, Uli juga menegaskan, bencana ekologis tidak bisa terlepaskan dari kebijakan politik. Setiap rezim harus kita mintai pertanggungjawaban atas perizinan tambang dan lahan sawit yang mereka berikan tanpa mengindahkan basis data para ahli.

Padahal, konstitusi sudah menjamin kesejahteraan rakyat dan lingkungan, sebagaimana pernyataan dalam pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945. Tapi realitanya, penerapan oleh pemerintah jauh panggang dari api.

Uli mendesak dua langkah yang harus dilakukan pemerintah: pertama, evaluasi seluruh perizinan tambang dan sawit di wilayah ekosistem rentan. Kedua, menagih pertanggungjawaban korporasi. Ada fakta memilukan yang ia tampilkan, reklamasi yang harusnya menjadi tanggung jawab perusahaan justru dibayar kas negara.

Riset WALHI mencatat negara harus mengeluarkan 1,01 triliun rupiah per tahun untuk menanggung kerusakan yang mereka sisakan. Pada titik ini rakyat menjadi korban ganda, tidak dapat kucuran kekayaan alamnya, dan harus bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan oleh para pengelola tambang.

Uli juga mengkritik standar ganda pemerintah: saat bencana, sangat administratif; tapi pada penjahat lingkungan, penegakan hukum nihil. BNPB punya peta rawan bencana, tapi tidak pernah jadi basis utama dalam keputusan tata ruang. Undang-undang malah dipermudah agar izin cepat keluar. Seolah, negara hanya hadir bagi korporat dan menaganaktirikan anak bangsanya sendiri.

Agama sebagai Kontrol Daya Rusak Manusia

Kang Faqih menutup dengan refleksi teologis yang menohok. Permasalahan lingkungan yang terjadi dewasa ini, problemnya terletak pada diri manusia itu sendiri. Al-Qur’an sudah melabeli manusia sebagai dzaluman jahula—makhluk yang cenderung zalim dan bodoh.

Saat manusia pertama diciptakan, Malaikat pun mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang suka menumpahkan darah dan merusak lingkungan. Dengan demikian,  karakter perusak ada pada siapa pun, melekat sebagai naluri asli manusia. Sifat perusak ini pun akan memiliki daya rusak yang berlipat ganda saat berada di tangan pemilik kuasa besar.

Di sinilah fungsi agama, sebagai alat untuk mengontrol. Kalau agama diam, pemerintah akan tidur nyenyak. Para ulama’, ormas kegamaan, dan para pendakwah di seluruh Indonesia harus menjadi kepanjangan tangan agama dalam fungsinya sebagai pemberi pesan, pengingat, dan pengawas. Kesadaran akan sifat destruktif pada diri sendiri harus kita tanamkan.

Destruksi Manusia

Lingkungan adalah ayat Tuhan yang menunjukkan bagaimana hidup secara benar, baik, dan maslahat—seperti pesan Surah Yasin ayat 33-35.

﴿وَءَايَة لَّهُمُ ٱلۡأَرۡضُ ٱلۡمَيۡتَةُ أَحۡيَيۡنَٰهَا وَأَخۡرَجۡنَا مِنۡهَا حَبّا فَمِنۡهُ يَأۡكُلُونَ وَجَعَلۡنَا فِيهَا جَنَّٰت مِّن نَّخِيل وَأَعۡنَٰب وَفَجَّرۡنَا فِيهَا مِنَ ٱلۡعُيُونِ لِيَأۡكُلُواْ مِن ثَمَرِهِۦ وَمَا عَمِلَتۡهُ أَيۡدِيهِمۡۚ أَفَلَا يَشۡكُرُونَ 33-٣٥﴾

Artinya “Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah bumi yang mati (tandus). Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka dari (biji-bijian) itu mereka makan Dan Kami jadikan padanya di bumi itu kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air agar mereka dapat makan dari buahnya, dan dari hasil usaha tangan mereka. Maka mengapa mereka tidak bersyukur?”

Kang Faqih menegaskan: “Kita semua tidak beragama ketika tidak mengontrol destruksi manusia.”

Ini menjadi tamparan bagi kita, untuk tetap saling mengingatkan, mengontrol dan mengawasi sifat destruktif yang ada pada diri kita. Publik sebagai ruang kebersamaan harus menjadi ruang kontrol dan pengawasan, baik sesama individu maupun terhadap kebijakan negara. Karena ekologi bukan hanya soal kebesaran Tuhan, tapi juga panduan hidup yang maslahat. []

 

Tags: Banjir SumatraBencana AlamBencana BanjirEkologiKerusakan EkologiTadarus Subuh
Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Terkait Posts

Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Teodise
Publik

Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

8 Desember 2025
Kerusakan Ekologi
Aktual

Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

7 Desember 2025
Energi Bersih
Aktual

Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

7 Desember 2025
Kerusakan Hutan Aceh
Aktual

Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

7 Desember 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173
  • Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar
  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID