Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kesan pada Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri yang Mengayomi Santri di PPTI Al Falah

Ke depan, saya berharap akan lebih banyak pesantren yang mengapresiasi, menghadirkan dan meneguhkan otoritas Ibu Nyai dalam setiap kegiatan.

Zahra Amin Zahra Amin
4 November 2024
in Figur
0
Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri

Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri

670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kami sangat berterima kasih pada Mubadalah yang telah bersedia berbagi ilmunya di sini, di Ponpes Tarbiyatul Islam Al Falah Salatiga. Karena berbagi satu huruf saja tidak ternilai harganya.”

Mubadalah.id – Begitu penuturan Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri di sambutan penutupnya dalam kegiatan Pelatihan Penulisan dan Konten Kreatif Mubadalah.id di PPTI Al Falah Salatiga bersama Unit Kegiatan Santri (UKS) Inspirasi Santri (In-Santri). Kegiatan tersebut telah usai tergelar pada Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024. Tentu saja hatiku merasa tergetar mendengar kata sambutan beliau.

Sebelumnya kegiatan ini memang sudah lama kami rencanakan, atas permintaan Mbak Nyai Hj Siti Rofiah, putri sulung Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri. Dia merupakan alumni Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina, sehingga kami terhubung melalui jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Saya dan teman-teman redaksi tiba di Salatiga pada Selasa malam. Panitia kegiatan langsung menyambut kami, dan menyiapkan tempat istirahat yang sangat nyaman. Sambil menunggu, panitia menempatkan kami dalam ruangan pengurus pondok.

Kembali pada moment kedatangan kami di pesantren. Secara kebetulan di samping kamar pengurus itu, ada ruangan penerima tamu yang sekaligus pesantren gunakan sebagai tempat pengajian diniyyah malam. Samar-samar kami mendengar santri putri sedang mendaras hafalan kitab al- Amtsilah at-Tashrifiyah. Sungguh syahdu sekali!

Ulama Perempuan dari Salatiga

Tak banyak yang mengetahui jika pondok pesantren ini diampu oleh pengasuh perempuan. Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (PPTI) Al Falah Kota Salatiga berdiri pada tahun 1986 oleh Almukarrom KH. M Zoemri RWS bersama sang istri Ibu Nyai Hj. Latifah Zoemri.

Melansir dari website lembaga, sepeninggal Kiai, dalam rutinitas sehari hari, kegiatan belajar mengaji pengampunya langsung oleh Ibu Nyai Hj Latifah bersama dengan dewan asatidz.

Kurikulum di PPTI Al Falah sendiri lebih condong pada pengajaran kitab kuning. Meskipun demikian, santri yang mau menghafal Al Qur’an juga diperbolehkan. Hafalan biasanya langsung dengan Ibu Nyai, ataupun dengan puteri bungsu beliau Ning Nyai Siti Nur Halimah Al Hafidzah.

Meneguhkan Otoritas Ibu Nyai

Jika menilik sejarah berdirinya pesantren hingga perkembangannya kini, maka layak kita mengapresiasi dan meneguhkan otoritas ulama perempuan terhadap Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri melalui kepemimpimpinannya. Sebab tak banyak pondok pesantren di Indonesia yang dipimpin oleh perempuan.

Terlebih lagi penyebutan elemen-elemen yang terdapat dalam pondok pesantren menurut Zamakhsyari Dhofier dalam buku “Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai” adalah keberadaan pondok, masjid, pengajaran kitab Islam klasik, santri, dan kiai.

Dalam catatan tersebut tidak menyebutkan nama nyai. Meskipun misalkan pengasuh pesantren adalah kiai, kita tak bisa menafikan peran penting nyai, atau istri kiai, atau putri-putri kiai yang turut berpartisipasi dalam mengelola dan memajukan pondok pesantren.

Ke depan, saya berharap akan lebih banyak pondok pesantren yang mengapresiasi, menghadirkan dan meneguhkan otoritas Ibu Nyai dalam setiap kegiatan, dan pengambilan keputusan apapun.

Ibu Nyai yang Mengayomi

“Seluruh yang hadir dalam ruangan ini saya ijazahi doa keutamaan, semoga Allah beri kemudahan dalam segala hal. Terkabulkan segala hajatnya.”

Dawuh Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri sebelum menutup kalimat sambutannya. Kami mengamini secara bersamaan. Terasa sekali beliau menjadi sosok ibu yang mengayomi seluruh santri. Saya pikir beruntung sekali santri yang belajar menimba ilmu di PPTI Al Falah ini.

Sepertinya ke depan harus ada kesempatan berbincang khusus dengan beliau untuk menelusuri jejak keilmuan. Misal di mana beliau menimba ilmu, kepada siapa saja beliau pernah berguru dan menuntut ilmu. Saya berharap para santri di PPTI Al Falah bisa melanjutkannya, sebab ini penting menjadi jejak sejarah yang tak lagi history, tapi herstory.

Keutamaan Ilmu dan Ilmu

Terakhir menyambung dari kalimat awal Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri tentang keutamaan ilmu di pembuka tulisan ini, saya menukil riwayat tentang keutamaan ilmu dan ulama. Riwayat berdasarkan pada kitab Lubab al-Hadits karya Syekh Muhyiddin al-Asyi. Di antara keutamaan ilmu dan ulama itu adalah:

Duduk di majelis ilmu pada saat menuntut ilmu lebih baik daripada memerdekakan seribu budak. Dalam kitab Lubabul Hadis, Imam Al-Suyuthi menyebutkan satu riwayat yang bersumber dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Saw bersabda;

يَا ابْنَ مَسْعُوْدٍ، جُلُوْسُكَ سَاعَةً فِيْ مَجْلِسِ العِلْمِ، لاَ تَمَسُ قَلَماً، وَلاَ تَكْتُبُ حَرْفًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِتْقِ أَلْفِ رَقَبَةٍ، وَنَظَرُكَ إِلىَ وَجْهِ العَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَلْفِ فَرَسٍ تَصَدَّقْتَ بِهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَسَلاَمُكَ عَلىَ العَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِبَادَةِ أَلْفِ سَنَةٍ

“Wahai Ibnu Mas’ud, dudukmu sesaat di dalam suatu majelis ilmu, kamu tidak sempat memegang pena dan tidak sempat menulis satu huruf (pun) lebih baik bagimu daripada memerdekakan seribu budak. Pandanganmu kepada wajah seorang yang berilmu lebih baik bagimu daripada seribu kuda yang kau sedekahkan di jalan Allah. Dan ucapan salammu kepada orang yang berilmu lebih baik bagimu daripada beribadah seribu tahun.” []

Tags: Ibu Nyai Hj Latifah ZoemriJaringan KUPIPerempuan UlamaPPTI Al Falah Salatigaulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID