Minggu, 28 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    CBB

    Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    CBB

    Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kesetaraan dalam Perkawinan

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
22 Februari 2023
in Keluarga
0
Kesetaraan dalam Perkawinan

Kesetaraan dalam Perkawinan

47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Kesetaraan dalam Perkawinan. Safwan dan Safwatin (sebutlah begitu) menikah saat Safwan masih kuliah dan Safwatin lulus SLTA. Karena keluarga Safwatin kaya, Safwan yang cerdaspun dibiayai sampai sarjana. Karier Safwan sangat cemerlang, sementara Safwatin tak sempat meningkatkan kapasitasnya karena sibuk mengurus rumah tangga.

Sampai disuatu titik Safwan merasa ada kesenjangan yang jauh dengan Safwatin. Safwan pun terpesona dengan salah satu stafnya yang muda, cantik dan pintar. Mereka menikah. Safwatin terpukul sekali namun tak punya pilihan selain menerima dengan berat hati.

Arnol dan Arni (bukan nama sebenarnya) menikah setelah sama-sama menyelesaikan studi di universitas ternama diluar negeri. Mereka sama-sama pandai, rupawan,dan punya penghasilan masing-masing. Sampai 15 tahun kemudian semua dibuat kaget dengan perceraian mereka.

Karier Arni yang melesat membuat Arnold berubah menjadi pemberang. Keadaan itu membuat Arni makin melarikan diri dari rumah. Dan di sisi lain Arnoald yang merasa “kalah bersaing” menunjukan power-nya dengan menikahi perempuan muda yang “biasa-biasa” dibanding Arni. Perkawinan itu tak berlangsung lama. Arnold merasa istrinya “nggak nyambung” sementara isterinya merasa Arnold telah mengelabuhinya karena kenyataan tak sesuai yang diceritakan.

Kejadian demikain banyak terjadi di sekitar kita. Perkawinan tak lagi harmonis atau bahkan bubar lantaran ada kesenjangan yang tak terjembatani atau ada harapan yang tek terpenuhi. Kecerdasan intelektual, karier yang bagus, kekayaan yang berlimpah ternyata tak menjadi jaminan pasangan makin bahagia dan bisa menikamatinya bersama.

Konsep Kaffah

Untuk menjaga agar kesenjangan yang berpotensi menjadi petaka perkawinan tak terjadi, Islam memiliki konsep kaffah (kesetaraan) yang dimulai dari memilih calon pasangan. Secara hukum kaffah bukanlah syarat sah sebuah pernikahan, melainkan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestarian pernikahan.

Kaffah secara harfiyah berarti kesamaan dan kesetaraan. Dalam fikih Malilikiyah kaffah dimaknai sebagai kesetaraan suami isteri dalam agama dan keadaan-keadaan yang memungkinkan terjadinya khiyarul ulama, kafaah meliputi agama, nasab, kerupawanan dan status kemerdekaan (isteri orang merdeka dan suami bukan budak). Fikih Hanafiyah dan Hambaliyah menambah kesetaraan dalam harta.

Kesetaraan dalam pandangan Islam tidak menafikan hal-hal yang bersifat material dan social, namun tidak menjadikan hak itu sebagai yang terpenting. Dalam hadits riwayat Tujuh Imam dari Abu Hurairah, Rasulullah saw, bersabda:

تنكح المراْة لاْربع لما لها ولحسبها وجمالها ولدينها فاطفر بدْات الدين تربت يداك

“perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya,sosialnya, kerupawanannya dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama (yang baik) maka, kamu akan berbahagia.”

Hadits ini meski redaksinya untuk laki-laki, sebetulnya juga berlaku bagi perempan. Dalm fikih kaffah justru sangat perlu dipertimbangkan oleh pihak perempuan dan walinya agar perkawinan bisa langgeng.

Sebab, ketidaksetaraan bisa memicu disharmoni. Pada masa Nabi hal ini juga terjadi. Zainab binti Jahsy, sepupu Nabi menikah dengan Zaid bin Harisyah yang budak, sekalipun Zaid orang yang bagus agama dan akhlaknya. Pernikahan ini pun berakhir dengan perceraian. Zainab kemudian menikah dengan Nabi.

Yang Perlu dan yang Terpenting

Kesetaraan material, kedudukan sosial, dan penampilan fisik perlu diperhatikan karena manusia adalah mahluk social yang hidup di alam materi. Namun “kesetaraan agama”lah yang menjadi penentu dan terpenting, karena kebahagiaan dan kesejatian hidup hanya bisa diraih dengan kecerdasan spiritual.

Agama di sini perlu dimaknai secara luas sesuai definisi agama itu sendiri, yakni sesuatu yang berasal dari Tuhan, yang disampaikan oleh Nabi untuk kebahagiaan manusia dunia akhirat. Ini berarti bahwa dalam memandang apapun di dunia ini, termasuk kebahagiaan perkawinan, suami isteri perlu menjadikan ajaran agama sebagai pangkal tolak dan orientasi kehidupannya.

Kaffah dalam agama tidak boleh dipersempit hanya kesamaan agama. Ia mencakup orientasi dan implementasi iman, kesalehan beragama dan cara pandang terhadap hakikat kehidupan, keluarga, karir, harta, kesuksesan dan kegagalan, pendidikan dan pengasuhan anak, dan sebagainya, jika pasutri satu visi dalam melihat semua itu berdasarkan alat ukur yang sama, yakni nilai-nilai agama, itulah kesetaraan dalam agama.

Benteng Kelanggengan Perkawinan

Kesetaraan dalam agama dengan makna yang luas menjadi benteng terpenting kelanggengan perkawinan karena kesejahteraan material, kondisi fisik dan posisi sosial suami isteri bisa saja berubah meskipun saat menikah mereka relatif setara, dalam kasus Safwa dan Safwatin isteri lah yang”tertinggal”, sementara dalam kasus Arnold dan Arni, suamilah yang merasa kalah.

Jika semua pasangan sama-sama melihat kesuksesan datangnya dari Allah yang perlu dinikmati bersama, kesuksesan tidak akan menjadikan yang diberi anugrah merasa lebih tinggi dan merasa bisa berbuat sekehendaknya sendiri seperti Safwan yang kawin lagi, atau Arni tak perlu iri dan mencari kompensasi yang salah seperti Arnold.

Rumah tangga memang tempat untuk belajar dan berproses hidup bagi suami dan isteri secara bersama-sama. Kesetaraan, utamanya agama dalam arti luas, perlu terus diupayakan oleh keduanya. Kesetaraan tak hanya penting saat menikah, melainkan perlu terus dijaga seiring dengan pertambahan usia, perubahan fisik, suka duka kehidupan dan pasang surut kesuksesan.

Sungguh tepat hadits Nabi yang menempatkan dudukan sosial, kerupawanan dan materi sebagai hal yang perlu dipertimbangkan, namun yang terpenting adalah kesetaraan dalam memandang hakikat kehidupan dan menjalaninya berdasarkan tuntunan agama yang memberikan arah dan nilai bagi kebahagian dunia dan akhirat. Sudahkah kesetaraan seperti ini ada dalam perkawinan kita?

Demikian penjelasan terkait kesetaraan dalam Perkawinan. Semoga artikel kesetaraan dalam perkawinan bermanfaat. []

*)Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Bencana Ekologi
Publik

Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

28 Desember 2025
Disabilitas sebagai Kutukan
Publik

Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

28 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Laras Faizati
Aktual

Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

28 Desember 2025
CBB
Personal

Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

28 Desember 2025
Taubat Ekologis
Publik

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera
  • Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan
  • Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan
  • Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID