Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kesetaraan dalam Perkawinan

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
22 Februari 2023
in Keluarga
0
Kesetaraan dalam Perkawinan

Kesetaraan dalam Perkawinan

45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Kesetaraan dalam Perkawinan. Safwan dan Safwatin (sebutlah begitu) menikah saat Safwan masih kuliah dan Safwatin lulus SLTA. Karena keluarga Safwatin kaya, Safwan yang cerdaspun dibiayai sampai sarjana. Karier Safwan sangat cemerlang, sementara Safwatin tak sempat meningkatkan kapasitasnya karena sibuk mengurus rumah tangga.

Sampai disuatu titik Safwan merasa ada kesenjangan yang jauh dengan Safwatin. Safwan pun terpesona dengan salah satu stafnya yang muda, cantik dan pintar. Mereka menikah. Safwatin terpukul sekali namun tak punya pilihan selain menerima dengan berat hati.

Arnol dan Arni (bukan nama sebenarnya) menikah setelah sama-sama menyelesaikan studi di universitas ternama diluar negeri. Mereka sama-sama pandai, rupawan,dan punya penghasilan masing-masing. Sampai 15 tahun kemudian semua dibuat kaget dengan perceraian mereka.

Karier Arni yang melesat membuat Arnold berubah menjadi pemberang. Keadaan itu membuat Arni makin melarikan diri dari rumah. Dan di sisi lain Arnoald yang merasa “kalah bersaing” menunjukan power-nya dengan menikahi perempuan muda yang “biasa-biasa” dibanding Arni. Perkawinan itu tak berlangsung lama. Arnold merasa istrinya “nggak nyambung” sementara isterinya merasa Arnold telah mengelabuhinya karena kenyataan tak sesuai yang diceritakan.

Kejadian demikain banyak terjadi di sekitar kita. Perkawinan tak lagi harmonis atau bahkan bubar lantaran ada kesenjangan yang tak terjembatani atau ada harapan yang tek terpenuhi. Kecerdasan intelektual, karier yang bagus, kekayaan yang berlimpah ternyata tak menjadi jaminan pasangan makin bahagia dan bisa menikamatinya bersama.

Konsep Kaffah

Untuk menjaga agar kesenjangan yang berpotensi menjadi petaka perkawinan tak terjadi, Islam memiliki konsep kaffah (kesetaraan) yang dimulai dari memilih calon pasangan. Secara hukum kaffah bukanlah syarat sah sebuah pernikahan, melainkan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestarian pernikahan.

Kaffah secara harfiyah berarti kesamaan dan kesetaraan. Dalam fikih Malilikiyah kaffah dimaknai sebagai kesetaraan suami isteri dalam agama dan keadaan-keadaan yang memungkinkan terjadinya khiyarul ulama, kafaah meliputi agama, nasab, kerupawanan dan status kemerdekaan (isteri orang merdeka dan suami bukan budak). Fikih Hanafiyah dan Hambaliyah menambah kesetaraan dalam harta.

Kesetaraan dalam pandangan Islam tidak menafikan hal-hal yang bersifat material dan social, namun tidak menjadikan hak itu sebagai yang terpenting. Dalam hadits riwayat Tujuh Imam dari Abu Hurairah, Rasulullah saw, bersabda:

تنكح المراْة لاْربع لما لها ولحسبها وجمالها ولدينها فاطفر بدْات الدين تربت يداك

“perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya,sosialnya, kerupawanannya dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama (yang baik) maka, kamu akan berbahagia.”

Hadits ini meski redaksinya untuk laki-laki, sebetulnya juga berlaku bagi perempan. Dalm fikih kaffah justru sangat perlu dipertimbangkan oleh pihak perempuan dan walinya agar perkawinan bisa langgeng.

Sebab, ketidaksetaraan bisa memicu disharmoni. Pada masa Nabi hal ini juga terjadi. Zainab binti Jahsy, sepupu Nabi menikah dengan Zaid bin Harisyah yang budak, sekalipun Zaid orang yang bagus agama dan akhlaknya. Pernikahan ini pun berakhir dengan perceraian. Zainab kemudian menikah dengan Nabi.

Yang Perlu dan yang Terpenting

Kesetaraan material, kedudukan sosial, dan penampilan fisik perlu diperhatikan karena manusia adalah mahluk social yang hidup di alam materi. Namun “kesetaraan agama”lah yang menjadi penentu dan terpenting, karena kebahagiaan dan kesejatian hidup hanya bisa diraih dengan kecerdasan spiritual.

Agama di sini perlu dimaknai secara luas sesuai definisi agama itu sendiri, yakni sesuatu yang berasal dari Tuhan, yang disampaikan oleh Nabi untuk kebahagiaan manusia dunia akhirat. Ini berarti bahwa dalam memandang apapun di dunia ini, termasuk kebahagiaan perkawinan, suami isteri perlu menjadikan ajaran agama sebagai pangkal tolak dan orientasi kehidupannya.

Kaffah dalam agama tidak boleh dipersempit hanya kesamaan agama. Ia mencakup orientasi dan implementasi iman, kesalehan beragama dan cara pandang terhadap hakikat kehidupan, keluarga, karir, harta, kesuksesan dan kegagalan, pendidikan dan pengasuhan anak, dan sebagainya, jika pasutri satu visi dalam melihat semua itu berdasarkan alat ukur yang sama, yakni nilai-nilai agama, itulah kesetaraan dalam agama.

Benteng Kelanggengan Perkawinan

Kesetaraan dalam agama dengan makna yang luas menjadi benteng terpenting kelanggengan perkawinan karena kesejahteraan material, kondisi fisik dan posisi sosial suami isteri bisa saja berubah meskipun saat menikah mereka relatif setara, dalam kasus Safwa dan Safwatin isteri lah yang”tertinggal”, sementara dalam kasus Arnold dan Arni, suamilah yang merasa kalah.

Jika semua pasangan sama-sama melihat kesuksesan datangnya dari Allah yang perlu dinikmati bersama, kesuksesan tidak akan menjadikan yang diberi anugrah merasa lebih tinggi dan merasa bisa berbuat sekehendaknya sendiri seperti Safwan yang kawin lagi, atau Arni tak perlu iri dan mencari kompensasi yang salah seperti Arnold.

Rumah tangga memang tempat untuk belajar dan berproses hidup bagi suami dan isteri secara bersama-sama. Kesetaraan, utamanya agama dalam arti luas, perlu terus diupayakan oleh keduanya. Kesetaraan tak hanya penting saat menikah, melainkan perlu terus dijaga seiring dengan pertambahan usia, perubahan fisik, suka duka kehidupan dan pasang surut kesuksesan.

Sungguh tepat hadits Nabi yang menempatkan dudukan sosial, kerupawanan dan materi sebagai hal yang perlu dipertimbangkan, namun yang terpenting adalah kesetaraan dalam memandang hakikat kehidupan dan menjalaninya berdasarkan tuntunan agama yang memberikan arah dan nilai bagi kebahagian dunia dan akhirat. Sudahkah kesetaraan seperti ini ada dalam perkawinan kita?

Demikian penjelasan terkait kesetaraan dalam Perkawinan. Semoga artikel kesetaraan dalam perkawinan bermanfaat. []

*)Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Bon Appetit Your Majesty
Film

Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

15 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID