Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kesetaraan dalam Perkawinan

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
20 Juni 2020
in Keluarga
A A
0
Kesetaraan dalam Perkawinan

Kesetaraan dalam Perkawinan

1
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Kesetaraan dalam Perkawinan. Safwan dan Safwatin (sebutlah begitu) menikah saat Safwan masih kuliah dan Safwatin lulus SLTA. Karena keluarga Safwatin kaya, Safwan yang cerdaspun dibiayai sampai sarjana. Karier Safwan sangat cemerlang, sementara Safwatin tak sempat meningkatkan kapasitasnya karena sibuk mengurus rumah tangga.

Sampai disuatu titik Safwan merasa ada kesenjangan yang jauh dengan Safwatin. Safwan pun terpesona dengan salah satu stafnya yang muda, cantik dan pintar. Mereka menikah. Safwatin terpukul sekali namun tak punya pilihan selain menerima dengan berat hati.

Arnol dan Arni (bukan nama sebenarnya) menikah setelah sama-sama menyelesaikan studi di universitas ternama diluar negeri. Mereka sama-sama pandai, rupawan,dan punya penghasilan masing-masing. Sampai 15 tahun kemudian semua dibuat kaget dengan perceraian mereka.

Karier Arni yang melesat membuat Arnold berubah menjadi pemberang. Keadaan itu membuat Arni makin melarikan diri dari rumah. Dan di sisi lain Arnoald yang merasa “kalah bersaing” menunjukan power-nya dengan menikahi perempuan muda yang “biasa-biasa” dibanding Arni. Perkawinan itu tak berlangsung lama. Arnold merasa istrinya “nggak nyambung” sementara isterinya merasa Arnold telah mengelabuhinya karena kenyataan tak sesuai yang diceritakan.

Kejadian demikain banyak terjadi di sekitar kita. Perkawinan tak lagi harmonis atau bahkan bubar lantaran ada kesenjangan yang tak terjembatani atau ada harapan yang tek terpenuhi. Kecerdasan intelektual, karier yang bagus, kekayaan yang berlimpah ternyata tak menjadi jaminan pasangan makin bahagia dan bisa menikamatinya bersama.

Konsep Kaffah

Untuk menjaga agar kesenjangan yang berpotensi menjadi petaka perkawinan tak terjadi, Islam memiliki konsep kaffah (kesetaraan) yang dimulai dari memilih calon pasangan. Secara hukum kaffah bukanlah syarat sah sebuah pernikahan, melainkan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestarian pernikahan.

Kaffah secara harfiyah berarti kesamaan dan kesetaraan. Dalam fikih Malilikiyah kaffah dimaknai sebagai kesetaraan suami isteri dalam agama dan keadaan-keadaan yang memungkinkan terjadinya khiyarul ulama, kafaah meliputi agama, nasab, kerupawanan dan status kemerdekaan (isteri orang merdeka dan suami bukan budak). Fikih Hanafiyah dan Hambaliyah menambah kesetaraan dalam harta.

Kesetaraan dalam pandangan Islam tidak menafikan hal-hal yang bersifat material dan social, namun tidak menjadikan hak itu sebagai yang terpenting. Dalam hadits riwayat Tujuh Imam dari Abu Hurairah, Rasulullah saw, bersabda:

تنكح المراْة لاْربع لما لها ولحسبها وجمالها ولدينها فاطفر بدْات الدين تربت يداك

“perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya,sosialnya, kerupawanannya dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama (yang baik) maka, kamu akan berbahagia.”

Hadits ini meski redaksinya untuk laki-laki, sebetulnya juga berlaku bagi perempan. Dalm fikih kaffah justru sangat perlu dipertimbangkan oleh pihak perempuan dan walinya agar perkawinan bisa langgeng.

Sebab, ketidaksetaraan bisa memicu disharmoni. Pada masa Nabi hal ini juga terjadi. Zainab binti Jahsy, sepupu Nabi menikah dengan Zaid bin Harisyah yang budak, sekalipun Zaid orang yang bagus agama dan akhlaknya. Pernikahan ini pun berakhir dengan perceraian. Zainab kemudian menikah dengan Nabi.

Yang Perlu dan yang Terpenting

Kesetaraan material, kedudukan sosial, dan penampilan fisik perlu diperhatikan karena manusia adalah mahluk social yang hidup di alam materi. Namun “kesetaraan agama”lah yang menjadi penentu dan terpenting, karena kebahagiaan dan kesejatian hidup hanya bisa diraih dengan kecerdasan spiritual.

Agama di sini perlu dimaknai secara luas sesuai definisi agama itu sendiri, yakni sesuatu yang berasal dari Tuhan, yang disampaikan oleh Nabi untuk kebahagiaan manusia dunia akhirat. Ini berarti bahwa dalam memandang apapun di dunia ini, termasuk kebahagiaan perkawinan, suami isteri perlu menjadikan ajaran agama sebagai pangkal tolak dan orientasi kehidupannya.

Kaffah dalam agama tidak boleh dipersempit hanya kesamaan agama. Ia mencakup orientasi dan implementasi iman, kesalehan beragama dan cara pandang terhadap hakikat kehidupan, keluarga, karir, harta, kesuksesan dan kegagalan, pendidikan dan pengasuhan anak, dan sebagainya, jika pasutri satu visi dalam melihat semua itu berdasarkan alat ukur yang sama, yakni nilai-nilai agama, itulah kesetaraan dalam agama.

Benteng Kelanggengan Perkawinan

Kesetaraan dalam agama dengan makna yang luas menjadi benteng terpenting kelanggengan perkawinan karena kesejahteraan material, kondisi fisik dan posisi sosial suami isteri bisa saja berubah meskipun saat menikah mereka relatif setara, dalam kasus Safwa dan Safwatin isteri lah yang”tertinggal”, sementara dalam kasus Arnold dan Arni, suamilah yang merasa kalah.

Jika semua pasangan sama-sama melihat kesuksesan datangnya dari Allah yang perlu dinikmati bersama, kesuksesan tidak akan menjadikan yang diberi anugrah merasa lebih tinggi dan merasa bisa berbuat sekehendaknya sendiri seperti Safwan yang kawin lagi, atau Arni tak perlu iri dan mencari kompensasi yang salah seperti Arnold.

Rumah tangga memang tempat untuk belajar dan berproses hidup bagi suami dan isteri secara bersama-sama. Kesetaraan, utamanya agama dalam arti luas, perlu terus diupayakan oleh keduanya. Kesetaraan tak hanya penting saat menikah, melainkan perlu terus dijaga seiring dengan pertambahan usia, perubahan fisik, suka duka kehidupan dan pasang surut kesuksesan.

Sungguh tepat hadits Nabi yang menempatkan dudukan sosial, kerupawanan dan materi sebagai hal yang perlu dipertimbangkan, namun yang terpenting adalah kesetaraan dalam memandang hakikat kehidupan dan menjalaninya berdasarkan tuntunan agama yang memberikan arah dan nilai bagi kebahagian dunia dan akhirat. Sudahkah kesetaraan seperti ini ada dalam perkawinan kita?

Demikian penjelasan terkait kesetaraan dalam Perkawinan. Semoga artikel kesetaraan dalam perkawinan bermanfaat. []

*)Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Noor

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Seminar Poligami, Menjual Masker Penutup Malu?

Next Post

Pengasuhan Berkesalingan

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Pengasuhan Berkesalingan

Pengasuhan Berkesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0