Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kesetaraan Gender Bukan Ancaman Bagi Laki-laki

Astuti Mairinda by Astuti Mairinda
20 November 2022
in Kolom
A A
0
Kesetaraan Gender Bukan Ancaman Bagi Laki-laki
3
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. Id–  Kesetaraan Gender Bukan Ancaman Bagi Laki-laki. Termasuk dalam akses pendidikan. Pasalnya, pendidikan merupakan salah satu hak asasi setiap insan. Siapapun memiliki kesempatan memperoleh pendidikan. Saking pentingnya pendidikan, Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim” (HR. Bukhari-Muslim).

Hadits ini semakin mempertegas bahwa “belajar” adalah hak setiap orang, laki-laki atau perempuan, yang tua, terlebih lagi yang muda. Kesemuanya memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengetahuan.

Sebab, salah satu cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Di antara langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah melalui pendidikan.

Setiap anak bangsa, baik laki-laki ataupun perempuan pada hakikatnya memiliki kesempatan, dan hak yang sama dalam belajar dan memperoleh pendidikan.

Baca juga: Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Harus Berpendidikan 

Dewasa ini banyak ditemukan baik di kota-kota maupun di desa, masyarakat yang sadar dengan pentingnya pendidikan bagi anak. Mulai dari Playgroup hingga Perguruan Tinggi sudah mulai menjamur tumbuh di setiap daerah. Ini sangat baik dan menggembirakan.

Sungguhpun demikian, sejatinya dalam realita masyarakat masih tampak ketimpangan-ketimpangan dalam relasi sosial ini. Khususnya penerimaan masyarakat (laki-laki) terhadap perempuan yang bersekolah.

Kesetaraan Gender Bukan Ancaman Bagi Laki-laki

Benar adanya, hari ini setiap orang, laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan pendidikan setinggi-tinggi. Hanya saja, penerimaan segelintir orang yang masih terkungkung dalam mindset jadoel bahwa perempuan tidak boleh menempuh strata pendidikan yang lebih tinggi dari laki-laki. Ini bisa dilihat dari redaksi dialog berikut ini:

L: Aku gengsi donk klo kamu pendidikannya lebih tinggi, sementara aku cuma tamatan sarjana aja.

P: Kenapa kamu gengsi? Bukannya baik, sebab punya pasangan yang juga berpendidikan.

L: Nanti.. klo kamu pendidikannya lebih tinggi dari aku, kamu bakal ngatur-ngatur aku. Yang namanya laki-laki itu kan calon pemimpin. Dan perempuan itu yang dipimpin. Masa yang dipimpin harus lebih tinggi dari yang memimpin?”

Baca juga: Benarkah Perempuan Tidak Boleh Sekolah Tinggi-tinggi?

Percakapan singkat di atas menyadarkan bahwa perempuan yang berpendidikan akan “menginjak” laki-laki. Mereka merasa dirinya direndahkan apabila memiliki pasangan yang mempunyai gelar akademik lebih tinggi. Sungguh pemikiran yang picik.

Tanyalah pada perempuan-perempuan itu, apakah keteguhan dan kesungguhannya dalam memperoleh pendidikan adalah usaha untuk merendahkan laki-laki?

Bukankah perempuan diciptakan untuk menjadi pasangan bagi laki-laki? Lalu ketika laki-laki berhak memperoleh pendidikan yang tinggi, mengapa perempuan dibatasi untuk berpendidikan di bawah laki-laki?

Ummu Salamah

Mari berkaca pada kisah Rasulullah saw dan Ummu Salamah ra. Saat Rasulullah mensyariatkan tahalul sebagai satu rangkaian dalam pelaksanaan ibadah haji. Para sahabat enggan untuk menerima syariat tersebut. Keengganan para sahabat telah membuat Rasulullah saw bersedih.

Saat itu Ummu Salamah ra datang kepada Rasulullah saw dan menawarkan agar Rasulullah saw harus mempraktikkan terlebih dahulu, barulah para sahabat akan mau mengikutinya.

Dan Rasulullah saw melakukan sesuai saran dari istri beliau. Ternyata benar, para sahabat pun mulai mengikuti seperti yang dilakukan Rasulullah saw.

Baca juga: Perempuan di Sekitar Nabi

Ummu Salamah dikenal sebagai perempuan yang cerdas, dan seringkali memberikan saran-saran yang cemerlang kepada Rasulullah saw.

Kisah di atas menunjukkan bahwa Rasulullah saw sendiri merasa terbantu menyelesaikan masalah dengan adanya Ummu Salamah. Apakah dari penggalan kisah singkat ini didapati bahwa Rasulullah saw merasa terhina dengan saran dari istrinya?

Tidak! Bahkan saran dari Ummu Salamah lah yang hingga hari ini, ibadah tahalul menjadi satu dari rukun haji yang tak boleh tinggal.

Rasulullah saw sendiri tidak pernah merasa terganggu jika memiliki pasangan yang cerdas. Justru itu adalah diantara hal yang beliau syukuri.

Lalu hari ini, kenapa masih ada yang berpikiran bahwa wanita berpendidikan adalah ancaman bagi eksistensi laki-laki. Sungguh pemikiran yang sangat picik, sempit dan terbelakang.

Ingatlah, pendidikan yang diperoleh seorang wanita bukanlah sebuah ancaman, tapi ia adalah anugerah. Saat anugerah itu disandingkan dengan keimanan dan penerimaan yang ikhlas karena Allah, maka keberkahan dalam hidup akan terbentang luas di depan mata.

Demikian kesetaraan gender bukan ancaman bagi laki-laki. wallohu a’lam[]

Tags: ajaranbekerjaHaditsislamkarirkerjalaki-lakipekerjaanpendidikanperempuanQuran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Jilbabisasi Balita

Next Post

Istri Tinggal di Mana Setelah Menikah?

Astuti Mairinda

Astuti Mairinda

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Istri Tinggal Di Mana Setelah Menikah

Istri Tinggal di Mana Setelah Menikah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0