Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kesuksesan Milik Bersama, Lelaki dan Perempuan

Ai Rosita by Ai Rosita
4 Oktober 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Istri Shalehah dan Suami Shaleh (Bagian Ketiga)
4
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sering kita mendengar ungakapan “dibalik kesuksesan laki-laki ada perempuan hebat di belakangnya”, kalau melihat ungkapan tersebut seolah-olah hanya laki-laki saja yang bisa sukses dan perempuan hanya bisa berada di belakang laki-laki. Pernah juga kita melihat meme dari ungkapan tersebut dengan menampilkan satu gambar laki-laki dengan beberapa perempuan dan menjadikan perempuan sebagai bahan guyonan atau olok-olok.

Meskipun kini sudah banyak perempuan yang bekerja di ruang publik, tapi masih banyak yang meragukan kemampuannya bahkan cenderung meremehkan perempuan. Karena begitu kuatnya hegemoni dan doktrin yang telah tertanam kuat bahwa perempuan merupakan mahluk lemah dan tidak bisa lebih hebat dari laki-laki.

Padahal wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril As di Gua Hira yakni : “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu Yang Maha Pemurah, Yang mengajar manusia dengan perantaraan pena (agar bisa menulis dan membaca) Yang mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (QS. Al ‘Alaq (96):1-5).

Berdasarkan penjelasan dalam Qiraah Mubadalah Karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir (304) “Nabi Muhammad SAW paham bahwa wahyu ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga umat manusia. Karena itu orang yang pertama kali diperdengarkan oleh beliau tentang wahyu ini adalah perempuan. Yaitu Khadijah binti Khuwailid Ra. istri baginda Nabi Muhammad Saw. Artinya perintah “membaca” tidak hanya untuk laki-laki tetapi juga untuk perempuan.”

Kita semua tahu bahwa Khadijah binti Khuwailid Ra merupakan salah satu contoh teladan kesuksesan seorang perempuan. Beliau perempuan terhormat, pengusaha sukses, kaya, mandiri. Banyak kisah teladan perempuan lainnya dalam Islam yang bisa kita teladani kesuksesan dan keberaniannya seperti Nusaibah binti Ka’ab al Anshariyah Ra, beliau menyandang panggilan Ummu al Asyaf (perempuan yang banyak luka pedang).

Beliau terluka oleh pedang ketika menyelamatkan Nabi Muhammad Saw saat perang Uhud. Di mana pada saat itu semua laki-laki lari terpukul mundur untuk menyelamatkan diri serta meninggalkan Nabi Muhammad Saw.
Islam memandang sama semua mahluk, tidak ada yang lebih utama seorang laki-laki diantara perempuan kecuali ketakwaaannya, begitupun sebaliknya tidak ada yang lebih utama seorang perempuan diantara laki-laki kecuali ketakwaannya.

Allah SWT dalam firmannya: Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At Taubah 9:105).

Sehingga melalui narasi di atas, Di era serba digital dan serba kemudahan ini sudah tidak ada alasan lagi bagi perempuan untuk tetap tinggal berdiam diri dan malu-malu untuk mengungkapkan eksistensi diri. Banyak peluang yang dapat kita ambil untuk ikut berperan dalam perkembangan kemajuan zaman. Sudah tidak ada lagi batasan antara laki-laki dan perempuan dalam berkiprah di berbagai bidang.

Jadi siapapun kamu, laki-laki maupun perempuan bisa sama-sama sukses, sudah bukan zamannya lagi perempuan itu hanya berkutat pada urusan dapur, kasur dan sumur. Perempuan bisa menjadi apapun yang diinginkan. Perempuan bisa menjadi pilot, tentara, pembalap bahkan bisa menjadi presiden.

Bahkan Nabi mengapresiasi apapun yang dikerjakan perempuan. Hal ini terungkap dalam sebuah hadist yang diriwayatkan “Abu Hurairah Ra. berkata”Ada seorang perempuan kulit hitam yang biasa membersihkan masjid. (suatu hari), Nabi Muhammad, Saw mencarinya dan menanyakan kabarnya (karena tidak terlihat) selang beberapa hari. Ketika disampaikan bahwa ia telah meninggal dunia, Nabi Muhammad Saw kaget, “Mengapa kamu tidak memberitahuku?” Kemudian, Nabi Muhammad Saw, mendatangi kuburannya dan shalat di atasnya.” (Sunan Ibn Majah).

Berdasarkan hadist di atas Rasulullah Saw pun sangat menghargai kinerja perempuan di ruang publik. Maka sudah saatnya kita mengungkapkan bahwa “kesuksesan itu milik bersama” laki-laki dan perempuan bisa sama-sama sukses. Laki-laki dan perempuan bisa saling mendukung satu sama lain, saling menghargai dan menghormati. Tidak ada lagi hegemoni siapa yang paling berkuasa.

Demikian pula dalam urusan rumah tangga, kesuksesan keluarga merupakan kesuksesan bersama suami dan istri. Dalam rumah tangga sudah seharusnya tidak ada lagi perdebatan untuk saling membedakan urusan mencari nafkah hanya urusan laki-laki, urusan rumah dan anak-anak urusan perempuan.

Sudah banyak perempuan yang bekerja mencari nafkah membantu suami maka jangan sampai ketika berada di rumah, suami hanya ingin dilayani tanpa mau membantu mengurusi urusan rumah dan anak-anak. Pun demikian dengan mengasuh dan mendidik anak, itu merupakan tanggung jawab bersama seorang suami dan istri bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak semata. []

 

Tags: HaditsKesalinganlelakinabiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Mu’asyarah bi al-Ma’ruf dalam Membina Rumah Tangga

Next Post

Sepenggal Kisah Nyai Ngasirah

Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Kisah Ngasirah

Sepenggal Kisah Nyai Ngasirah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0