Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keterkaitan Konsep Motherhood dan Pola Pengasuhan Anak

Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
19 Juni 2021
in Keluarga
0
Pengasuhan

Pengasuhan

373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk. Salah satu contoh lainnya yang sering menghubungkan konsep pengasuhan sebagai mandat khusus untuk perempuan atau ibu ialah profesi pekerjaan sosial.

Sifat pekerjaan sosial ini akan sangat terlihat di bidang praktik kesejahteraan anak. Akan tetapi membebankannya sebagai tugas penuh akan menjadi wujud kontruksi sosial yang bil amana pekerjaa itu hanya dilihat dari segi peduli dan cinta yang menjadikannya sebagai kodrat yang melekat dalam tubuh perempuan.

Lima konsep feminis yang berkaitan dengan pekerjaan sosial pada pola pengasuhan anak antara lain, pertama perlunya menghilangkan dikotomi palsu pada ibu. Maksudnya ialah dalam sistem pengasuhan tidak ada yang namanya ibu baik dan ibu buruk. Kedua, rekonseptualisasi kekuatan, maksudnya ialah ibu juga seorang manusia di mana ia juga mengalami ketidakseimbangan atau dilema yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sosial maupun emosional yang bergejolak dalam dirinya. Oleh sebab itu perlu untuk melibatkan ibu dalam masalah-masalah tersebut.

Ketiga, proses dan produk yang sama dan senada. Artinya, semua akhir dalam pengasuhan anak ialah menghadirkan anak untuk kembali ke rumah atau menjadikan keluarga sebagai rumah yang nyaman untuknya. Dalam hal ini kita tidak boleh selalu berorientasi dan stagnan akan hasil akhir, bahkan bila perlu memberikan apresiasi setiap perkembangaa anak, dan menjadi salah satu upaya penghargaan.

Keempat, personal is political atau personal yang bersifat politis. Ini menjadi salah satu jargon feminis dalam menolak masalah perempuan atau individu perempuan. Akan tetapi pada masalah personal perempuan, kini berubah menjadi masalah yang struktural dan melembaga yang kemudian muncul kekerasan pada perempuan.

Oleh sebab itu dalam point ini, menarik benang merah dalam persoalan perempuan secara individual itu tidak cukup sebab perlu menariknya dengan kacamata struktural. Kelima, pentingnya penggantian nama. Maksudnya ialah perlunya berhati-hati dalam berbicara masalah ibu apalagi dalam persoalan pelayanan. Sebab fenomena sosial sebagian besar menunjukkan masalah yang dihadapi ibu itu sangat kompleks, sehingga penggunaan bahasa tentang ibu perlu kehati-hatian.

Kembali lagi pada pola pengasuhan anak, para ahli teori feminis menentang klaim akan tanggung jawab ibu itu terletak pada pola pengasuhan anak. Sebab ibu dianggap sebagai pengasuh yang paling ideal dan sesuai dengan kebutuhan psikososial anak. Mengapa demikian? Bagi ahli teori feminis berpendapat bahwa pandangan-pandangan seperti ini justru hanya dilihat dalam ekspresi kepedulian dan kecintaan ibu pada anak yang kemudian dilembagakan sebagai bentuk kodrat perempuan.

Hal ini justru menjadikan beban ganda bagi ibu di mana ibu harus bekerja terus menerus. Ada salah satu jargon yang sudah terlembaga tetapi justru menjadikannya sebagai beban yaitu “Ibu akan berkorban apa saja untuk anaknya”, dan jika dicermati akan menghasilkan makna “Anak perlu ibu yang kuat”.

Mengapa di dalam budaya patriarki ibu sering menjadi makhluk yang rentan akan kesalahan? Pada sistem yang telah terlembaga akan sangat sulit jika dikritisi secara individual, oleh sebab itu bentuk-bentuk permasalahan yang sudah menjadi permasalahan umum harus dilihat secara struktural. Misalnya, dalam kasus kenakalan anak dan kasus pelecehan seksual pada anak, konstruksi sosial justru menyoroti hal ini sebagai bentuk kesalahan pola asuh ibu, padahal sistem pengasuhan itu tidak berjenis kelamin dan seharusnya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama baik ibu maupun bapak.

Merefleksikan fenomena pengasuhan anak di atas perlu adanya ruang untuk mengakui ambivalensi yang terjadi pada ibu. Seorang ibu, anak, dan perempuan juga bagian dari manusia yang seharusnya diberikan ruang aman untuk kehidupannya. Bahkan bila perlu ada sekolah untuk menjadi ibu  yang baik di mana dalam praktiknya akan diajarkan dan dibekali point-point penting yang menjadi landasan konsep motherhood.

Ada salah satu contoh yang dapat ditiru dalam beberapa bagian, dalam Islam jika kita menerapkan konsep “Jika kita menghormati, mengasihi maka kita akan dikasihi”. Konsep ini harus dijabarkan dan tidak diartikan secara sempit, sebab maksud dari kalimat itu yang apabila dihubungkan dengan konsep pengasuhan maka perlu untuk menghadirkan rasa ikhlas dan kerja sama yang baik dalam pola pengasuhan anak.

Di sini penulis berusaha mewawancarai seorang ibu (ibu penulis) tentang bagaimana pola pengasuhannya pada anak. Misalnya di umur 0-5 tahun sebaiknya pola pengasuhan anak itu di tangan keluarga, di mana anak akan menjadi tanggung jawab penuh bagi orang tua. Misalnya sistem belajar Iqra’ atau baca tulis Al-Quran dan huruf abjad sebaiknya hal ini diajarkan penuh oleh ibu dan bapak. Sebab jika dicermati kualitas anak itu dapat dilihat dari bagaimana didikan orang tua terhadapnya.

Di sini pola pengasuhan menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua, begitu pula dalam pola mendidik dalam beberapa bidang keilmuan. Misalnya sang ibu condong dalam bidang agama maka ibu harus turun dalam mendidik keagamaan pada anaknya, dan jika ayah lebih condong dalam ilmu sosial hal sama juga harus dilakukannya.

Kemudian setelah anak tumbuh dan berkembang sebagai orang tua harus memberikan ruang dan kebebasan untuknya, sebab warna anak itu tidak selalu sama dengan apa yang diinginkan orang tua meskipun apa yang dikatakan dan disarankan orang tua itu baik. Di sini korelasi antara anak, ibu dan ayah serta keluarga harus dihadirkan rasa saling mendukung.

Selain itu jika bentuk pengasuhan anak dilandasi atas niat mencetak waladun soolihun yad’uulah maka penting untuk melandasinya bahwa jika ikhlas dan niat untuk ibadah maka segala perbuatan baik akan dibalas lebih baik oleh Allah. Potongan cerita singkat ini akan lebih baik jika dihubungkan dengan point-point penting di dalam Kitab Manba’ussa’dah tentang bagaimana berelasi yang baik dalam keluarga, ya salah satunya dengan bermubadalah dan bermuasyarah bil ma’ruf di dalam keluarga.

Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pentingnya mengetahui ambivalensi dan dilema ibu, memberikan ruang yang nyaman dan sesuai kebutuhan ibu dan perempuan, menjadikan pola pengasuhan anak sebagai tugas bersama yaitu ibu dan bapak. []

 

Tags: anakIbukeluargaKesehatan MentalMubadalahorang tuaparentingpengalaman perempuanPengasuhan Anakperan ibuperempuan
Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID