Mubadalah.id – Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk. Salah satu contoh lainnya yang sering menghubungkan konsep pengasuhan sebagai mandat khusus untuk perempuan atau ibu ialah profesi pekerjaan sosial.
Sifat pekerjaan sosial ini akan sangat terlihat di bidang praktik kesejahteraan anak. Akan tetapi membebankannya sebagai tugas penuh akan menjadi wujud kontruksi sosial yang bil amana pekerjaa itu hanya dilihat dari segi peduli dan cinta yang menjadikannya sebagai kodrat yang melekat dalam tubuh perempuan.
Lima konsep feminis yang berkaitan dengan pekerjaan sosial pada pola pengasuhan anak antara lain, pertama perlunya menghilangkan dikotomi palsu pada ibu. Maksudnya ialah dalam sistem pengasuhan tidak ada yang namanya ibu baik dan ibu buruk. Kedua, rekonseptualisasi kekuatan, maksudnya ialah ibu juga seorang manusia di mana ia juga mengalami ketidakseimbangan atau dilema yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sosial maupun emosional yang bergejolak dalam dirinya. Oleh sebab itu perlu untuk melibatkan ibu dalam masalah-masalah tersebut.
Ketiga, proses dan produk yang sama dan senada. Artinya, semua akhir dalam pengasuhan anak ialah menghadirkan anak untuk kembali ke rumah atau menjadikan keluarga sebagai rumah yang nyaman untuknya. Dalam hal ini kita tidak boleh selalu berorientasi dan stagnan akan hasil akhir, bahkan bila perlu memberikan apresiasi setiap perkembangaa anak, dan menjadi salah satu upaya penghargaan.
Keempat, personal is political atau personal yang bersifat politis. Ini menjadi salah satu jargon feminis dalam menolak masalah perempuan atau individu perempuan. Akan tetapi pada masalah personal perempuan, kini berubah menjadi masalah yang struktural dan melembaga yang kemudian muncul kekerasan pada perempuan.
Oleh sebab itu dalam point ini, menarik benang merah dalam persoalan perempuan secara individual itu tidak cukup sebab perlu menariknya dengan kacamata struktural. Kelima, pentingnya penggantian nama. Maksudnya ialah perlunya berhati-hati dalam berbicara masalah ibu apalagi dalam persoalan pelayanan. Sebab fenomena sosial sebagian besar menunjukkan masalah yang dihadapi ibu itu sangat kompleks, sehingga penggunaan bahasa tentang ibu perlu kehati-hatian.
Kembali lagi pada pola pengasuhan anak, para ahli teori feminis menentang klaim akan tanggung jawab ibu itu terletak pada pola pengasuhan anak. Sebab ibu dianggap sebagai pengasuh yang paling ideal dan sesuai dengan kebutuhan psikososial anak. Mengapa demikian? Bagi ahli teori feminis berpendapat bahwa pandangan-pandangan seperti ini justru hanya dilihat dalam ekspresi kepedulian dan kecintaan ibu pada anak yang kemudian dilembagakan sebagai bentuk kodrat perempuan.
Hal ini justru menjadikan beban ganda bagi ibu di mana ibu harus bekerja terus menerus. Ada salah satu jargon yang sudah terlembaga tetapi justru menjadikannya sebagai beban yaitu “Ibu akan berkorban apa saja untuk anaknya”, dan jika dicermati akan menghasilkan makna “Anak perlu ibu yang kuat”.
Mengapa di dalam budaya patriarki ibu sering menjadi makhluk yang rentan akan kesalahan? Pada sistem yang telah terlembaga akan sangat sulit jika dikritisi secara individual, oleh sebab itu bentuk-bentuk permasalahan yang sudah menjadi permasalahan umum harus dilihat secara struktural. Misalnya, dalam kasus kenakalan anak dan kasus pelecehan seksual pada anak, konstruksi sosial justru menyoroti hal ini sebagai bentuk kesalahan pola asuh ibu, padahal sistem pengasuhan itu tidak berjenis kelamin dan seharusnya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama baik ibu maupun bapak.
Merefleksikan fenomena pengasuhan anak di atas perlu adanya ruang untuk mengakui ambivalensi yang terjadi pada ibu. Seorang ibu, anak, dan perempuan juga bagian dari manusia yang seharusnya diberikan ruang aman untuk kehidupannya. Bahkan bila perlu ada sekolah untuk menjadi ibu yang baik di mana dalam praktiknya akan diajarkan dan dibekali point-point penting yang menjadi landasan konsep motherhood.
Ada salah satu contoh yang dapat ditiru dalam beberapa bagian, dalam Islam jika kita menerapkan konsep “Jika kita menghormati, mengasihi maka kita akan dikasihi”. Konsep ini harus dijabarkan dan tidak diartikan secara sempit, sebab maksud dari kalimat itu yang apabila dihubungkan dengan konsep pengasuhan maka perlu untuk menghadirkan rasa ikhlas dan kerja sama yang baik dalam pola pengasuhan anak.
Di sini penulis berusaha mewawancarai seorang ibu (ibu penulis) tentang bagaimana pola pengasuhannya pada anak. Misalnya di umur 0-5 tahun sebaiknya pola pengasuhan anak itu di tangan keluarga, di mana anak akan menjadi tanggung jawab penuh bagi orang tua. Misalnya sistem belajar Iqra’ atau baca tulis Al-Quran dan huruf abjad sebaiknya hal ini diajarkan penuh oleh ibu dan bapak. Sebab jika dicermati kualitas anak itu dapat dilihat dari bagaimana didikan orang tua terhadapnya.
Di sini pola pengasuhan menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua, begitu pula dalam pola mendidik dalam beberapa bidang keilmuan. Misalnya sang ibu condong dalam bidang agama maka ibu harus turun dalam mendidik keagamaan pada anaknya, dan jika ayah lebih condong dalam ilmu sosial hal sama juga harus dilakukannya.
Kemudian setelah anak tumbuh dan berkembang sebagai orang tua harus memberikan ruang dan kebebasan untuknya, sebab warna anak itu tidak selalu sama dengan apa yang diinginkan orang tua meskipun apa yang dikatakan dan disarankan orang tua itu baik. Di sini korelasi antara anak, ibu dan ayah serta keluarga harus dihadirkan rasa saling mendukung.
Selain itu jika bentuk pengasuhan anak dilandasi atas niat mencetak waladun soolihun yad’uulah maka penting untuk melandasinya bahwa jika ikhlas dan niat untuk ibadah maka segala perbuatan baik akan dibalas lebih baik oleh Allah. Potongan cerita singkat ini akan lebih baik jika dihubungkan dengan point-point penting di dalam Kitab Manba’ussa’dah tentang bagaimana berelasi yang baik dalam keluarga, ya salah satunya dengan bermubadalah dan bermuasyarah bil ma’ruf di dalam keluarga.
Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pentingnya mengetahui ambivalensi dan dilema ibu, memberikan ruang yang nyaman dan sesuai kebutuhan ibu dan perempuan, menjadikan pola pengasuhan anak sebagai tugas bersama yaitu ibu dan bapak. []