Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keterkaitan Konsep Motherhood dan Pola Pengasuhan Anak

Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
19 Juni 2021
in Keluarga
0
Pengasuhan

Pengasuhan

373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk. Salah satu contoh lainnya yang sering menghubungkan konsep pengasuhan sebagai mandat khusus untuk perempuan atau ibu ialah profesi pekerjaan sosial.

Sifat pekerjaan sosial ini akan sangat terlihat di bidang praktik kesejahteraan anak. Akan tetapi membebankannya sebagai tugas penuh akan menjadi wujud kontruksi sosial yang bil amana pekerjaa itu hanya dilihat dari segi peduli dan cinta yang menjadikannya sebagai kodrat yang melekat dalam tubuh perempuan.

Lima konsep feminis yang berkaitan dengan pekerjaan sosial pada pola pengasuhan anak antara lain, pertama perlunya menghilangkan dikotomi palsu pada ibu. Maksudnya ialah dalam sistem pengasuhan tidak ada yang namanya ibu baik dan ibu buruk. Kedua, rekonseptualisasi kekuatan, maksudnya ialah ibu juga seorang manusia di mana ia juga mengalami ketidakseimbangan atau dilema yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sosial maupun emosional yang bergejolak dalam dirinya. Oleh sebab itu perlu untuk melibatkan ibu dalam masalah-masalah tersebut.

Ketiga, proses dan produk yang sama dan senada. Artinya, semua akhir dalam pengasuhan anak ialah menghadirkan anak untuk kembali ke rumah atau menjadikan keluarga sebagai rumah yang nyaman untuknya. Dalam hal ini kita tidak boleh selalu berorientasi dan stagnan akan hasil akhir, bahkan bila perlu memberikan apresiasi setiap perkembangaa anak, dan menjadi salah satu upaya penghargaan.

Keempat, personal is political atau personal yang bersifat politis. Ini menjadi salah satu jargon feminis dalam menolak masalah perempuan atau individu perempuan. Akan tetapi pada masalah personal perempuan, kini berubah menjadi masalah yang struktural dan melembaga yang kemudian muncul kekerasan pada perempuan.

Oleh sebab itu dalam point ini, menarik benang merah dalam persoalan perempuan secara individual itu tidak cukup sebab perlu menariknya dengan kacamata struktural. Kelima, pentingnya penggantian nama. Maksudnya ialah perlunya berhati-hati dalam berbicara masalah ibu apalagi dalam persoalan pelayanan. Sebab fenomena sosial sebagian besar menunjukkan masalah yang dihadapi ibu itu sangat kompleks, sehingga penggunaan bahasa tentang ibu perlu kehati-hatian.

Kembali lagi pada pola pengasuhan anak, para ahli teori feminis menentang klaim akan tanggung jawab ibu itu terletak pada pola pengasuhan anak. Sebab ibu dianggap sebagai pengasuh yang paling ideal dan sesuai dengan kebutuhan psikososial anak. Mengapa demikian? Bagi ahli teori feminis berpendapat bahwa pandangan-pandangan seperti ini justru hanya dilihat dalam ekspresi kepedulian dan kecintaan ibu pada anak yang kemudian dilembagakan sebagai bentuk kodrat perempuan.

Hal ini justru menjadikan beban ganda bagi ibu di mana ibu harus bekerja terus menerus. Ada salah satu jargon yang sudah terlembaga tetapi justru menjadikannya sebagai beban yaitu “Ibu akan berkorban apa saja untuk anaknya”, dan jika dicermati akan menghasilkan makna “Anak perlu ibu yang kuat”.

Mengapa di dalam budaya patriarki ibu sering menjadi makhluk yang rentan akan kesalahan? Pada sistem yang telah terlembaga akan sangat sulit jika dikritisi secara individual, oleh sebab itu bentuk-bentuk permasalahan yang sudah menjadi permasalahan umum harus dilihat secara struktural. Misalnya, dalam kasus kenakalan anak dan kasus pelecehan seksual pada anak, konstruksi sosial justru menyoroti hal ini sebagai bentuk kesalahan pola asuh ibu, padahal sistem pengasuhan itu tidak berjenis kelamin dan seharusnya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama baik ibu maupun bapak.

Merefleksikan fenomena pengasuhan anak di atas perlu adanya ruang untuk mengakui ambivalensi yang terjadi pada ibu. Seorang ibu, anak, dan perempuan juga bagian dari manusia yang seharusnya diberikan ruang aman untuk kehidupannya. Bahkan bila perlu ada sekolah untuk menjadi ibu  yang baik di mana dalam praktiknya akan diajarkan dan dibekali point-point penting yang menjadi landasan konsep motherhood.

Ada salah satu contoh yang dapat ditiru dalam beberapa bagian, dalam Islam jika kita menerapkan konsep “Jika kita menghormati, mengasihi maka kita akan dikasihi”. Konsep ini harus dijabarkan dan tidak diartikan secara sempit, sebab maksud dari kalimat itu yang apabila dihubungkan dengan konsep pengasuhan maka perlu untuk menghadirkan rasa ikhlas dan kerja sama yang baik dalam pola pengasuhan anak.

Di sini penulis berusaha mewawancarai seorang ibu (ibu penulis) tentang bagaimana pola pengasuhannya pada anak. Misalnya di umur 0-5 tahun sebaiknya pola pengasuhan anak itu di tangan keluarga, di mana anak akan menjadi tanggung jawab penuh bagi orang tua. Misalnya sistem belajar Iqra’ atau baca tulis Al-Quran dan huruf abjad sebaiknya hal ini diajarkan penuh oleh ibu dan bapak. Sebab jika dicermati kualitas anak itu dapat dilihat dari bagaimana didikan orang tua terhadapnya.

Di sini pola pengasuhan menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua, begitu pula dalam pola mendidik dalam beberapa bidang keilmuan. Misalnya sang ibu condong dalam bidang agama maka ibu harus turun dalam mendidik keagamaan pada anaknya, dan jika ayah lebih condong dalam ilmu sosial hal sama juga harus dilakukannya.

Kemudian setelah anak tumbuh dan berkembang sebagai orang tua harus memberikan ruang dan kebebasan untuknya, sebab warna anak itu tidak selalu sama dengan apa yang diinginkan orang tua meskipun apa yang dikatakan dan disarankan orang tua itu baik. Di sini korelasi antara anak, ibu dan ayah serta keluarga harus dihadirkan rasa saling mendukung.

Selain itu jika bentuk pengasuhan anak dilandasi atas niat mencetak waladun soolihun yad’uulah maka penting untuk melandasinya bahwa jika ikhlas dan niat untuk ibadah maka segala perbuatan baik akan dibalas lebih baik oleh Allah. Potongan cerita singkat ini akan lebih baik jika dihubungkan dengan point-point penting di dalam Kitab Manba’ussa’dah tentang bagaimana berelasi yang baik dalam keluarga, ya salah satunya dengan bermubadalah dan bermuasyarah bil ma’ruf di dalam keluarga.

Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pentingnya mengetahui ambivalensi dan dilema ibu, memberikan ruang yang nyaman dan sesuai kebutuhan ibu dan perempuan, menjadikan pola pengasuhan anak sebagai tugas bersama yaitu ibu dan bapak. []

 

Tags: anakIbukeluargaKesehatan MentalMubadalahorang tuaparentingpengalaman perempuanPengasuhan Anakperan ibuperempuan
Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Anak Muda
Publik

Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

10 Desember 2025
Skizofrenia
Personal

Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

9 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID