Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keterkaitan Konsep Motherhood dan Pola Pengasuhan Anak

Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk

Ainul Luthfia Al Firda by Ainul Luthfia Al Firda
19 Juni 2021
in Keluarga
A A
0
Pengasuhan

Pengasuhan

8
SHARES
377
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk. Salah satu contoh lainnya yang sering menghubungkan konsep pengasuhan sebagai mandat khusus untuk perempuan atau ibu ialah profesi pekerjaan sosial.

Sifat pekerjaan sosial ini akan sangat terlihat di bidang praktik kesejahteraan anak. Akan tetapi membebankannya sebagai tugas penuh akan menjadi wujud kontruksi sosial yang bil amana pekerjaa itu hanya dilihat dari segi peduli dan cinta yang menjadikannya sebagai kodrat yang melekat dalam tubuh perempuan.

Lima konsep feminis yang berkaitan dengan pekerjaan sosial pada pola pengasuhan anak antara lain, pertama perlunya menghilangkan dikotomi palsu pada ibu. Maksudnya ialah dalam sistem pengasuhan tidak ada yang namanya ibu baik dan ibu buruk. Kedua, rekonseptualisasi kekuatan, maksudnya ialah ibu juga seorang manusia di mana ia juga mengalami ketidakseimbangan atau dilema yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sosial maupun emosional yang bergejolak dalam dirinya. Oleh sebab itu perlu untuk melibatkan ibu dalam masalah-masalah tersebut.

Ketiga, proses dan produk yang sama dan senada. Artinya, semua akhir dalam pengasuhan anak ialah menghadirkan anak untuk kembali ke rumah atau menjadikan keluarga sebagai rumah yang nyaman untuknya. Dalam hal ini kita tidak boleh selalu berorientasi dan stagnan akan hasil akhir, bahkan bila perlu memberikan apresiasi setiap perkembangaa anak, dan menjadi salah satu upaya penghargaan.

Keempat, personal is political atau personal yang bersifat politis. Ini menjadi salah satu jargon feminis dalam menolak masalah perempuan atau individu perempuan. Akan tetapi pada masalah personal perempuan, kini berubah menjadi masalah yang struktural dan melembaga yang kemudian muncul kekerasan pada perempuan.

Oleh sebab itu dalam point ini, menarik benang merah dalam persoalan perempuan secara individual itu tidak cukup sebab perlu menariknya dengan kacamata struktural. Kelima, pentingnya penggantian nama. Maksudnya ialah perlunya berhati-hati dalam berbicara masalah ibu apalagi dalam persoalan pelayanan. Sebab fenomena sosial sebagian besar menunjukkan masalah yang dihadapi ibu itu sangat kompleks, sehingga penggunaan bahasa tentang ibu perlu kehati-hatian.

Kembali lagi pada pola pengasuhan anak, para ahli teori feminis menentang klaim akan tanggung jawab ibu itu terletak pada pola pengasuhan anak. Sebab ibu dianggap sebagai pengasuh yang paling ideal dan sesuai dengan kebutuhan psikososial anak. Mengapa demikian? Bagi ahli teori feminis berpendapat bahwa pandangan-pandangan seperti ini justru hanya dilihat dalam ekspresi kepedulian dan kecintaan ibu pada anak yang kemudian dilembagakan sebagai bentuk kodrat perempuan.

Hal ini justru menjadikan beban ganda bagi ibu di mana ibu harus bekerja terus menerus. Ada salah satu jargon yang sudah terlembaga tetapi justru menjadikannya sebagai beban yaitu “Ibu akan berkorban apa saja untuk anaknya”, dan jika dicermati akan menghasilkan makna “Anak perlu ibu yang kuat”.

Mengapa di dalam budaya patriarki ibu sering menjadi makhluk yang rentan akan kesalahan? Pada sistem yang telah terlembaga akan sangat sulit jika dikritisi secara individual, oleh sebab itu bentuk-bentuk permasalahan yang sudah menjadi permasalahan umum harus dilihat secara struktural. Misalnya, dalam kasus kenakalan anak dan kasus pelecehan seksual pada anak, konstruksi sosial justru menyoroti hal ini sebagai bentuk kesalahan pola asuh ibu, padahal sistem pengasuhan itu tidak berjenis kelamin dan seharusnya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama baik ibu maupun bapak.

Merefleksikan fenomena pengasuhan anak di atas perlu adanya ruang untuk mengakui ambivalensi yang terjadi pada ibu. Seorang ibu, anak, dan perempuan juga bagian dari manusia yang seharusnya diberikan ruang aman untuk kehidupannya. Bahkan bila perlu ada sekolah untuk menjadi ibu  yang baik di mana dalam praktiknya akan diajarkan dan dibekali point-point penting yang menjadi landasan konsep motherhood.

Ada salah satu contoh yang dapat ditiru dalam beberapa bagian, dalam Islam jika kita menerapkan konsep “Jika kita menghormati, mengasihi maka kita akan dikasihi”. Konsep ini harus dijabarkan dan tidak diartikan secara sempit, sebab maksud dari kalimat itu yang apabila dihubungkan dengan konsep pengasuhan maka perlu untuk menghadirkan rasa ikhlas dan kerja sama yang baik dalam pola pengasuhan anak.

Di sini penulis berusaha mewawancarai seorang ibu (ibu penulis) tentang bagaimana pola pengasuhannya pada anak. Misalnya di umur 0-5 tahun sebaiknya pola pengasuhan anak itu di tangan keluarga, di mana anak akan menjadi tanggung jawab penuh bagi orang tua. Misalnya sistem belajar Iqra’ atau baca tulis Al-Quran dan huruf abjad sebaiknya hal ini diajarkan penuh oleh ibu dan bapak. Sebab jika dicermati kualitas anak itu dapat dilihat dari bagaimana didikan orang tua terhadapnya.

Di sini pola pengasuhan menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua, begitu pula dalam pola mendidik dalam beberapa bidang keilmuan. Misalnya sang ibu condong dalam bidang agama maka ibu harus turun dalam mendidik keagamaan pada anaknya, dan jika ayah lebih condong dalam ilmu sosial hal sama juga harus dilakukannya.

Kemudian setelah anak tumbuh dan berkembang sebagai orang tua harus memberikan ruang dan kebebasan untuknya, sebab warna anak itu tidak selalu sama dengan apa yang diinginkan orang tua meskipun apa yang dikatakan dan disarankan orang tua itu baik. Di sini korelasi antara anak, ibu dan ayah serta keluarga harus dihadirkan rasa saling mendukung.

Selain itu jika bentuk pengasuhan anak dilandasi atas niat mencetak waladun soolihun yad’uulah maka penting untuk melandasinya bahwa jika ikhlas dan niat untuk ibadah maka segala perbuatan baik akan dibalas lebih baik oleh Allah. Potongan cerita singkat ini akan lebih baik jika dihubungkan dengan point-point penting di dalam Kitab Manba’ussa’dah tentang bagaimana berelasi yang baik dalam keluarga, ya salah satunya dengan bermubadalah dan bermuasyarah bil ma’ruf di dalam keluarga.

Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pentingnya mengetahui ambivalensi dan dilema ibu, memberikan ruang yang nyaman dan sesuai kebutuhan ibu dan perempuan, menjadikan pola pengasuhan anak sebagai tugas bersama yaitu ibu dan bapak. []

 

Tags: anakIbukeluargaKesehatan MentalMubadalahorang tuaparentingpengalaman perempuanPengasuhan Anakperan ibuperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ingat! Anak adalah Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
Akal

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0