Rabu, 1 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Ketidakadilan Gender dalam Serial Drama Korea Dokter Cha

Dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain

Okti Nur Hidayah by Okti Nur Hidayah
19 Mei 2023
in Film
A A
0
Drama Korea Dokter Cha

Drama Korea Dokter Cha

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam serial drama Korea Dokter Cha terdapat 16 episode. Namun yang akan saya bahas dalam artikel ini hanya 2 episode pertama. Dokter Cha tinggal bersama satu anak perempuan, dan satu anak laki-laki, suami serta mertuanya. Setiap hari, Dokter Cha melakukan pekerjaan domestik sendirian. Mulai dari masak untuk sarapan, menyiapkan keperluan untuk kerja suami, anak sekolah, bahkan keperluan mertuanya juga.

Ketika makan bersama tak jarang anggota keluarga mengatakan makanan yang Dokter Cha masak tidak enak serta tidak sesuai dengan keinginan. Saat makanan tidak enak dan ternyata Dokter Cha lupa tidak memberikan garam sang suami mengatakan “apa yang kamu pikirkan? Kau sudah menua?”

Saat Dokter Cha sakit, dia di rumah sakit sendirian tidak ada yang menemani. Suaminya akan berlibur bersama dengan perempuan lain, anaknya bersekolah dan sedang magang. Sedangkan mertuanya sibuk bertemu dengan teman-temannya. Akhirnya Dokter Cha meminta bantuan ibu kandungnya untuk datang. Ketika berbicara dengan ibunya, Dokternya khawatir ketika dia sakit pasti tidak ada yang mengurus rumah dan membuatkan makanan.

Selang 30 hari kemudian,  seluruh anggota keluarga Dokter Cha masuk ke ruangan Dokter untuk memberitahu siapa yang bisa mendonorkan levernya. Dokter yang menangani menjelaskan yang bisa mendonorkan lever hanyalah suami.

Namun setelah Dokter menjelaskan, mertua Dokter Cha marah tidak menyetujui anaknya mendonorkan levernya untuk istrinya sendiri. Pada akhirnya orang lain yang melakukan donor lever untuk Dokter Cha karena di rumah sakit tersebut ada pasien yang mati otak, di mana keluarganya membolehkan untuk mendonorkan kepada Dokter Cha.

Perubahan Sikap

Setelah pulang dari rumah sakit, Dokter Cha tetap melakukan pekerjaan domestik sendirian. Setelah makan bersama, suami Dokter Cha memerintahkan dirinya untuk mendaftar sebagai anggota disabilitas. Lalu ketika Dokter Seo akan berangkat kerja, dia menanyakan kepada Dokter Cha tentang peralatan berupa penyaring udara yang telah Dokter Cha beli.

Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dan suami mempermasalahkan hal tersebut. Karena kekesalannya, Dokter Cha berangkat ke pusat perbelanjaan membeli semua barang yang dia inginkan tanpa melihat harga.

Pada malam hari dirumahnya, Dokter Cha menghampiri suami dan menamparnya. Ketika itu suami merasa sikap yang wajar dilakukan oleh orang yang mengalami traumatis. Suami juga berkata Dokter Cha tidak perlu melakukan pekerjaan rumah seperti biasanya.

Keesokan harinya Dokter Cha tidak menyiapkan sarapan, dia hanya menyiapkan jus untuk diri dia sendiri. Tak hanya itu Dokter Cha juga memerintahkan mertua untuk mencuci gelas yang telah terpakai olehnya, serta memakai mobil yang sering mertuanya pakai.

Ketika berbincang dengan temannya, ternyata selama ini Dokter Cha patuh kepada suami dan melakukan pekerjaan rumah sendirian, karena pada saat sebelum menikah Dokter Cha mengalami Kehamilan tidak Diinginkan (KTD) dengan Dokter Seo. Karena Dokter Seo mau bertanggungjawab dengan menikahinya, Dokter Cha merasa beruntung Dokter Seo mau bertanggungjawab.

Lima Pilar Penyangga Rumah Tangga

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah mubadalah, jika kebaikan hidup di dunia dan di akhirat yang harus kita capai bersama oleh pasangan suami-istri kita ibaratkan visi bersama. Maka kita memerlukan pilar-pilar yang menyangga agar ia bisa kita capai, dan kita rasakan dalam kehidupan nyata. Jika merujuk pada ayat-ayat Al-Quran, ada lima hal.

Dalam pilar yang pertama yaitu komitmen pada ikatan janji yang kokoh. Dalam pilar tersebut menjelaskan bahwa ikatan pernikahan harus kita ingat bersama, kita jaga bersama, serta kita pelihara dan lestarikan bersama-sama. Namun, dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain.

Pada saat sakit, Dokter Cha tetap memikirkan anggota keluarganya tentang kehidupannya sehari-hari tentang sarapan dan urusan lainnya. Dalam hal itu menjaga komitmen seharusnya bukan hanya Dokter Cha yang menjaga melainkan suaminya juga.

Dalam pilar kedua yaitu berpasangan, tidak bisa hanya istri yang melayani suami, dan menjaga demi kekokohan rumah tangga. Tetapi suaminya tidak peduli, cuek, dan tidak berbuat apa pun untuk menjaga ikatan perkawinan. Doktor Cha sebagai istri merupakan seseorang yang melakukan pelayanan dengan baik kepada sang suami. Tetapi suami sama sekali tidak membantunya.

Bahkan, ketika Dokter Cha memasak makanan dan lupa tidak memberikan garam ia malah mengatakan kepada sang istri apakah kamu sudah menua kepada Dokter Cha, bukan membantu Dokter Cha untuk menyempurnakan masakannya. Setelah pulang dari rumah sakit Dokter Cha juga langsung melakukan pekerjaan domestiknya seperti biasa.

Tidak ada Musyawarah

Pilar yang ketiga yaitu sikap untuk saling memperlakukan satu sama lain secara baik. Kebaikan harus kita hadirkan dan sekaligus terasa oleh kedua belah pihak. suami Dokter Cha tidak pernah membantu pekerjaan istrinya, Dokter Cha melakukan pekerjaan rumah sendirian. Bukan hanya suaminya yang menyuruh terus, tetapi anak sampai mertua yang tinggal bersamanya juga selalu menyuruh Dokter Cha ketika makan bersama.

Pilar ke empat yaitu sikap dan perilaku untuk selalu berembuk dan saling bertukar pendapat dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga. Suami, atau istri tidak boleh menjadi pribadi yang otoriter dan memaksakan kehendak. Dalam serial Dokter Cha tidak ada keputusan atau musyawarah bersama pada saat Dokter Cha sakit dan memerlukan donor lever. Justru sang mertua ikut campur dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Seharusnya dalam permasalahan tersebut sang suami melakukan musyawarah bersama dengan istri mengenai penyakit yang Dokter Cha derita. Dalam keputusan lain juga terjadi pada saat setelah Dokter Cha selesai menjalani operasi tranplantasi lever, suaminya menyuruh untuk mendaftarkan diri dia pada lembaga disabilitas tanpa musyawarah dengan baik.

Ketidaknyamanan Akar Persoalan Relasi

Pilar terakhir adalah saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan kepada pasangan. Ucapan yang Dokter Seo lontarkan sering menyakiti hati istrinya. Bukan hanya ketika masakan yang dibuat Dokter tidak enak.

Namun ketika suatu hari Dokter Cha membeli penyaring udara dan Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dari merek lainnya, Dokter Seo menggerutu tidak setuju atas tindakan istrinya yang menjadikan Dokter Cha sakit hati. Hingga akhirnya Dokter Cha membeli barang yang ia inginkan tanpa melihat harga seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya.

Perubahan lain yang terjadi akibat dari ketidaknyamanan Dokter Cha yaitu menyuruh mertuanya untuk mencucikan gelas yang telah ia pakai. Padahal biasanya Dokter Cha lah yang melayaninya, memakai mobil yang biasa mertuanya pakai, bahkan sampai menampar suaminya tengah malam. Kejadian tersebut merupakan akibat dari seorang istri yang tidak mendapatkan kenyamanan.

Pada episode kedua ketika bertemu dengan temannya yang menjelaskan bahwa Dokter Cha patuh karena beruntung mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD), dan Dokter Seo mau menikahinya. Kepatuhan yang Dokter Cha lakukan sering terjadi pada kehidupan nyata.

Korban dari kekerasan seksual sampai pelaku kekerasan nikahi cenderung lebih merasa beruntung karena tanggungjawabnya. Padahal yang terjadi adalah bahaya yang akan ia dapatkan. Karena menikah dengan pelaku kekerasan akan membahayakan dia ketika kehidupan rumah tangga dimulai. []

Tags: Dokter ChaDrama Koreaketidakadilan genderkorban kekerasan seksualperkawinanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keren! Inilah Tiga Pendekatan Metodologi Fatwa KUPI

Next Post

Manusia Adalah Makhluk Merdeka dan Setara

Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah Mahasiswi Magister Ilmu Syariah dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pendidikan strata 1 nya ditempuh di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Tertarik dengan isu perempuan dan anak.

Related Posts

Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
Pembangkangan
Keluarga

Nusyuz; Antara Pembangkangan dan Negosiasi Hak

24 April 2026
Negosiasi
Pernak-pernik

5 Contoh Negosiasi dalam Menyelesaikan Konflik Perkawinan

22 April 2026
Next Post
Merdeka

Manusia Adalah Makhluk Merdeka dan Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini
  • Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo
  • Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan
  • Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
  • Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0