Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Ketidakadilan Gender dalam Serial Drama Korea Dokter Cha

Dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain

Okti Nur Hidayah by Okti Nur Hidayah
19 Mei 2023
in Film
0
Drama Korea Dokter Cha

Drama Korea Dokter Cha

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam serial drama Korea Dokter Cha terdapat 16 episode. Namun yang akan saya bahas dalam artikel ini hanya 2 episode pertama. Dokter Cha tinggal bersama satu anak perempuan, dan satu anak laki-laki, suami serta mertuanya. Setiap hari, Dokter Cha melakukan pekerjaan domestik sendirian. Mulai dari masak untuk sarapan, menyiapkan keperluan untuk kerja suami, anak sekolah, bahkan keperluan mertuanya juga.

Ketika makan bersama tak jarang anggota keluarga mengatakan makanan yang Dokter Cha masak tidak enak serta tidak sesuai dengan keinginan. Saat makanan tidak enak dan ternyata Dokter Cha lupa tidak memberikan garam sang suami mengatakan “apa yang kamu pikirkan? Kau sudah menua?”

Saat Dokter Cha sakit, dia di rumah sakit sendirian tidak ada yang menemani. Suaminya akan berlibur bersama dengan perempuan lain, anaknya bersekolah dan sedang magang. Sedangkan mertuanya sibuk bertemu dengan teman-temannya. Akhirnya Dokter Cha meminta bantuan ibu kandungnya untuk datang. Ketika berbicara dengan ibunya, Dokternya khawatir ketika dia sakit pasti tidak ada yang mengurus rumah dan membuatkan makanan.

Selang 30 hari kemudian,  seluruh anggota keluarga Dokter Cha masuk ke ruangan Dokter untuk memberitahu siapa yang bisa mendonorkan levernya. Dokter yang menangani menjelaskan yang bisa mendonorkan lever hanyalah suami.

Namun setelah Dokter menjelaskan, mertua Dokter Cha marah tidak menyetujui anaknya mendonorkan levernya untuk istrinya sendiri. Pada akhirnya orang lain yang melakukan donor lever untuk Dokter Cha karena di rumah sakit tersebut ada pasien yang mati otak, di mana keluarganya membolehkan untuk mendonorkan kepada Dokter Cha.

Perubahan Sikap

Setelah pulang dari rumah sakit, Dokter Cha tetap melakukan pekerjaan domestik sendirian. Setelah makan bersama, suami Dokter Cha memerintahkan dirinya untuk mendaftar sebagai anggota disabilitas. Lalu ketika Dokter Seo akan berangkat kerja, dia menanyakan kepada Dokter Cha tentang peralatan berupa penyaring udara yang telah Dokter Cha beli.

Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dan suami mempermasalahkan hal tersebut. Karena kekesalannya, Dokter Cha berangkat ke pusat perbelanjaan membeli semua barang yang dia inginkan tanpa melihat harga.

Pada malam hari dirumahnya, Dokter Cha menghampiri suami dan menamparnya. Ketika itu suami merasa sikap yang wajar dilakukan oleh orang yang mengalami traumatis. Suami juga berkata Dokter Cha tidak perlu melakukan pekerjaan rumah seperti biasanya.

Keesokan harinya Dokter Cha tidak menyiapkan sarapan, dia hanya menyiapkan jus untuk diri dia sendiri. Tak hanya itu Dokter Cha juga memerintahkan mertua untuk mencuci gelas yang telah terpakai olehnya, serta memakai mobil yang sering mertuanya pakai.

Ketika berbincang dengan temannya, ternyata selama ini Dokter Cha patuh kepada suami dan melakukan pekerjaan rumah sendirian, karena pada saat sebelum menikah Dokter Cha mengalami Kehamilan tidak Diinginkan (KTD) dengan Dokter Seo. Karena Dokter Seo mau bertanggungjawab dengan menikahinya, Dokter Cha merasa beruntung Dokter Seo mau bertanggungjawab.

Lima Pilar Penyangga Rumah Tangga

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah mubadalah, jika kebaikan hidup di dunia dan di akhirat yang harus kita capai bersama oleh pasangan suami-istri kita ibaratkan visi bersama. Maka kita memerlukan pilar-pilar yang menyangga agar ia bisa kita capai, dan kita rasakan dalam kehidupan nyata. Jika merujuk pada ayat-ayat Al-Quran, ada lima hal.

Dalam pilar yang pertama yaitu komitmen pada ikatan janji yang kokoh. Dalam pilar tersebut menjelaskan bahwa ikatan pernikahan harus kita ingat bersama, kita jaga bersama, serta kita pelihara dan lestarikan bersama-sama. Namun, dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain.

Pada saat sakit, Dokter Cha tetap memikirkan anggota keluarganya tentang kehidupannya sehari-hari tentang sarapan dan urusan lainnya. Dalam hal itu menjaga komitmen seharusnya bukan hanya Dokter Cha yang menjaga melainkan suaminya juga.

Dalam pilar kedua yaitu berpasangan, tidak bisa hanya istri yang melayani suami, dan menjaga demi kekokohan rumah tangga. Tetapi suaminya tidak peduli, cuek, dan tidak berbuat apa pun untuk menjaga ikatan perkawinan. Doktor Cha sebagai istri merupakan seseorang yang melakukan pelayanan dengan baik kepada sang suami. Tetapi suami sama sekali tidak membantunya.

Bahkan, ketika Dokter Cha memasak makanan dan lupa tidak memberikan garam ia malah mengatakan kepada sang istri apakah kamu sudah menua kepada Dokter Cha, bukan membantu Dokter Cha untuk menyempurnakan masakannya. Setelah pulang dari rumah sakit Dokter Cha juga langsung melakukan pekerjaan domestiknya seperti biasa.

Tidak ada Musyawarah

Pilar yang ketiga yaitu sikap untuk saling memperlakukan satu sama lain secara baik. Kebaikan harus kita hadirkan dan sekaligus terasa oleh kedua belah pihak. suami Dokter Cha tidak pernah membantu pekerjaan istrinya, Dokter Cha melakukan pekerjaan rumah sendirian. Bukan hanya suaminya yang menyuruh terus, tetapi anak sampai mertua yang tinggal bersamanya juga selalu menyuruh Dokter Cha ketika makan bersama.

Pilar ke empat yaitu sikap dan perilaku untuk selalu berembuk dan saling bertukar pendapat dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga. Suami, atau istri tidak boleh menjadi pribadi yang otoriter dan memaksakan kehendak. Dalam serial Dokter Cha tidak ada keputusan atau musyawarah bersama pada saat Dokter Cha sakit dan memerlukan donor lever. Justru sang mertua ikut campur dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Seharusnya dalam permasalahan tersebut sang suami melakukan musyawarah bersama dengan istri mengenai penyakit yang Dokter Cha derita. Dalam keputusan lain juga terjadi pada saat setelah Dokter Cha selesai menjalani operasi tranplantasi lever, suaminya menyuruh untuk mendaftarkan diri dia pada lembaga disabilitas tanpa musyawarah dengan baik.

Ketidaknyamanan Akar Persoalan Relasi

Pilar terakhir adalah saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan kepada pasangan. Ucapan yang Dokter Seo lontarkan sering menyakiti hati istrinya. Bukan hanya ketika masakan yang dibuat Dokter tidak enak.

Namun ketika suatu hari Dokter Cha membeli penyaring udara dan Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dari merek lainnya, Dokter Seo menggerutu tidak setuju atas tindakan istrinya yang menjadikan Dokter Cha sakit hati. Hingga akhirnya Dokter Cha membeli barang yang ia inginkan tanpa melihat harga seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya.

Perubahan lain yang terjadi akibat dari ketidaknyamanan Dokter Cha yaitu menyuruh mertuanya untuk mencucikan gelas yang telah ia pakai. Padahal biasanya Dokter Cha lah yang melayaninya, memakai mobil yang biasa mertuanya pakai, bahkan sampai menampar suaminya tengah malam. Kejadian tersebut merupakan akibat dari seorang istri yang tidak mendapatkan kenyamanan.

Pada episode kedua ketika bertemu dengan temannya yang menjelaskan bahwa Dokter Cha patuh karena beruntung mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD), dan Dokter Seo mau menikahinya. Kepatuhan yang Dokter Cha lakukan sering terjadi pada kehidupan nyata.

Korban dari kekerasan seksual sampai pelaku kekerasan nikahi cenderung lebih merasa beruntung karena tanggungjawabnya. Padahal yang terjadi adalah bahaya yang akan ia dapatkan. Karena menikah dengan pelaku kekerasan akan membahayakan dia ketika kehidupan rumah tangga dimulai. []

Tags: Dokter ChaDrama Koreaketidakadilan genderkorban kekerasan seksualperkawinanReview Film

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah Mahasiswi Magister Ilmu Syariah dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pendidikan strata 1 nya ditempuh di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Tertarik dengan isu perempuan dan anak.

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Januari 2026
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Haenyeo
Film

Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID