Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Kejahatan Seksual Terjadi di Pesantren

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan

Listia by Listia
5 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Qira'ah Mubadalah

Buku Tuhan Ada di Hatimu, Karena Islam Sejati adalah Akhlak

8
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mencermati sejak tahun 2000 muncul banyak sekali lembaga pendidikan yang bersifat boarding school yang berbasis keagamaan atau pesantren. Ada banyak penjelasan mengapa ada semacam kehausan masyarakat pada hal-hal keagamaan setelah periode itu.

Mungkin kehausan itu berangkat dari perubahan sosial, karena rekayasa sosial yang menciptakan kebutuhan tersebuat, atau manusianya yang merasa membutuh kepastian-kepastian hidup khususnya bagi masa depan anak-anaknya di tengah perubahan dunia, dan mereka percaya pada agama, atau dua hal ini saling berkelindan dengan persoalan lain.

Makin banyak partisipasi masyarakat untuk mengupayakan pendidikan yang baik secara sistemik bagi generasi muda, diharapkan membawa kebaikan. Tetapi bagaimana realisasinya, ini selalu membutuhkan evaluasi dalam banyak segi, karena lembaga pendidikan boarding school, termasuk di dalamnya pesantren, ashram, seminari menggabungkan proses tumbuh kembang melalui pendidikan keluarga dengan pendidikan oleh lembaga formal.

Dengan mengedepankan pemikiran yang optimis pun, tetap saja penggabungan dalam mendampingi proses tumbuh kembang sekian banyak anak sesungguhnya penuh resiko; pintar saja belum tentu baik, baik dan pintar belum tentu berintegritas, berpenampilan baik, pintar berintegritas, belum tentu potensi yang tumbuh optimal.

Oleh karena itu di pesantren-pesantren yang memiliki riwayat pendidikan dan pengasuhan lama ( juga di ashram dan seminari sebatas pengetahuan saya), memiliki tradisi olah spiritual yang sangat kental dan memiliki kelenturan dalam proses belajar keilmuan, istilah sekarang demi memanusiakan manusia dalam konteks dan keunikannya.

Banyak orang tua yang dengan kesalihannya ingin anak mereka pun saleh-salihah dengan belajar di lembaga agama. Ada orang tua yang  tidak percaya diri untuk mendidik anak-anak karena beberapa alasan. Ada orang tua yang mengirim anaknya ke pesantren karena kecemasan luar biasa terhadap kondisi lingkungan; situasi perubahan sosial yang sangat cepat di mana anak menghadapi banyak ketidakpastian, perasaan sendiri dan redupnya rasa aman di tengah pencarian identitas. Terlalu sering saya mendengar kekhawatiran para orang tua yang bercerita tentang lingkungan yang membahayakan anak-anak ; masuk geng motor, kena narkoba, miras, pergaulan bebas dll.

Banyak keluarga-keluarga yang tidak memiliki latar belakang tradisi pesantren, kurang informasi tentang pesantren mana yang memiliki pengalaman dalam mendidik,dan mengasuh anak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang. Banyak yang terpikat dengan tampilan luar fasilitas bagus, jargon-jargon yang hebat dan kekuatan promosi oleh jaringan, tanpa mengecek riwayat lembaga ini.

Disinilah pentingnya peran negara yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, asosiasi-asosiasi lembaga pendidikan dan para pegiat pendidikan dari masyarakat untuk ambil peran mengecek dan membantu keluarga-keluarga lebih berdaya dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka.

Kasus pemerkosaan terhadap belasan santri oleh gurunya di sebuah lembaga pendidikan berbasis agama di Cibiru Bandung yang menyebabkan sebagian korban sudah melahirkan dan sebagian hamil, adalah salah satu aib nasional menunjukkan lemahnya perencanan, dan evaluasi dalam mengembangkan pendidikan, karena negara  memiliki sistem pendidikan nasional, masyarakat juga memiliki sistem pendidikan budaya adanya, tapi sampai tidak dapat mengendus adanya tindakan kejahatan seksual dalam waktu lama yang menghancurkan martabat kemanusiaan anak, keluarga dan menghacurkan hati para pendidik masyarakat umum.

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Kejahatan yang terkait martabat semua orang.

Tetapi lebih penting dan konstruktif adalah mengupayakan agar ke depan kejahatan dan cara pikir yang melatarbelanginya dapat dienyahkan, tidak terulang.

Hukuman setimpal bagi pelaku sesuai undang-undang perlindungan anak, penutupan lembaga, pemulihan dari trauma bagi korban dan keluarganya dan jaminan tumbuhkembang secara aman bagi bayi yang dilahirkan sangat tidak dapat ditawar. Namun ini belum cukup karena bisa saja akan terulang di tempat lain.

Undang-undang no. 18 tahun 2019 tentang pendidikan pesantren, pada bagian  persyaratan pendirian, masih berupa syarat terkait melangsungkan pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat keilmuan, masih kurang persyaratan yang menjamin adanya ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak, karena sekali lagi pesantren (dan lembaga-lembaga pendidikan boarding school) juga menjalankan peran pengganti pendidikan dalam keluarga, yang menumbuhkan perasaan aman, perasaan dicintai, perasaan berharga dan perasaan merdeka untuk menjadi diri sendiri.

Selain kekuatan kultural masyarakat, kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kementerian Sosial perlu berkolaborasi dengan asosiasi-asosiasi atau jaringan penyelenggara pendidikan boarding school untuk memastikan, dan menjamin ruang tumbuh kembang anak yang terbaik, karena kejahatan seperti ini bukan satu-satunya, kita sudah memasuki situasi darurat dan lebih dari itu karena masa depan bangsa setengahnya di tentukan di ruang-ruang pendidikan.

Minum jamu itu pahit. Tapi tak perlu mundur dari kepahitan, untuk kesehatan. Martabat seorang manusia ada dan dipahami dalam martabat  orang lain.  Martabat  kemanusiaan anda,  saya , kita, ada juga dalam martabat  anak yang diperkosa dan bayinya itu. []

Tags: Kekerasan seksualkemanusiaanpendidikanpesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Bahagia, Adakah?

Next Post

Rahima Beri Penguatan Kepala KUA

Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

12 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Rahima

Rahima Beri Penguatan Kepala KUA

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0