Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Nabi Mengghasab dan Kisah Bersama Orang Badui

Berterimakasihlah pada orang-orang Badui. Karena sikapnya, ia menjadikan hadits Nabi tidak diperselisihkan oleh para ulama tentang kesahihannya.

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
7 Mei 2021
in Hikmah
A A
0
Badui

Badui

7
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini kisah tentang seorang Badui yang ugal-ugalan, gaya bicara ceplas-ceplos kurang beradab tidak seperti misal orang Jawa yang santun. Namun, justru karena sikap ugal-ugalan dan tidak santuy-nya pada Nabi Muhammad SAW, ia malah membawa berkah tersendiri yang tidak kalah penting.

Bahkan ada rumor, bahwa salah satu penyelamat hadits Nabi adalah orang Badui, meskipun tidak banyak meriwayatkan hadits. Karena setiap kali Nabi berdialog dengan orang-orang Badui lebih sering di depan khalayak umum. Sehingga dialog yang terjadi diantara Nabi dan orang Badui itu masyhur, oleh karenanya tidak sulit menemukannya dalam sejarah, yang telah tercatat untuk kita sebagai umat selanjutnya.

Waktu itu, umat Islam sedang menjalani perang melawan orang kafir. Peperangan ini di kenal dengan Perang Hunain, yakni perang melawan suku Hawazin. Suku Hawazin tidak terima atas kemenangan umat Islam yang membebaskan Mekkah dengan damai tanpa pertumpahan darah. Maka, Malik bin Auf sebagai pemimpinnya  mengumumkan untuk menyerang umat Islam. Seluruh pasukannya dikerahkan untuk memberantas pasukan Rasulullah tidak terkecuali anak-anak serta perempuan, semuanya diperintahkan ikut berperang. Oleh karena itulah, pasukan Islam sempat terpukul mundur dari peperangan.

Setelah dipukul mundur, semua pasukan umat Islam beristirahat sejenak untuk memulihkan tenaga serta mental yang sempat terkuras. Sementara itu Nabi melihat ekspresi para pasukannya dengan tatapan kesal, karena menurut beliau kekalahan ini disebabkan oleh sikap kesombongan umat Islam sendiri. Karena mereka telah berbangga diri dan merasa yakin akan memenangkan peperangan jika dilihat dari segi kuantitas pasukan.

Akhirnya, mereka kurang sigap dalam menghadapi musuh. Meskipun begitu, Nabi mengambil sikap untuk melanjutkan peperangan karena beliau tidak ingin berlama-lama menanggung kekalahan yang sempat terjadi. Maka Nabi langsung sigap berdiri tegap sambil lalu mengangkat senjata untuk menghidupkan semangat serta mental para pasukan umat muslim.

Di sinilah peristiwa unik terjadi antara Nabi dan orang Badui Shafwan bin umayyah. Tidak hanya unik tapi juga penting bagi umat selanjutnya. Di saat keadaan genting menghadapi lawan serta memberi pasukan tiba-tiba Nabi Muhammad SAW tanpa pikir panjang mengambil baju perang Shafwan bin Umayyah dan memakainya tanpa mengatakan terlebih dahulu sebagai tanda izin. Semua umat Islam sorak sorai (tapi tidak untuk Shafwan) untuk balik menyerang orang kafir.

Reaksi spontan Shafwan seorang Badui itu kaget melihat tingkah-laku Nabi. Dalam pikirannya terasa ada yang janggal, terngiang-ngiang apakah Nabi mengghasab atau meminjam? Akhirnya, tanpa rasa malu sedikitpun ia berteriak lantang pada Nabi yang sudah bergegas memakai bajunya. “Muhammad, apakah engkau mengghasab baju perangku atau engkau meminjamnya?” dengan suara lantang pertanyaan tersebut ia sampaikan kepada Nabi.

Seketika itu takbir semangat yang dikumandangkan para pasukan menjadi senyap membeku, pasukan terpaku dengan teriakan Shafwan. Para sahabat yang mendengar teriakan Badui itu sangat jengkel dan geram karena – disamping suaranya lantang seolah-olah membentak – pertanyaannya bersifat menghakimi. Sementara, di seberang sana Nabi terlihat kaget mendengar namanya diteriakkan.

Maka dengan cepat Nabi merespon. “Siapa yang mengghasab? Saya ini hanya meminjam, jika nanti rusak, akan saya ganti.” Mendapatkan jawaban seperti itu dari Nabi, Shafwan akhirnya lega karena merasa punya jaminan kalau seandainya baju perangnya hilang ataupun rusak.

Dialog yang terjadi antara Nabi dan orang Badui ini sangat masyhur di kalangan para sahabat, karena memang dalam keadaan ramai, pun Shafwan tidak sungkan-sungkan mempertanyakan sikap dianggap aneh bagi dirinya, apa lagi sikap itu dari seorang Nabi yang menjadi panutan umat. Meski secara lahiriyah kurang sopan dan beradab terhadap Nabi namun ternyata membawa hikmah yang besar.

Karena dari riwayat bersama Orang Badui inilah, para faqih dapat memformulasikan hukum transaksi pinjam-meminjam berstatus jaminan (مضمونة). Artinya, barang pinjaman itu wajib diganti kalau seandainya rusak, baik sebab kelalaian si peminjam ataupun tidak. Intinya harus ada ganti rugi, selama kerusakan yang terjadi di luar koridor penggunaan yang telah diizinkan oleh pemilik barang.

Maka, berterimakasihlah pada orang-orang Badui. Karena sikapnya, ia menjadikan hadits Nabi tidak diperselisihkan oleh para ulama tentang kesahihannya. Mungkin ini salah satu cerita dari sekian banyak cerita badui yang ugal-ugalan terhadap Nabi. Namun memiliki hikmah yang yang dapat diambil darinya. Salah satunya tentang urgensitas dalam diktum-diktum hukum fiqih sebagaimana cerita di atas. []

Tags: Fiqih KlasikHadits NabiHikmahOrang BaduiPerang HunainSang NabiSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernikahan sebagai Akad Kerjasama dan Kesalingan

Next Post

Kita Perlu Fatwa yang Merujuk Pengalaman Perempuan

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Next Post
Pengalaman Perempuan

Kita Perlu Fatwa yang Merujuk Pengalaman Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan
  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0