Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Sayyidah Khadijah Menyatakan Cinta pada Sang Nabi

Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
9 Juli 2022
in Hikmah
0
Menyatakan Cinta

Menyatakan Cinta

573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta yang besar memang selalu menuntut pengorbanan yang besar. Itu sebuah konsekuensi, persis seperti memejamkan mata saat tidur yang berkonsekuensi menggelapkan segalanya. Kita tahu itu dan sangat kita sadari. Ibu-ibu yang rajin buat acara “rujakan” bareng tetangga.

Bukan tidak paham bahwa cabai yang terlalu banyak akan sangat menyiksa, mereka harus siap menahan pedas selama 10-15 menit, sambil menyantap kerupuk secara membabi buta. Belum lagi urusan bolak balik ke toilet. Namun, itu bukan pantangan bagi para penggemar rujak. Apapun berani mereka lakukan demi sesuatu yang ia gemari.

Menilik Kisah Cinta Zulaikhah dan Nabi Yusuf

Apa yang dilakukan Sayyidah Khadijah terhadap baginda Nabi memang bukan hal biasa di kalangan orang Arab, namun sangat tidak asing dalam dunia cinta. Jauh sebelum kisah Khadijah, orang-orang Arab sudah mengenal kisah cinta Sayyidah Zulaikha dengan Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang tentu lebih ekstrem. Di mana, istri Qithfir, seorang perdana Menteri Keuangan Mesir itu sampai tega memfitnah Nabi Yusuf lantaran cintanya yang teramat dalam. Kendati sebenarnya ia tak sejahat yang kita bayangkan.

Semua itu ia lakukan demi menjaga cintanya yang tersulam rumit. Satu sisi, Zulaikha tak tahan tercekik cinta hingga berani melakukan pemaksaan kepada Nabi Yusuf. Sementara di sisi lain ia akan mencelakakan sang kekasih karena sikapnya. Sehingga, saat diadili, jika ia mengaku dirinya bersalah, kematian pasti meringkusnya.

Dan, secara tidak langsung ia akan membunuh cintanya. Sayyidah Zulaikha tak ingin kekacauan besar itu terjadi. Hingga akhirnya, Zulaikha rela menanggung penyesalan karena telah menjebloskan kekasihnya ke dalam penjara. Para pecinta sejati memang tak gentar terluka demi cintanya.

Khadijah Jatuh Cinta pada Sang Nabi

Tak terkecuali Khadijah. Selain terpana dengan akhlak mulia Rasulullah, ia juga sangat khawatir bila tak berhasil mendapatkan cintanya. Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi. Dalam al-Minah al-Makkiyah syarah dari Hamziyatul Bushiri (hal. 177), Sayyid Muhammad mengutip sebuah syair berikut;

واستبانت خديجة أنه الكن * ز الذي حاولته والكيمياء

Artinya, “Semakin teranglah bagi Khadijah bahwa baginda Nabi lah sang harta terpendam dan emas berharga yang dinati-nanti hingga detik ini.”

Pesona kemuliaan dan keindahan yang terpancar dari wajah mulia Rasulullah, akhlaknya yang memesona semesta, dan aura kepemimpinan yang semakin hari semakin Khadijah rasakan, membuatnya terus terpojok. Tidak ada pilihan lain kecuali harus menyatakan cinta, dan melamar sang kinasih semesta. Sayyid Muhammad dalam al-Busyra (hal. 16) mengatakan;

فما كان منها ألا أن أرسلت إليه وعرضت نفسها عليه فخطبت الرسول الأعظم والنبي الأكرم صلى الله عليه وسلم

Artinya, “Tiada pilihan lain, Khadijah harus menyatakannya kepada Rasulullah, tak peduli walau dengan ‘menawarkan diri’. Khadijah akhirnya melamar baginda Nabi, manusia agung yang sarat kemuliaan.”

Khadijah Menyatakan Cinta

Terdapat dua riwayat yang menjelaskan bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta, untuk menyampaikan isi hatinya kepada Rasulullah. Pertama, ditemukan dalam Sirah Ibnu Hisyam (juz 1, hal. 189) bahwa Sayyidah Khadijah menyatakannya sendiri.

Kedua, adalah riwayat al-Waqidi dalam kitab Subulul Huda wa ar-Rasyad (juz 2, hal. 223) yang menerangkan bahwa Khadijah mengutus seorang perempuan bernama Nafisah binti Munyah untuk menyampaikan risalah cinta itu.

Seperti dalam riwayat pertama, putri kesayangan Khuailid ini mengatakan;

يا ابن العمّ إني قد رغبت فيك لقرابتك وشرفك وسامي منزلتك وقدرك

Artinya, “Wahai anak pamanku, sungguh kumencintaimu. Selain kita tersambung tali kekerabatan, engkau juga sangat mulia, pangkat dan derajatmu sungguh teramat luhur.”

Adapun riwayat kedua, dikisahkan bahwa Nafisah yang Sayyidah Khadijah utus, langsung menemui Rasulullah dan mulai membincang ihwal tujuan kedatangannya. Ia sambil berbisik, mulai bertanya;

ما يمنعك أن تتزوج؟

Artinya, “Mengapa engkau belum juga menikah?,” bisik Nafisah membuka obrolan.

Baginda Nabi Muhammad dengan tulus menjawab, Ma fi yadayya syai’(un), (Aku belum punya kesiapan finansial untuk itu). Mendengar jawabannya, Nafisah dengan tangkas menawarkan;

فإن كفيت ودعيت إلى المال والجمال والكفاءة؟

Artinya, “Bagaimana jika ada seseorang yang sanggup memenuhi semuanya, selain dia juga cantik dan sangat pantas denganmu?,” tegas Nasifah meyakinkan.

Nabi Menerima Lamaran Khadijah

Rasulullah tentu terheran-heran mendengar berita gembira ini. Tak kalah tangkas ia balik bertanya siapa gerangan orang yang ia maksud. Sayyidah Nafisah menjawab, “Khadijah”. Tanpa berpikir lama, baginda Nabi yang hanya sekadar mengenal Khadijah-tetapi entah mendapat keyakinan dari mana-segera menyanggupi tawaran Nafisah.

Terkait dua riwayat di atas, beberapa ulama, termasuk di antaranya Sayyid Ahmad bin Muhammad al-Maliki lebih condong pada riwayat yang kedua. Mengingat, yang kedua ini lebih layak menggambarkan karakter perempuan yang pemalu, terutama Khadijah.

Kendati tidak bisa ditepis pula bahwa keduanya bisa saja terjadi. Entah Sayyidah Khadijah menyampaikan, menyatakan cinta lebih dahulu, kemudian mengutus Nafisah untuk mempertegas kembali, atau sebaliknya. Sebab, tak terelakkan juga bahwa baginda Nabi sangat pemalu, barangkali termasuk untuk menjawab langsung Khadijah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytCintaSayyidah KhadijahSejarah IslamSunah Nabi
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID