Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Sayyidah Khadijah Menyatakan Cinta pada Sang Nabi

Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
9 Juli 2022
in Hikmah
0
Menyatakan Cinta

Menyatakan Cinta

562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta yang besar memang selalu menuntut pengorbanan yang besar. Itu sebuah konsekuensi, persis seperti memejamkan mata saat tidur yang berkonsekuensi menggelapkan segalanya. Kita tahu itu dan sangat kita sadari. Ibu-ibu yang rajin buat acara “rujakan” bareng tetangga.

Bukan tidak paham bahwa cabai yang terlalu banyak akan sangat menyiksa, mereka harus siap menahan pedas selama 10-15 menit, sambil menyantap kerupuk secara membabi buta. Belum lagi urusan bolak balik ke toilet. Namun, itu bukan pantangan bagi para penggemar rujak. Apapun berani mereka lakukan demi sesuatu yang ia gemari.

Menilik Kisah Cinta Zulaikhah dan Nabi Yusuf

Apa yang dilakukan Sayyidah Khadijah terhadap baginda Nabi memang bukan hal biasa di kalangan orang Arab, namun sangat tidak asing dalam dunia cinta. Jauh sebelum kisah Khadijah, orang-orang Arab sudah mengenal kisah cinta Sayyidah Zulaikha dengan Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang tentu lebih ekstrem. Di mana, istri Qithfir, seorang perdana Menteri Keuangan Mesir itu sampai tega memfitnah Nabi Yusuf lantaran cintanya yang teramat dalam. Kendati sebenarnya ia tak sejahat yang kita bayangkan.

Semua itu ia lakukan demi menjaga cintanya yang tersulam rumit. Satu sisi, Zulaikha tak tahan tercekik cinta hingga berani melakukan pemaksaan kepada Nabi Yusuf. Sementara di sisi lain ia akan mencelakakan sang kekasih karena sikapnya. Sehingga, saat diadili, jika ia mengaku dirinya bersalah, kematian pasti meringkusnya.

Dan, secara tidak langsung ia akan membunuh cintanya. Sayyidah Zulaikha tak ingin kekacauan besar itu terjadi. Hingga akhirnya, Zulaikha rela menanggung penyesalan karena telah menjebloskan kekasihnya ke dalam penjara. Para pecinta sejati memang tak gentar terluka demi cintanya.

Khadijah Jatuh Cinta pada Sang Nabi

Tak terkecuali Khadijah. Selain terpana dengan akhlak mulia Rasulullah, ia juga sangat khawatir bila tak berhasil mendapatkan cintanya. Tanpa pikir panjang, Khadijah menyatakan cintanya kepada insan suci itu. Imam al-Busyiri, termasuk yang menggambarkan betapa besarnya cinta Khadijah kepada Sang Nabi. Dalam al-Minah al-Makkiyah syarah dari Hamziyatul Bushiri (hal. 177), Sayyid Muhammad mengutip sebuah syair berikut;

واستبانت خديجة أنه الكن * ز الذي حاولته والكيمياء

Artinya, “Semakin teranglah bagi Khadijah bahwa baginda Nabi lah sang harta terpendam dan emas berharga yang dinati-nanti hingga detik ini.”

Pesona kemuliaan dan keindahan yang terpancar dari wajah mulia Rasulullah, akhlaknya yang memesona semesta, dan aura kepemimpinan yang semakin hari semakin Khadijah rasakan, membuatnya terus terpojok. Tidak ada pilihan lain kecuali harus menyatakan cinta, dan melamar sang kinasih semesta. Sayyid Muhammad dalam al-Busyra (hal. 16) mengatakan;

فما كان منها ألا أن أرسلت إليه وعرضت نفسها عليه فخطبت الرسول الأعظم والنبي الأكرم صلى الله عليه وسلم

Artinya, “Tiada pilihan lain, Khadijah harus menyatakannya kepada Rasulullah, tak peduli walau dengan ‘menawarkan diri’. Khadijah akhirnya melamar baginda Nabi, manusia agung yang sarat kemuliaan.”

Khadijah Menyatakan Cinta

Terdapat dua riwayat yang menjelaskan bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta, untuk menyampaikan isi hatinya kepada Rasulullah. Pertama, ditemukan dalam Sirah Ibnu Hisyam (juz 1, hal. 189) bahwa Sayyidah Khadijah menyatakannya sendiri.

Kedua, adalah riwayat al-Waqidi dalam kitab Subulul Huda wa ar-Rasyad (juz 2, hal. 223) yang menerangkan bahwa Khadijah mengutus seorang perempuan bernama Nafisah binti Munyah untuk menyampaikan risalah cinta itu.

Seperti dalam riwayat pertama, putri kesayangan Khuailid ini mengatakan;

يا ابن العمّ إني قد رغبت فيك لقرابتك وشرفك وسامي منزلتك وقدرك

Artinya, “Wahai anak pamanku, sungguh kumencintaimu. Selain kita tersambung tali kekerabatan, engkau juga sangat mulia, pangkat dan derajatmu sungguh teramat luhur.”

Adapun riwayat kedua, dikisahkan bahwa Nafisah yang Sayyidah Khadijah utus, langsung menemui Rasulullah dan mulai membincang ihwal tujuan kedatangannya. Ia sambil berbisik, mulai bertanya;

ما يمنعك أن تتزوج؟

Artinya, “Mengapa engkau belum juga menikah?,” bisik Nafisah membuka obrolan.

Baginda Nabi Muhammad dengan tulus menjawab, Ma fi yadayya syai’(un), (Aku belum punya kesiapan finansial untuk itu). Mendengar jawabannya, Nafisah dengan tangkas menawarkan;

فإن كفيت ودعيت إلى المال والجمال والكفاءة؟

Artinya, “Bagaimana jika ada seseorang yang sanggup memenuhi semuanya, selain dia juga cantik dan sangat pantas denganmu?,” tegas Nasifah meyakinkan.

Nabi Menerima Lamaran Khadijah

Rasulullah tentu terheran-heran mendengar berita gembira ini. Tak kalah tangkas ia balik bertanya siapa gerangan orang yang ia maksud. Sayyidah Nafisah menjawab, “Khadijah”. Tanpa berpikir lama, baginda Nabi yang hanya sekadar mengenal Khadijah-tetapi entah mendapat keyakinan dari mana-segera menyanggupi tawaran Nafisah.

Terkait dua riwayat di atas, beberapa ulama, termasuk di antaranya Sayyid Ahmad bin Muhammad al-Maliki lebih condong pada riwayat yang kedua. Mengingat, yang kedua ini lebih layak menggambarkan karakter perempuan yang pemalu, terutama Khadijah.

Kendati tidak bisa ditepis pula bahwa keduanya bisa saja terjadi. Entah Sayyidah Khadijah menyampaikan, menyatakan cinta lebih dahulu, kemudian mengutus Nafisah untuk mempertegas kembali, atau sebaliknya. Sebab, tak terelakkan juga bahwa baginda Nabi sangat pemalu, barangkali termasuk untuk menjawab langsung Khadijah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytCintaSayyidah KhadijahSejarah IslamSunah Nabi
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

10 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID